Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu masih berada pada tahap awal.
Karena itu, berbagai usulan terkait sistem pemilu termasuk wacana pemisahan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden belum bisa dipastikan akan masuk dalam revisi UU Pemilu.
Jadi begini, soal Undang-Undang Pemilu ini kan masih sangat dinamis karena kemudian pembahasannya itu baru pra yang akan dilakukan oleh Komisi II,”
kata Dasco, Kamis, 24 September 2026.
Menurut Dasco, Komisi II nantinya akan menghimpun pandangan dari berbagai pihak sebelum menyusun rancangan revisi UU Pemilu. Masukan itu tidak hanya berasal dari partai politik yang memiliki kursi di parlemen.
Ia menyebut partai nonparlemen juga akan memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan dalam proses tersebut. Seluruh masukan kemudian akan menjadi bahan bagi Komisi II dalam menyusun rancangan perubahan aturan Pemilu.
Tentunya masukan-masukan, pendapat-pendapat dari masing-masing partai di parlemen maupun juga kemudian masukan dari partai nonparlemen akan jadi masukan bagi Komisi II. Kemudian, membuat satu rancangan revisi yang nantinya juga akan dimintakan pendapatnya kepada publik,”
ujarnya.
Dengan tahapan yang masih awal itu, Dasco menilai belum tepat untuk memastikan sistem atau usulan tertentu yang nantinya akan diakomodasi dalam UU Pemilu. Hal itu termasuk usulan agar Pileg digelar lebih dahulu dan hasilnya jadi salah satu dasar pencalonan dalam Pilpres.
Sehingga masih terlalu dini kalau menanyakan sistem atau usulan mana yang kemudian akan diakomodir, demikian,”
kata Dasco.
Wacana pemisahan Pileg dan Pilpres sebelumnya mencuat sebagai salah satu gagasan dalam pembahasan perubahan sistem Pemilu.
Namun, dari penjelasan Dasco, posisi DPR saat ini masih berada pada tahap menerima dan mengolah berbagai gagasan sebelum menentukan rumusan revisi.
Proses tersebut nantinya akan berjalan melalui Komisi II sebagai komisi yang menangani urusan pemerintahan dalam negeri dan Pemilu. Rancangan yang disusun juga akan dimintakan pendapat publik sebelum pembahasan lebih lanjut.
Dasco juga tak memberikan kepastian apakah wacana pemisahan Pileg dan Pilpres akan menjadi bagian dari revisi UU Pemilu. Ia menegaskan dinamika pembahasan masih terbuka karena berbagai partai politik dapat mengajukan pandangan masing-masing.






