Viral Ikan Asin Diduga Disemprot Baygon, DPR Desak BPOM dan Polri Turun Tangan!
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Yahya Zaini, mendesak BPOM turun langsung menyelidiki kasus ikan asin yang viral karena diduga disemprot obat antinyamuk Baygon.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Yahya Zaini mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) turun langsung menyelidiki kasus ikan asin yang viral karena diduga disemprot obat antinyamuk Baygon.
Yahya menilai peredaran pangan yang diduga terkontaminasi zat berbahaya tak boleh dianggap sepele. Ia meminta BPOM mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Pertama, saya minta BPOM turun ke lapangan mengecek langsung kasus tersebut,”
kata Yahya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurut Yahya, viralnya kasus itu juga jadi momentum bagi BPOM untuk mengevaluasi pengawasan terhadap makanan yang beredar di pasar. Ia menilai pengawasan tak cukup hanya mengandalkan laporan masyarakat atau menunggu sebuah kasus ramai di media sosial.
Iklan
“Kedua, adanya kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh BPOM. Padahal, tugas pengawasan obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM,”
ujarnya.
Yahya menyampaikan pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan fakta di balik kasus tersebut. BPOM perlu menelusuri asal ikan asin, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan adanya pangan lain yang mengalami perlakuan serupa.
Ia juga meminta penegak hukum mengusut kasus tersebut secara hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Menurutnya, tindakan sengaja mencampurkan atau menyemprotkan bahan berbahaya pada makanan tidak boleh dibiarkan karena berpotensi merugikan konsumen.
“Ketiga, usut tuntas kasus tersebut secara hukum, bilamana ada unsur kesengajaan pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum,”
jelas Yahya
Di sisi lain, Yahya mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli dan mengonsumsi makanan maupun minuman yang dicurigai mengandung zat berbahaya. Namun, kewaspadaan konsumen tidak boleh menjadi alasan bagi lembaga pengawas untuk mengendurkan tanggung jawabnya.
“Keempat, meminta masyarakat mewaspadai makan makanan dan minuman yang diduga mengandung zat berbahaya,”
katanya.
Gedung DPR RI (Foto: dpr.go.id)
Yahya juga meminta BPOM memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri pangan yang aman dikonsumsi. Edukasi tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk mengenali potensi bahaya pada produk pangan.
“Kelima, saya minta BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pangan dan minuman aman,”
ujarnya.
Selain pemeriksaan dan edukasi, Yahya mendorong BPOM menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperketat pengawasan di lapangan.
Kolaborasi tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap peredaran makanan berbahaya.
“Untuk meningkatkan pengawasan saya minta BPOM bekerjasama dengan Polri supaya masyarakat tidak dirugikan. Jalin kolaborasi dan intensifkan dan perketat pengawasan di lapangan,”
tuturnya.
Ia bahkan meminta BPOM bersama Polri melakukan pemeriksaan rutin ke pasar setiap pekan. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar keamanan pangan.
“BPOM bersama Polri setiap minggu harus turun ke pasar-pasar untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di pasar dijamin aman,”