Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif global baru dari 10 persen menjadi sebesar 15 persen. Pengumuman ini menyusul pembatalan tarif…
Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) memutuskan, membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden Donald Trump. Keputusan diambil, karena kebijakan Trump dinilai…