Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

DPR Desak Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun Diusut Tuntas: Pelaku Layak Dihukum Mati!

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil mengecam keras kasus pembunuhan perempuan dan anak di Madiun, Jawa Timur.

Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil.
Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil. (Foto: IG Nasir Djamil).

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengecam keras kasus pembunuhan perempuan dan anak di Madiun, Jawa Timur. Pelaku diduga tega menghabisi nyawa istri sirinya dan anak tirinya.

Aksi sadis pelaku diduga menggunakan mesin pencacah untuk menghancurkan jasad kedua korban. Insiden ini diduga dipicu persoalan rumah tangga dan kecemburuan terhadap istri sah pelaku.

Peristiwa ini sangat biadab, kejam dan sadis. Hanya manusia berjubah iblis yang mampu melakukannya,”

kata Nasir, Rabu, 28 Okotber 2026.

Ia menilai tindakan pelaku bertentangan dengan kewajiban melindungi perempuan dan anak dari kekerasan. Ironisnya, orang yang seharusnya memberikan perlindungan justru diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap kedua korban.

Iklan

Seharusnya pelaku melindungi perempuan dan anaknya dari tindak kejahatan. Tapi, pelaku sendiri yang melakoninya,”

ujarnya.

Menurut dia, persoalan rumah tangga maupun kecemburuan tak dapat dijadikan pembenaran untuk menghilangkan nyawa seseorang, terlebih dengan cara yang sadis.

Apapun motif dan alasannya, membunuh dengan cara sadis itu adalah kekejaman yang tidak bisa ditolerir oleh nurani dan hukum kita,”

katanya.

Komisi III DPR RI pun mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menemukan dan menangkap pelaku. Namun, penangkapan itu dinilai perlu dilanjutkan dengan penyidikan menyeluruh agar seluruh rangkaian peristiwa dapat terungkap.

Komisi III DPR RI memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah menemukan dan menangkap pelaku,”

tuturnya.

Ia berharap penyidik tak berhenti pada pengungkapan pelaku utama. Polisi juga diminta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Besar harapan agar kasus ini diusut dan bisa menjawab mengapa pelaku tega melakukan perbuatan biadab itu. Mungkin saja ada keterlibatan orang lain di dalamnya,”

ujar politikus PKS itu.

Selain mengusut motif, proses hukum terhadap pelaku juga jadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI itu memperkirakan pelaku dapat menghadapi ancaman hukuman mati berdasarkan dugaan niat dan perbuatannya.

Perkiraan saya, pelaku akan diancam dengan hukuman mati,”

katanya.

Nasir menjelaskan penilaian itu didasarkan pada dua unsur dalam hukum pidana yakni mens rea atau niat jahat dan actus reus atau perbuatan fisik. Menurut dia, kedua unsur itu diduga terpenuhi dalam tindakan pelaku.

Pelaku layak dan patut diancam dengan hukuman mati,”

ujarnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.