Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Demokrat Zulkifli Anwar mengingatkan jajaran Ombudsman RI agar menjaga diri setelah melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ia menilai langkah pengawasan tersebut mendapat dukungan. Namun, juga berpotensi menuai ketidakpuasan dari pihak tertentu. Zulkifli mengingatkan anggota Ombudsman agar tidak terkena santet.
Sebagai mitra, katakanlah sebagai senior, hanya satu saja pesan saya, jaga diri kalian masing-masing,”
kata Zulkifli saat rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama Ombudsman, Selasa, 29 September 2026.
Ia mengatakan, langkah Ombudsman melakukan sidak perlu mendapat apresiasi. Namun, menurut dia, tidak semua pihak menerima atau merasa puas dengan hasil pemeriksaan tersebut.
Karena apa yang dilakukan kemarin, banyak yang mendukung tapi banyak pula yang tidak menerima atau tidak puas,”
ujarnya.
Zulkifli kemudian kembali mengingatkan jajaran Ombudsman untuk menjaga diri masing-masing. Ia menyampaikan pesan tersebut secara langsung di hadapan peserta rapat.
Jadi secara pribadi, tidak banyak lebar saya sampaikan. Jaga diri kalian masing-masing. Jangan kalian kena santet. Itu saja,”
kata Zulkifli.
Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bentuk pengingat kepada Ombudsman setelah melakukan kegiatan pengawasan. Zulkifli juga menantang peserta rapat untuk membuktikan ucapannya.
Saya hanya mengingatkan. Kalau tidak percaya, kita buktikan. Setuju tidak?”
ujarnya.
Pernyataan Zulkifli disampaikan setelah Ombudsman memaparkan temuan hasil pemeriksaan di Lapas Cibinong.
Dalam rapat tersebut, Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengungkapkan sejumlah persoalan terkait keamanan di lingkungan lapas.
Ombudsman menyoroti area yang tidak memiliki pagar dan memiliki akses ke masyarakat. Tim juga menemukan dua mobil mewah di bawah area tempat pembuangan sampah. Selain itu, ada botol-botol bekas minuman keras yang masih memerlukan pendalaman.
Syafrida mengatakan, Ombudsman belum mengetahui pemilik dua mobil tersebut dan masih melakukan pengecekan, termasuk berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri terkait temuan kendaraan.
Ombudsman juga menyoroti pagar yang lepas serta tidak adanya kawat berduri di area blok tahanan tertentu. Temuan itu akan menjadi bahan penyusunan saran perbaikan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ombudsman berencana mengajak pimpinan Komisi II DPR RI mengawasi pelaksanaan saran perbaikan tersebut. Penyampaian saran kepada menteri yang semula dijadwalkan pada Selasa, 29 September 2026, ditunda setelah pihak menteri meminta penjadwalan ulang.






