Pada 18 Mei 2026, pemerintah mengumumkan penerimaan enam pesawat tempur Rafale, satu pesawat angkut A400M, empat pesawat Falcon 8X, serta radar GCI GM403 beserta persenjataan terkait.
Di matra laut, KRI Brawijaya-320 tiba di Indonesia pada September 2025, disusul KRI Prabu Siliwangi-321 pada Maret 2026. TNI Angkatan Laut juga menerima KRI Belati-622, kapal cepat rudal produksi industri dalam negeri, pada Oktober 2025.
Meski penambahan alutsista dinilai penting, Oleh mengingatkan pengadaan harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional TNI dan perkembangan ancaman.
Pemerintah juga perlu memperhitungkan kemampuan anggaran agar modernisasi pertahanan berjalan berkelanjutan,”
ujarnya.
Menurut dia, penguatan pertahanan tidak cukup diukur dari jumlah atau kecanggihan persenjataan yang dimiliki.
Kesiapan operasional dan kemampuan merawat serta mengoptimalkan penggunaan alutsista juga perlu menjadi perhatian.
Oleh turut mendorong Kementerian Pertahanan menjadikan pengembangan industri pertahanan nasional sebagai prioritas.
Lebih lanjut, ia menilai penguatan industri dalam negeri penting agar Indonesia tidak terus bergantung pada pengadaan peralatan militer dari luar negeri.
Dengan demikian, pengadaan alutsista dapat benar-benar menjawab kebutuhan pertahanan Indonesia, baik di wilayah darat, laut, maupun udara,”
tuturnya.
Dia menyampaikan upaya itu dapat dilakukan melalui pengembangan riset dan teknologi. Lalu, dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kerja sama dengan mitra luar negeri yang memberikan manfaat nyata bagi penguasaan teknologi nasional.
Selain peralatan militer, Oleh menyoroti kualitas sumber daya manusia yang mengawaki TNI. Profesionalisme prajurit harus dibangun melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan disiplin, dan penegakan hukum yang konsisten.
Prajurit TNI harus menjadi teladan dalam disiplin, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum,”
katanya.
Ia mengatakan, setiap pelanggaran yang dilakukan prajurit harus ditangani secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, kemampuan militer yang kuat harus berjalan beriringan dengan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
Jangan sampai ada prajurit yang melakukan kekerasan atau terlibat tindak pidana. Jika terjadi pelanggaran, harus diproses secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”
ujar Oleh.