Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Gaji PNS Bakal Lewat Kopdes Merah Putih, Komisi II DPR Mengaku Belum Diberi Tahu

Komisi II DPR RI menyampaikan usulan penyaluran gaji ASN melalui kopdes itu baru disampaikan kepada Menteri Keuangan.

Ilustrasi, Gedung DPR/MPR
Ilustrasi, Gedung DPR/MPR (Foto: Instagram Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta

Komisi II DPR RI mengaku belum menerima informasi dari kementerian terkait mengenai usulan penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan usulan penyaluran gaji melalui koperasi itu baru disampaikan kepada Menteri Keuangan.

Belum ada (informasi). Itu kan baru usulan dari Menteri Koperasi ke Menteri Keuangan,”

kata Rifqi, sapaan akrabnya, Kamis, 15 Oktober 2026.

Menurutnya, rencana yang menyangkut penggajian aparatur negara dan pemerintah daerah semestinya dibahas lebih dulu dengan kementerian serta pemangku kepentingan terkait.

Iklan

Ia menilai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) perlu dilibatkan dalam pembahasan.

Koordinasi diperlukan agar rencana perubahan jalur pembayaran gaji tidak berjalan tanpa mempertimbangkan aspek kepegawaian dan tata kelola pemerintahan daerah.

Rifqi juga minta pemerintah melibatkan para gubernur dalam pembahasan tersebut. Sebab, kebijakan penyaluran gaji PNS daerah berpotensi bersinggungan dengan keberlangsungan bank pembangunan daerah (BPD) yang selama ini melayani transaksi keuangan aparatur di wilayah masing-masing.

Termasuk para gubernur idealnya juga diajak bicara,”

ujarnya.

Menurut Rifqi, pemerintah juga perlu memastikan kesiapan Kopdes Merah Putih sebelum menjadikannya saluran pelayanan gaji.

Ia mengingatkan, kemampuan operasional koperasi di setiap daerah tak bisa diasumsikan sama sehingga perlu dipastikan sebelum skema tersebut diterapkan.

Kesiapan koperasi desa merah putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum,”

kata dia.

Persoalan koordinasi ini jadi penting karena usulan tersebut berpotensi memengaruhi ekosistem perbankan daerah. Sebelumnya, Rifqi mengungkapkan kekhawatiran Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) terhadap kemungkinan perpindahan kas dan penyaluran gaji dari BPD ke bank-bank milik negara atau Himbara.

Menurut dia, dana murah di bank daerah rata-rata mencapai 70 persen. Jika dana itu berpindah, BPD berpotensi kehilangan salah satu sumber pendanaan penting yang selama ini menopang kegiatan usahanya.

Dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70 persen akan bergeser dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps,”

ujarnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.