Hamenang termasuk kepala daerah yang dipanggil dalam pertemuan tersebut. Komarudin menegaskan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga berulang kali mengingatkan kader agar menjaga integritas ketika menjalankan tugas pemerintahan.
Ibu ketua umum juga selalu mengingatkan kader-kader, baik di eksekutif maupun legislatif untuk menjauhkan diri dari korupsi,”
ujarnya.
Menurut Komarudin, jabatan publik merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk memperkaya diri melalui praktik korupsi.
Ia bilang partai menghendaki kadernya bekerja bagi kepentingan rakyat.
Karena mereka bertugas di situ untuk melayani rakyat. Bukan mengumpulkan kekayaan dari hasil korupsi,”
katanya.
Komarudin juga menyampaikan partai tak melarang kader membangun usaha dan mengumpulkan kekayaan melalui cara yang sah. Namun, ia mengingatkan agar kekayaan tak diperoleh dari penyalahgunaan jabatan.
Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi,”
ujarnya.
Atas kasus yang menjerat Hamenang, Komarudin menyatakan PDIP sedang memproses pemecatan. Ia menyebut partai akan mengeluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat pada Senin, 19 Oktober 2026.
Untuk itu, kami lagi proses pemecatan. Hari Senin, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,”
kata Komarudin.
Komarudin bilang PDIP tak akan memberikan toleransi kepada kader yang melakukan tindakan serupa.
Ketika mereka melakukan tindakan yang sama atau ketangkap korupsi, kita pastikan akan melakukan pemecatan tanpa proses. Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu,”
tuturnya.