Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Nasib Putusan MK soal Ijazah Gibran Belum Jelas, Komisi II DPR Masih Pelajari Dokumen Resmi

Komisi II DPR RI belum tentukan langkah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Gambar Gibran Wakil Presiden
Gambar Gibran Wakil Presiden/Doc. Owrite/Acel

Komisi II DPR RI belum menentukan langkah atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara ijazah Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri itu masih menunggu salinan resmi putusan sebelum menentukan sikap.

Yang pertama tentu kami menghormati, menghargai apa yang sudah menjadi putusan MK. Namun secara resminya kami belum menerima salinan dari putusan MK,”

kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026.

Bahtra menyampaikan putusan MK akan dipelajari secara menyeluruh. Komisi II tidak ingin mengambil kesimpulan atau menentukan tindak lanjut hanya berdasarkan informasi yang beredar sebelum dokumen resmi diterima.

Iklan

Menurut Bahtra, Komisi II akan mengkaji substansi putusan tersebut secara komprehensif. Hasil kajian itu nantinya jadi dasar bagi Komisi II untuk menentukan langkah berikutnya.

Kami tentu akan mempelajari, mengkaji secara komprehensif apa-apa yang menjadi putusan MK. Nanti mungkin berikutnya kami akan sampaikan,”

ujarnya.

Bahtra menyampaikan pihaknya perlu melihat terlebih dahulu isi putusan secara utuh. Mengenai potensi Komisi II menindaklanjuti putusan tersebut, Bahtra mengaitkannya dengan aspirasi publik yang selama ini jadi salah satu pertimbangan DPR dalam merespons berbagai persoalan.

Ya tentu semua aspirasi publik, aspirasi masyarakat, DPR sekarang Alhamdulillah berbeda dengan periode sebelumnya,”

kata politikus Partai Gerindra itu.

Bahtra mengatakan, DPR saat ini dinilainya lebih responsif terhadap berbagai aspirasi yang muncul di masyarakat. Ia mencontohkan pimpinan DPR yang baru-baru ini menerima aspirasi dari kelompok buruh.

Kita tahu pimpinan kita semua, kemarin baru saja menerima aspirasi dari buruh,”

ujarnya.

Menurut Bahtra, penerimaan aspirasi itu menunjukkan DPR terbuka terhadap isu yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, ia belum merinci bentuk tindak lanjut yang mungkin dilakukan Komisi II terhadap putusan MK soal ijazah Gibran.

Yang artinya pimpinan DPR responsif terhadap berbagai isu-isu,”

kata Bahtra.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.