Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI mengingatkan pemerintah agar pembentukan sistem Satu Data Indonesia (SDI) tak berhenti pada urusan menyatukan basis data antarkementerian dan lembaga.
Fraksi PDIP menilai data nasional yang tak sinkron, berbeda standar, atau bahkan saling bertentangan bisa berujung pada kesalahan dalam menentukan penerima manfaat hingga penggunaan anggaran negara. Karena itu, sistem Satu Data Indonesia mesti dibangun dengan data yang akurat, mutakhir, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Hari ini data bukan lagi sekadar angka dalam tabel statistik. Data adalah tulang punggung dalam memetakan permasalahan, merencanakan kebijakan, mengambil keputusan dan penggerak inovasi, sekaligus cermin yang memperlihatkan kondisi nyata masyarakat,”
kata Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP Sofwan Dedy Ardyanto dalam Pandangan Mini Fraksi Badan Legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Sofwan, kualitas data akan menentukan kemampuan pemerintah baca persoalan masyarakat secara utuh. Data yang keliru berpotensi membuat kelompok yang semestinya dapat perhatian justru luput dari kebijakan pemerintah.
Dia menyampaikan data yang baik dan berkualitas bukan hanya membuat negara lebih efisien. Namun, juga membuat negara lebih peka.
Ia bilang data juga bantu pemerintah melihat yang selama ini luput, mendengar yang selama ini tidak terdengar.
Menjangkau yang selama ini tertinggal dan diabaikan,”
ujarnya.
Fraksi PDIP menilai persoalan data nasional bukan sekadar masalah teknis administrasi. Data yang tersebar dan tak sinkron bisa berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan, termasuk menentukan ke mana anggaran negara dialokasikan.
Sofwan mengingatkan, program yang dirancang dengan data yang keliru bisa kehilangan sasaran. Pada akhirnya, masyarakat yang semestinya menerima manfaat pembangunan justru berpotensi dirugikan.
Tanpa data yang terpercaya, kebijakan yang baik pun dapat jatuh di tempat yang salah. Anggaran negara yang dipungut dari keringat rakyat akan habis menguap pada program yang salah sasaran. Keberpihakan kepada rakyat dimulai dari kejujuran data,”
ujar Sofwan.
Maka itu, PDIP minta Satu Data Indonesia tak dimaknai sebatas integrasi sistem digital. Sistem itu harus bisa perbaiki kualitas pelayanan publik dan jadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Satu Data Indonesia adalah ikhtiar untuk menyatukan cara negara membaca realitas bangsa, agar pembangunan tidak berjalan dalam perkiraan, pelayanan publik tidak bertumpu pada asumsi, dan kebijakan tidak kehilangan wajah kemanusiaannya,”
kata Sofwan.
Pun, PDIP juga menyoroti pentingnya pembenahan data penerima bantuan sosial, pengelompokan desil kesejahteraan, hingga data pengentasan kemiskinan. Data tersebut dinilai perlu disempurnakan dengan sumber data primer yang terintegrasi secara real-time dengan data yang diproduksi Walidata Tingkat Desa atau Kelurahan.
Langkah itu dinilai bisa mengurangi kesalahan sasaran penerima bantuan sekaligus mencegah tumpang tindih data antarkementerian dan lembaga. Masyarakat juga perlu diberi ruang untuk mengoreksi apabila terdapat kesalahan dalam data kemiskinan.
Hal ini penting untuk mencegah ketidaktepatan sasaran, menghilangkan tumpang tindih data antar-kementerian/lembaga, serta menjamin hak warga untuk melakukan koreksi atas data kemiskinan melalui mekanisme Musyawarah Desa/Kelurahan,”
ujar Sofwan.
Di sisi lain, PDIP mengingatkan integrasi data nasional tidak boleh mengorbankan perlindungan data pribadi. Sistem Satu Data Indonesia harus memiliki standar keamanan yang kuat untuk mencegah kebocoran, penyalahgunaan, maupun akses data masyarakat di luar kewenangan.
Standardisasi Satu Data Indonesia tidak boleh mengurangi prinsip-prinsip universal hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi serta mewujudkan sistem keamanan data yang terstandar sehingga dapat mencegah kebocoran dan penyalahgunaan data,”
kata Sofwan.
Atas berbagai pertimbangan itu, Fraksi PDIP menyetujui RUU tentang Satu Data Indonesia untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi PDIP berharap regulasi itu nanti tak sekadar menghasilkan sistem data nasional yang terintegrasi. Namun, juga memastikan setiap rupiah anggaran negara lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.






