Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa keikutsertaannya pada Konferensi Para Pihak ke-30 Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (COP 30 UNFCCC) di Belém, Brasil, bukan sekadar arena negosiasi, melainkan momentum penting untuk mengakselerasi implementasi iklim di dalam negeri.
Kementerian Lingkungan Hidup menyatakan komitmen penuh untuk memadukan diplomasi, regulasi, dan mekanisme pasar karbon sebagai strategi untuk menerjemahkan target iklim menjadi peluang investasi hijau dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memaparkan posisi Indonesia sebagai penggerak solusi global.
Kami memimpin dengan aksi. Menggabungkan diplomasi, regulasi, dan pasar karbon untuk memastikan komitmen iklim menjadi manfaat nyata bagi rakyat,”
Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Desember 2025.
Salah satu pencapaian bersejarah yang diangkat Indonesia di COP 30 adalah menjadi negara pertama yang memulai perdagangan karbon internasional berbasis teknologi (implementasi Artikel 6.2 Perjanjian Paris).
Implementasi ini ditandai dengan penandatanganan Kerangka Kerja antara PT PLN dan Global Green Growth Institute (GGGI) dalam kerja sama bilateral dengan Norwegia.
Saat mekanisme Artikel 6 masih menjadi perdebatan global, Indonesia sudah selangkah lebih maju melaksanakan implementasi Artikel 6.2 secara penuh. Hal ini merupakan leading by example dan bukti nyata bahwa Indonesia tidak menunggu konsensus internasional untuk memulai aksi,”
Hanif.
Di Belem, Brazil, delegasi Indonesia bergerak cepat dengan mempromosikan 44 proyek mitigasi iklim yang memiliki potensi pengurangan emisi sebesar 90 juta ton CO2e. Dari jumlah tersebut, potensi transaksi awal telah mencapai 2,75 juta ton CO2e melalui IDX Carbon.
Selain itu, Indonesia juga memainkan peran aktif dalam mendorong terwujudnya Belem Political Package, yakni 29 keputusan konsensus penting yang fokus pada penguatan adaptasi, just transition (transisi berkeadilan), dan dialog pendanaan global (New Collective Quantified Goal on Climate Change/NCQG) untuk memobilisasi pendanaan USD 1,3 triliun per tahun.
Kehadiran Indonesia juga memastikan kepentingan nasional, khususnya terkait perlindungan lebih dari 50 persen tutupan hutan tropis dunia dan peran vitalnya dalam menyerap miliaran ton karbon, tetap terlindungi.
Di bidang diplomasi, Indonesia mendapatkan apresiasi dari Sekretariat UNFCCC atas penyerahan dokumen kunci yang dipersyaratkan, yaitu Second Nationally Determined Contribution (Second NDC), First Biennial Transparency Report (BTR), dan National Adaptation Plan (NAP).
Secara strategis, Indonesia juga berhasil mengamankan dukungan pendanaan USD 5 juta dari Climate and Clean Air Coalition (CCAC) untuk program pengurangan emisi metana dari sektor sampah.
Kerja sama strategis lainnya juga terjalin melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Inggris, The Royal Foundation, serta kerja sama bilateral dengan Australia, Austria, Kanada, Tiongkok, Brazil, dan Swedia.
Kemudian, Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH Ary Sudijanto menekankan bahwa konsistensi kebijakan iklim nasional adalah fondasi kredibilitas Indonesia.
Hasil inventarisasi emisi tahun 2023 menunjukkan adanya gap signifikan antara skenario Business As Usual (BAU) dengan target mitigasi, yang mencapai sekitar 506 juta ton CO2e. Gap ini menuntut akselerasi kebijakan lintas sektor hingga tahun 2030.
Menjawab tantangan tersebut, KLH merekomendasikan tiga langkah tindak lanjut mendesak:
- Penguatan regulasi dan implementasi: Mempercepat harmonisasi regulasi, penguatan Peta Jalan SNDC dan Sub Nasional, serta investasi pada energi terbarukan, elektrifikasi industri, dan mitigasi blue carbon dan Forestry and Other Land Use (FOLU);
- Peningkatan tata kelola karbon: Memperluas skema Nilai Ekonomi Karbon dan mekanisme pasar karbon domestik, sekaligus meningkatkan kapasitas Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) melalui integrasi SIGN SMART dan Sistem Registri Nasional;
- Pembiayaan dan teknologi: Memaksimalkan mobilisasi sumber daya internasional melalui Climate Budget Tagging, percepatan transfer teknologi, dan penguatan kolaborasi publik-swasta untuk realisasi proyek mitigasi prioritas.

