Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Bupati Klaten Kena OTT KPK, Ganjar Pranowo Kirim Peringatan Keras ke Kader PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyampaikan partainya tak akan tinggal diam jika ada kader yang terseret persoalan hukum.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo
Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. (Foto: X/Ganjar Pranowo)

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menyampaikan partainya tak akan tinggal diam jika ada kader yang terseret persoalan hukum.

Pernyataan itu disampaikan menyusul adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kader PDIP yang menjadi Bupati Klaten, yakni Hamenang Wajar Ismoyo terkait dugaan suap proyek.

DPP PDI Perjuangan berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kader untuk menjaga integritas,”

kata Ganjar, Jumat, 16 Oktober 2026.

Ganjar menyampaikan peringatan itu tak menghapus konsekuensi bila kader terbukti melanggar hukum maupun aturan internal partai.

Iklan

Dia menuturkan, kader yang melanggar tetap harus menghadapi risiko hukum sekaligus sanksi dari partai.

Namun, jika mereka melanggar maka risiko hukum dan sanksi partai akan menanti,”

ujar eks Gubernur Jawa Tengah itu.

Lebih lanjut, ia menambahkan, setelah adanya OTT di Klaten terhadap Hamenang, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengingatkan para kader dengan nada keras.

PDIP juga mengirimkan kembali surat peringatan yang sebelumnya sudah diberikan pada Maret 2026.

Setelah kejadian OTT di Klaten, Sekjen kembali mengingatkan dengan nada keras,”

kata Ganjar.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan Bupati Klaten, Hamenang bersama sejumlah pihak lain di Klaten dan Jakarta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut perkara itu diduga berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan. Selain itu, berkaitan dengan penerimaan lain dari organisasi perangkat daerah (OPD).

KPK juga mendalami dugaan pemberian uang oleh bupati kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.

Pada Jumat, 16 Oktober 2026, KPK menyatakan perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. KPK juga sudah menyampaikan identitas pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan dalam konferensi pers.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.