Usulan syarat pencalonan presiden minimal didukung dua partai politik atau fraksi DPR dinilai berpotensi menghidupkan kembali ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dengan bentuk berbeda.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno menyebut usulan tersebut menunjukkan partai politik di parlemen masih ingin memegang kendali atas pencalonan presiden menuju Pilpres 2029.

Ini adalah presidential threshold dengan wajah lain. Intinya, partai parlemen itu capres wajib diusung partai dan membatasi jumlah capres yang maju,”

kata Adi kepada Owrite, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Adi, pola tersebut bukan hal baru. Setiap menjelang pertarungan politik menuju Pilpres, partai-partai politik, terutama yang lolos ke parlemen, kerap mengusulkan agar pencalonan presiden tetap berada di tangan partai.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 menyatakan Pasal 222 UU Pemilu yang mengatur ambang batas pencalonan presiden bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Namun setelah aturan tersebut dihapus, menurut Adi, muncul formula baru usulan minimal dukungan dua partai atau fraksi. Ia melihat pola itu tetap menempatkan partai parlemen sebagai pintu utama bagi kandidat yang ingin maju.

Rata-rata dari dulu, banyak partai politik, khususnya partai yang lolos parlemen, selalu mengusulkan calon presiden diusung oleh partai. Setelah itu dibatalkan MK, muncul usulan capres diusung minimal 2 fraksi atau partai,”

ujarnya.

Adi menilai aturan semacam itu bisa menyulitkan figur yang tak memiliki kendaraan politik dari partai parlemen. Menurut dia, akses pencalonan akan semakin bergantung pada kemampuan kandidat membangun dukungan dengan elite partai.

Tentu ini sangat menyulitkan faksi Solo dan faksi Anak Abah atau siapapun untuk bisa maju di 2029 karena tak punya akses sekaligus tak bisa kendalikan partai politik,”

katanya.

Ia kemudian menyebut kelompok pendukung ‘Gajah’ dan ‘Anak Abah’ sebagai contoh faksi yang bakal menghadapi persoalan akses partai jika syarat minimal dua partai benar-benar diterapkan.

Dalam kancah politik nasional, Gajah merupakan logo dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adapun PSI identik sebagai pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang notabene ayah dari Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Pun, Anak Abah merupakan barisan pendukung Anies Baswedan. Partai baru yang siap mengusung Anies sebagai figur bakal capres 2029 adalah Partai Gerakan Rakyat.

Faksi solo tunganggannya Gajah, partai tak lolos parlemen. Faksi Anak Abah bersandar pada partai baru yang sedang berjuang lolos ikut pemilu,”

ujar Adi.

Dengan konstruksi tersebut, Adi melihat pertarungan pencalonan presiden 2029 bukan hanya soal siapa kandidatnya. Namun, juga siapa yang menguasai kendaraan politik di parlemen.

Ini permainan politik tingkat dewa. Di mana kendali permainan ada di elit partai yang di parlemen,”

tuturnya.