DPR RI mengkritik kegiatan studi referensi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tulungagung ke Wonosobo yang tengah ramai menjadi sorotan publik, karena dikaitkan dengan penggunaan APBD.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengkritik kegiatan studi referensi Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur ke Wonosobo, Jawa Tengah yang ramai jadi perbincangan publik. Kegiatan DWP itu dikaitkan dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Khozin menilai kegiatan seremonial yang tak memiliki urgensi dan manfaat langsung bagi masyarakat semestinya dihapus. Kritik itu disampaikan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang ditekankan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kembali mengingatkan di tengah intruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran, kegiatan seremoni nonsubstansial di lingkungan Pemda seharusnya dihapus. Apalagi kegiatannya tidak memiliki urgensi,”
kata Khozin dalam keterangannya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dia menambahkan pemerintah daerah tak seharusnya mempertahankan kegiatan di luar kebutuhan birokrasi ketika sejumlah daerah menghadapi keterbatasan anggaran untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Iklan
Berdasarkan unggahan akun Instagram @dwp_kab.tulungagung, rombongan DWP Tulungagung berkegiatan di Wonosobo selama tiga hari, yakni 19-21 Oktober 2026.
Pada hari pertama, agenda mereka mencakup kunjungan ke sejumlah destinasi wisata mulai dari Pintu Langit, Kawah Sikidang menggunakan jeep, hingga Telaga Menjer, serta gala dinner di Dipayana Cafe.
Khozin menilai kegiatan itu perlu dievaluasi karena tak sejalan dengan kondisi keuangan daerah yang sedang menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran. Terlebih, kegiatan studi itu disebut berlangsung setiap tahun.
“Daerah banyak yang mengalami kesulitan anggaran karena efisiensi. Pemangkasan TKD berdampak pada pembangunan daerah, bahkan Pemda kesulitan membayar SDM. Tapi, di satu sisi, kegiatan seremoni bersifat hiburan jalan terus,”
tuturnya.
Ia juga menyoroti penjelasan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin yang menyebut studi referensi DWP sebagai agenda tahunan untuk meningkatkan komunikasi dan hubungan baik antardharma wanita persatuan kabupaten.
Bagi Khozin, alasan tersebut belum cukup untuk menjelaskan urgensi kegiatan yang melibatkan rombongan istri aparatur sipil negara (ASN) itu. Ia meminta pemerintah daerah menjelaskan manfaat konkret yang dihasilkan, terutama jika kegiatan tersebut bersinggungan dengan penggunaan anggaran publik.
“Apa yang didapat dari studi referensi keluarga pejabat? Apakah mendukung kerja-kerja birokrasi dan pembangunan daerah? Dan, apa kegiatan silaturahmi keluarga ASN ada kebermanfaatannya untuk masyarakat setempat?”
ujarnya.
Aksi setelah demo di Gedung DPR/Doc. Owrite/Acel
Khozin tak mempersoalkan pentingnya silaturahmi. Namun, menurut dia, kegiatan yang berada di luar kebutuhan birokrasi semestinya tak membebani anggaran negara, terlebih ketika kebutuhan dasar masyarakat dan pelayanan publik masih memerlukan pembiayaan.
“Seharusnya kegiatan seperti ini menggunakan dana pribadi karena di luar kebutuhan birokrat. Rp50 juta per tahun lebih baik untuk bayar gaji guru-guru honorer yang sering tertunda, atau meningkatkan fasilitas pelayanan publik,” kata Khozin.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten Tulungagung memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai kegiatan tersebut, termasuk rincian pembiayaan, pelaksanaan, dan hasil yang diperoleh.
Khozin mengatakan, meskipun Pemkab Tulungagung menyebut biaya pelesiran rombongan DWP ke Wonosobo menggunakan dana iuran pribadi, seluruh rangkaian kegiatan tetap perlu diperiksa berdasarkan dokumen pertanggungjawabannya.
“Bagian pelesiran DWP Tulungagung ke Wonosobo menggunakan dana iuran pribadi, setiap kegiatan dalam agenda tersebut perlu diperiksa bersama dokumen pertanggungjawabannya,”
tuturnya.
Ia pun mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Menurutnya, inspektorat daerah juga dapat menelaah kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja sesuai kewenangannya.
Khozin menyampaikan evaluasi semestinya tak berhenti di Tulungagung. Pemerintah pusat perlu memastikan kegiatan serupa di daerah lain tak menggunakan agenda formal sebagai pembenaran untuk menggelar kegiatan yang manfaatnya bagi masyarakat tidak jelas.
Evaluasi tersebut juga berlaku untuk daerah-daerah lain. Jangan sampai ada lagi kecolongan kegiatan-kegiatan piknik yang dibalut dengan agenda formal, tanpa kejelasan manfaatnya,”