DPR Kehilangan Taring di Era Prabowo, Check and Balances Sudah Lumpuh!
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai DPR tidak lagi independen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah dinilai semakin melemah. Besarnya koalisi partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto membuat parlemen kehilangan daya kritis.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai DPR saat ini tak lagi independen dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
Ia memandang publik minim dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Sementara, kritik masyarakat tidak cukup kuat untuk mengubah arah kebijakan.
Iklan
Lembaga negara seperti DPR sudah tidak independen dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah (eksekutif),”
kata Jamil kepada Owrite, Kamis, 5 November 2026.
Menurut dia, kondisi tersebut tidak terlepas dari gemuknya koalisi partai politik dalam Kabinet Merah Putih. Besarnya dukungan politik di pemerintahan dinilai membuat fungsi kontrol parlemen terhadap eksekutif tidak berjalan optimal.
Akibatnya, mekanisme check and balances antara lembaga negara dinilai semakin melemah. Ia menilai, DPR yang seharusnya menjadi salah satu pengimbang kekuasaan justru dianggap lebih banyak memberikan pembenaran terhadap kebijakan pemerintah.
Check and balances praktis sudah lumpuh,”
ujar Jamil.
Lebih lanjut, dia menilai DPR sudah bergeser dari lembaga pengawas jadi pemberi legitimasi terhadap kebijakan eksekutif.
DPR tidak lagi menjadi lembaga pengawas, tapi justru menjadi pemberi justifikasi terhadap kebijakan pemerintah,”
katanya.
Pemerintah dan DPR sahkan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria dalam paripurna DPR. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Persoalan demokrasi itu juga terlihat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Jamil menilai pemerintah belakangan lebih sering menggunakan pendekatan top down yakni kebijakan ditentukan berdasarkan inisiatif dengan minim pelibatan elemen masyarakat.
Menurut dia, publik bahkan kerap tak mengetahui proses penyusunan kebijakan hingga akhirnya dikejutkan dengan keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Pendekatan ini hanya mendengar suara penguasa,”
ujarnya.
Minimnya partisipasi publik itu dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Jamil mencontohkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap berjalan meski dapat panen kritik dari masyarakat. Kritik terhadap program Koperasi Desa Merah Putih juga dinilai tidak banyak mengubah keputusan pemerintah.
Jadi, program yang sudah ditetapkan pemerintah dengan pendekatan top down semuanya tetap berjalan,”
katanya.
Menurut dia, persoalan tersebut memperlihatkan lemahnya respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat. Kritik publik yang seharusnya menjadi bahan evaluasi justru terkesan tidak memperoleh tanggapan substantif.