Menurut Rifqi, kekhawatiran terhadap perpindahan kas dan penyaluran gaji dari BPD ke Himbara sebelumnya sudah disampaikan Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda).
Kondisi ini perlu jadi perhatian karena bank pembangunan daerah merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) yang memiliki peran dalam menopang perekonomian daerah.
Ia menilai kebijakan pemerintah tak boleh membuat satu ekosistem tumbuh dengan mengorbankan ekosistem lainnya. Karena itu, usulan Menteri Koperasi agar Kopdes Merah Putih jadi saluran pembayaran gaji aparatur negara perlu dibedakan berdasarkan status kepegawaian dan lingkup pemerintahan.
Rifqi mengusulkan agar pembayaran gaji PNS kementerian dan lembaga dapat dilakukan melalui Kopdes Merah Putih. Sementara itu, gaji PNS dan PPPK pemerintah daerah tetap disalurkan melalui BPD masing-masing yang bekerja sama dengan koperasi di wilayahnya.
Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi,”
ujarnya.
Menurut dia, skema itu bisa menjaga keberlangsungan bisnis BPD. Selain itu, memberi ruang bagi Kopdes Merah Putih untuk terlibat dalam pelayanan keuangan masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan koperasi tidak harus dilakukan dengan memindahkan seluruh transaksi gaji aparatur daerah dari bank milik pemerintah daerah.
Persoalan lain yang menjadi perhatian Rifqinizamy adalah keterkaitan antara rekening gaji aparatur daerah dan kredit perbankan. Ia menyebut, banyak PNS dan PPPK daerah memiliki pinjaman yang cukup dominan di bank-bank pembangunan daerah.
Apabila gaji mereka tidak lagi masuk melalui BPD, mekanisme pembayaran cicilan melalui autodebet berpotensi terganggu. Situasi tersebut bukan hanya menyangkut perubahan jalur pembayaran gaji, tetapi juga kelancaran kewajiban kredit pegawai dan pengelolaan risiko perbankan daerah.
Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI belum menerima informasi resmi dari kementerian terkait mengenai rencana tersebut.
Ia bilang gagasan yang disampaikan Menteri Koperasi itu masih berupa usulan kepada Menteri Keuangan.
Belum ada, itu kan baru usulan dari Menteri Koperasi ke Menteri Keuangan,”
kata Rifqi.
Ia berpandangan, pembahasan semestinya melibatkan kementerian yang berkaitan langsung dengan pengelolaan aparatur negara dan pemerintahan daerah.
Koordinasi juga perlu dilakukan bersama para gubernur untuk memastikan dampak kebijakan terhadap pemerintah daerah dan BPD dapat dipetakan sejak awal.
Selain persoalan koordinasi, Rifqi menekankan, kesiapan operasional Kopdes Merah Putih juga harus dipastikan sebelum skema pembayaran gaji diterapkan.
Pemerintah perlu memastikan koperasi di berbagai daerah benar-benar mampu menjalankan layanan tersebut, bukan sekadar menetapkan perubahan jalur pembayaran secara administratif,”
ujarnya.