Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan di pasar modal Indonesia. Sebanyak tiga emiten…
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda total Rp2,1 triliun kepada PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy…