Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Politik

Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Penyadapan Listyo Sigit Cs, Jawabannya Justru Bikin Penasaran!

Presiden ke-7 Joko Widodo mengatakan dirinya akan mengikuti semua proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Bareskrim kasus penyadapan yang menjerat eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Presiden ke-7 Joko Widodo saat hadiri konsolidasi PSI di Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Abdan Syakura
Presiden ke-7 Joko Widodo saat hadiri konsolidasi PSI di Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Abdan Syakura.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal yang menjerat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi aktif lainnya. Kasus penyadapan itu jadi sorotan karena muncul rumor dugaan keterkaitan dengan Jokowi.

Menanggapi hal itu, Jokowi menyampaikan akan menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang ditangani penyidik Bareskrim Polri.

Kita semua ikuti proses hukum yang ada,”

kata Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

Jokowi memilih irit melontarkan pernyataan soal dugaan keterkaitan dirinya dengan perkara yang menyeret mantan Kapolri tersebut.

Iklan

Pun, saat ditanya apakah tindakan penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit Cs bisa dikategorikan sebagai makar, Jokowi hanya tersenyum dan menjawab singkat.

(Tersenyum) Kita bersama ikuti proses hukum yang ada,”

tutur Jokowi.

Sebagai informasi, Listyo Sigit ditetapkan sebagai tersangka bersama Irjen Eko Hadi Santoso dan Irjen Ahrie Sonta Nasution. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik penyadapan ilegal (illegal tapping), penghapusan data elektronik, serta akses ilegal (illegal access) yang berlangsung sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Dalam pengungkapan kasus itu, Bareskrim Polri menjelaskan penyadapan diduga dilakukan tanpa dilengkapi surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi (LP).

Modus yang digunakan yakni memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server lawful interception management system (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Bareskrim juga mengungkap sejumlah pihak yang diduga jadi korban penyadapan oleh Sigit dan pihak lainnya. Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai dari Presiden Prabowo Subianto, para menteri, tokoh politik, organisasi kemasyarakatan (ormas), media, hingga pengusaha.

Dalam proses penyidikan, Polri turut menyita sejumlah barang bukti berupa 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flashdisk.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.