Ketua DPR RI Puan Maharani memilih tak banyak berkomentar soal gugatan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sikap itu disampaikan Puan jelang pembacaan putusan MK atas perkara tersebut. Adapun, nama Puan turut muncul dan viral di media sosial dengan narasi yang menyebut akan menjadi pengganti Gibran jika gugatan dikabulkan MK.
Kami sama-sama menghormati proses yang sedang berjalan di MK dan apapun keputusannya kami tentu saja akan menghormati keputusan yang sedang berjalan di MK,”
kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Puan sebelumnya ditanya mengenai gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Salah satu pihak juga disebut mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama pengganti Gibran jika gugatan tersebut dikabulkan.
Nama Puan kemudian ikut disebut sebagai salah satu opsi dalam narasi tersebut. Namun, Puan tak memberikan tanggapan mengenai kemungkinan dirinya menduduki posisi wakil presiden.
Ia justru menegaskan sikap DPR untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di MK. Puan juga tak beri penilaian mengenai substansi gugatan maupun kemungkinan putusan yang akan diambil hakim konstitusi.
Lantas, saat ditanya mengenai gugatan yang baru diajukan sekitar dua tahun setelah Pemilu 2024, Puan tetap memilih tidak masuk ke substansi perkara.
Kita menghormati proses yang sedang berjalan,”
ujar Puan.
Perkara tersebut berkaitan dengan gugatan terhadap syarat pendidikan Gibran dalam pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perkara tersebut pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
Gugatan diajukan oleh 12 pemohon, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana. Perkara tersebut telah melalui tahapan pemeriksaan di MK sebelum masuk ke agenda pembacaan putusan.
Di tengah proses tersebut, muncul narasi yang menyeret nama Puan sebagai calon pengganti Gibran apabila gugatan dikabulkan. PDIP sebelumnya juga telah meminta agar nama Puan tidak diseret ke dalam polemik perkara tersebut.






