Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Sahroni Ingatkan Perampasan Aset Pejabat Tak Bisa Sembarangan, Rawan Langgar HAM

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni mengingatkan agar usulan perampasan aset pejabat yang tidak melaporkan kekayaan secara benar dalam LHKPN tidak diterapkan sembarangan.

664564

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Sahroni mengingatkan agar usulan perampasan aset pejabat yang tak melaporkan kekayaan secara benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tak diterapkan secara sembarangan.

Menurut dia, perampasan harta harus memiliki dasar hukum dan melalui pembuktian yang jelas. Pernyataan ini merespons usulan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengenai perampasan aset pejabat yang tak melaporkan kekayaannya secara benar.

Sahroni menilai upaya perkuat transparansi kekayaan pejabat tak boleh mengabaikan hak warga negara dan justru membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.

Iklan

“Melanggar HAM kalau menarik aset tanpa sebab yang jelas. Tetapi, harus melalui pembuktian atas suatu perbuatan dan landasan hukum yang jelas untuk merampas aset seseorang. Agar tidak ada praktik abuse of power,”

kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Meski mengingatkan risiko pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Sahroni tak menampik perlunya pembenahan aturan pelaporan kekayaan pejabat. Ia menilai kewajiban melaporkan LHKPN mesti disertai aturan yang lebih jelas termasuk sanksi bagi pejabat yang tak patuh.

Namun memang aturan LHKPN juga harus diperjelas, harus ada sanksi bagi yang tidak tertib dan transparan, sehingga ada kepastian aturan,”

ujarnya.

Menurut Sahroni, pembenahan seharusnya dimulai dari memastikan seluruh pejabat publik memenuhi kewajiban melaporkan dan memperbarui data kekayaan mereka. Ia menyoroti masih adanya pejabat yang terlambat atau belum menyampaikan LHKPN berdasarkan data yang dimiliki KPK.

Dimulai dari tertib melapor saja dahulu, karena dari data KPK kan suka masih banyak pejabat publik yang telat atau belum melapor. Itu dibereskan semua dulu,”

kata Sahroni.

Ia meminta KPK memastikan seluruh pejabat publik memperbarui laporan kekayaan secara berkala dan menjalankan kewajiban tersebut secara transparan. Sebab, LHKPN bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pejabat atas jabatan yang diembannya.

KPK harus pastikan seluruh pejabat publik meng-update LHKPN-nya, dan harus dipastikan transparan. Karena ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jabatan,”

tuturnya.

Di sisi lain, Sahroni menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih berjalan. Menurut dia, mekanisme perampasan aset harus dirancang dengan cermat agar pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan hak warga negara.

Ia menjelaskan, proses penyidikan hingga pembuktian di pengadilan nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan aset yang dapat dirampas negara. Dengan demikian, tindakan perampasan tidak dilakukan hanya berdasarkan dugaan atau ketidaksesuaian laporan kekayaan.

Nantinya proses penyidikan hingga pembuktian di pengadilan lah yang akan menentukan batas aset yang dirampas. Sehingga semua langkah tetap melalui proses hukum yang jelas,”

ujarnya.

Sahroni juga mengingatkan agar pemberantasan korupsi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut dia, ketegasan dalam menindak korupsi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak warga negara, sehingga kewenangan perampasan aset tidak berubah menjadi alat untuk kepentingan tertentu.

Fokus utamanya tetap mengedepankan asas presumption of innocent, agar pemberantasan korupsi bisa tegas. Namun, tetap menghargai hak-hak, serta tidak dijadikan alat abuse of power,”

kata Sahroni.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.