Kasus dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dinilai bisa jadi titik akhir karier politik Nusron Wahid.
Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nanti seandainya menetapkan Menteri ATR/BPN itu sebagai tersangka, posisi Nusron di pemerintahan atau Partai Golkar bakal semakin tertekan.
Kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN yang ditangani oleh KPK akan segera mengakhiri karir politik Nusron Wahid dan juga di Partai Golkar,”
kata pengamat politik Fernando Emas kepada Owrite, Rabu, 23 September 2026.
Fernando menuturkan konsekuensi politik tehadap Nusron tak hanya datang dari posisinya sebagai menteri. Namun, juga dari partai tempatnya bernaung. Menurutnya, status tersangka akan membuat ruang politik Nusron di Golkar semakin sempit.
Saya yakin sekali kalau KPK menetapkan Nusron sebagai tersangka maka Akan segera dikeluarkan dari keanggotaan Partai Golkar,”
jelas Fernando.
Fernando menilai informasi dari Golkar yang menyebut Nusron sudah mengundurkan diri dari kepengurusan partai sejak enam bulan lalu tak berkaitan dengan upaya mengambil jarak dari perkara yang kini ditangani KPK.
Menurutnya, keputusan itu sudah terjadi sebelum kasus tersebut menjadi sorotan. Ia mengaitkannya dengan isu hubungan Nusron dengan sejumlah pimpinan Golkar yang disebut sudah tidak baik.
Saya melihat bahwa informasi yang diberikan oleh Golkar bahwa Nusron Wahid sudah mengundurkan diri sejak enam bulan lalu memang sesuai dengan kenyataan dan bukan sebagai upaya mengambil jarak,”
ujarnya.
Fernando mengatakan kondisi tersebut juga menunjukkan tidak adanya upaya perlindungan dari Golkar terhadap Nusron. Terlebih, Nusron saat ini disebut sudah tak lagi berada dalam struktur kepengurusan partai.
Sehingga berdasarkan informasi tersebut, tidak ada upaya perlindungan oleh Partai Golkar terhadap Nusron Wahid,”
kata Fernando.
Di sisi lain, sorotan terhadap Nusron juga menyentuh posisi politiknya di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Fernando menilai kasus yang sedang ditangani KPK semestinya jadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Ia menyampaikan pemberantasan korupsi semestinya tak membedakan apakah pihak yang terseret perkara merupakan pejabat pemerintah atau bukan. Menurutnya, prinsip tersebut juga harus berlaku bagi para pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih.
Kalau presiden Prabowo Subianto sungguh-sungguh mengedepankan pemberantasan korupsi seharusnya tanpa tebang pilih termasuk terhadap para pembantunya yang terlibat kasus korupsi,”
ujarnya.
Karena itu, Fernando menilai Prabowo perlu menunjukkan dukungan terhadap proses hukum bila KPK nantinya menemukan keterkaitan Nusron dalam perkara tersebut.
Ia juga mendorong adanya evaluasi terhadap posisi Nusron sebagai Menteri ATR/BPN agar persoalan hukum tak semakin membebani pemerintahan.
Pembuktian kesungguhan tersebut harus dibuktikan dukungan Prabowo Subianto untuk melakukan proses hukum terhadap Nusron Wahid oleh KPK,”
kata Fernando.
Dia pun mendorong KPK agar melakukan proses hukum terhadap Nusron. Ia menekankan keberadaan Nusron bisa perburuk citra pemerintah.
Sehingga keberadaan Nusron di Kabinet Merah Putih tidak akan semakin memperburuk citra pemerintahan,”
lanjut Fernando.





