Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Heboh Dugaan Penyimpangan Dana Bencana, DPR Minta Celah Korupsi di BNPB Ditutup

Dugaan korupsi di lingkungan BNPB memunculkan sorotan terhadap pengelolaan dana darurat bencana. Perlu ada evaluasi sistem.

Foto udara sejumlah tenda pengungsian bencana gempa berdiri di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
Foto udara sejumlah tenda pengungsian bencana gempa berdiri di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).

Dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memunculkan sorotan terhadap pengelolaan dana darurat bencana.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta sistem pengadaan, pengendalian internal, dan pengawasan anggaran BNPB dievaluasi agar celah penyimpangan tidak terus berulang.

Saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi di lingkungan BNPB,”

kata Dini, Rabu, 14 Oktober 2026.

Dini menyampaikan evaluasi tak boleh berhenti pada penindakan terhadap pihak yang nantinya terbukti bersalah. Terlebih, dugaan penyimpangan itu disebut berkaitan dengan Dana Siap Pakai yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat saat bencana.

Iklan

Menurut Dini, dana kebencanaan punya fungsi vital karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Warga yang terdampak bencana kerap kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, hingga akses terhadap kebutuhan dasar.

Ia mengingatkan, kondisi darurat tak boleh dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi. Apalagi, bantuan yang dikelola pemerintah semestinya diprioritaskan untuk masyarakat yang sedang berjuang memulihkan kehidupan mereka.

Dini mengaku beberapa kali turun langsung menemui warga terdampak berbagai bencana. Hal itu mulai dari banjir, tanah longsor, erupsi gunung, gempa bumi, hingga kebakaran.

Dari kunjungan itu, ia melihat kecepatan dan ketepatan penyaluran bantuan menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.

Dana kebencanaan memang harus bisa digunakan dengan cepat karena menyangkut keselamatan dan kebutuhan mendesak masyarakat,”

ujarnya.

Namun, kecepatan penyaluran dana tidak boleh mengorbankan akuntabilitas. Dini menilai transparansi tetap harus dijaga agar penggunaan anggaran darurat bisa dipertanggungjawabkan dan tidak membuka ruang penyalahgunaan.

Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan BNPB, Dini menyebut perkara tersebut harus jadi perhatian dalam fungsi pengawasan parlemen. Evaluasi diperlukan untuk menelusuri apakah sistem pengadaan dan pengendalian internal sudah cukup kuat mencegah penyimpangan.

Tidak cukup hanya menindak pihak yang nantinya terbukti bersalah,”

kata Dini.

Ia meminta pengawasan anggaran turut diperbaiki agar potensi penyimpangan bisa ditutup sejak awal. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan bencana tidak terganggu oleh persoalan tata kelola di dalam lembaga yang bertanggung jawab.

Meski demikian, Dini menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia juga mengingatkan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Yang harus kita pastikan, setiap rupiah dana kebencanaan benar-benar kembali kepada kepentingan masyarakat,”

ujarnya.

Dini mengingatkan, masyarakat yang sudah jadi korban bencana jangan sampai kembali dirugikan akibat penyimpangan dana bantuan. Maka itu, evaluasi BNPB perlu menyentuh sistem pengadaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.