Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Bupati Klaten Tersangka Dugaan Korupsi, PDIP Tegaskan Hamenang Tak Lagi Jadi Kader

PDIP sudah proses pemecatan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai terjaring OTT KPK. Hamenang dipecat PDIP pada Senin, 19 Oktober 2026.

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun di Sekolah Partai PDIP, Jakarta.
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun di Sekolah Partai PDIP, Jakarta. (Foto: Owrite/Rika Pangesti).

PDI Perjuangan (PDIP) telah memproses pemecatan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Partai berlambang banteng itu memastikan Hamenang tak lagi berstatus sebagai kader PDIP.

Ketua Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan proses pemecatan Hamenang sudah dilakukan pada Senin, 19 Oktober 2026. Ia bilang pemecatan bukan lagi sebatas rencana.

Bukan akan. Kita sudah proses kemarin, hari Senin kemarin untuk dipecat. Kalau untuk urusan korupsi, pasti kita pecat. Itu perintah ketua umum begitu,”

kata Komarudin, di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2026.

Komarudin mengatakan keputusan itu diambil karena partai telah berulang kali mengingatkan kader agar tak terlibat korupsi. Peringatan itu ditujukan kepada kader yang bertugas di pemerintahan maupun lembaga legislatif.

Iklan

Karena kita sudah ingatkan terus,”

ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Hamenang termasuk kepala daerah yang pernah dipanggil dan diingatkan oleh partai sebelum terseret kasus hukum. Menurut Komarudin, peringatan itu sudah disampaikan beberapa bulan sebelumnya.

Termasuk Klaten itu juga berapa bulan lalu kan dipanggil, kita sudah ingatkan,”

jelas Anggota Komisi II DPR RI itu.

Komarudin menyebut partai sudah mengingatkan kader agar berhati-hati dalam menjalankan tugas. Namun, ia bilang peringatan internal tak mengubah sikap PDIP terhadap kader yang terlibat korupsi.

Ini ada teropong-teropong menuju ke sana-sini, hati-hati. Gitu,”

ujarnya.

Ia kembali menegaskan korupsi jadi alasan bagi partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan kepada kadernya.

Jadi, namanya korupsi pasti kita pecat,”

kata Komarudin.

Hamenang sebelumnya terjaring OTT KPK pada Kamis, 15 Oktober 2026. KPK kemudian menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan suap dan pengurusan hasil audit BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.