Pemerintah akan melanjutkan penagihan kepada obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang masih memiliki kewajiban kepada negara. Penagihan ini…
Pemerintah sudah melunasi kewajiban surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berasal dari penanganan krisis 1997-1998, pada Agustus 2026 lalu.…