Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Tak Ada Ampun! PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Usai Terjaring OTT KPK

PDIP akan meneken surat pemecatan dengan tidak hormat kepada Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo pada Senin, 19 Oktober 2026.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Masjid At-Taufiq, Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin, 17 Agustus 2026. (Istimewa)
Ringkasan beritaCek poin
  1. PDIP siapkan surat pemecatan terhadap Hamenang Wajar Ismoyo pada Senin, 19 Oktober 2026.
  2. PDIP klaim sudah peringatkan kadernya berulang kali agar tak korupsi.

PDI Perjuangan (PDIP) menyiapkan sanksi pemecatan terhadap kadernya yakni Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun mengatakan partai telah memberikan peringatan kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Hamenang agar tidak menyalahgunakan jabatan untuk korupsi.

Kami rutin mengingatkan para kader partai. Baik di eksekutif maupun legislatif, bekerja untuk rakyat. Jangan sekali-kali menggunakan kesempatan untuk korupsi,”

kata Komarudin, Senin, 19 Oktober 2026.

Komarudin menambahkan peringatan terakhir disampaikan dalam pertemuan di kantor DPP PDIP pada 14 September 2026. Saat itu, sejumlah kepala daerah dipanggil untuk diingatkan kembali mengenai larangan melakukan korupsi.

Iklan

Hamenang termasuk kepala daerah yang dipanggil dalam pertemuan tersebut. Komarudin menegaskan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga berulang kali mengingatkan kader agar menjaga integritas ketika menjalankan tugas pemerintahan.

Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi,”

ujarnya.

Menurut Komarudin, jabatan publik merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk memperkaya diri melalui praktik korupsi.

Ia bilang partai menghendaki kadernya bekerja bagi kepentingan rakyat.

Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat. Bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi,”

katanya.

Komarudin juga menyampaikan partai tak melarang kader membangun usaha dan mengumpulkan kekayaan melalui cara yang sah. Namun, ia mengingatkan agar kekayaan tak diperoleh dari penyalahgunaan jabatan.

Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi,”

ujarnya.

Atas kasus yang menjerat Hamenang, Komarudin menyatakan PDIP sedang memproses pemecatan. Ia menyebut partai akan mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat pada Senin, 19 Oktober 2026.

Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,”

kata Komarudin.

Komarudin bilang PDIP tak akan memberikan toleransi kepada kader yang melakukan tindakan serupa.

Ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu,”

tuturnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.