Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan bahwa, jumlah Rukun Warga (RW) kategori kumuh di Jakarta mengalami penurunan hingga 52,58 persen. Hal ini disampaikannya langsung dalam konferensi pers bersama BPS di Balairung, Balai Kota Jakarta pada Rabu, 6 Mei 2026.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah RW kumuh di Jakarta kini tercatat sebanyak 211 RW, turun dari 445 RW pada 2017.
“Jadi ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunan kurang lebih 52,58 persen,”
kata Pramono, dikutip dari Berita Jakarta.
Meski jumlahnya menurun, Pemprov DKI Jakarta tetap memprioritaskan penanganan kawasan padat penduduk, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
“Itu yang akan mendapatkan perhatian, (Jakarta) Barat paling banyak dan itu memang di lapangannya hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama di Tambora dan sebagainya,”
ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pendataan dilakukan menggunakan metode baru berbasis big data dengan memanfaatkan citra satelit dan verifikasi lapangan. Menurutnya metode ini lebih digunakan untuk meningkatkan akurasi data.
“Sehingga dengan demikian, hasil dari pendataan RW kumuh yang kami hadirkan untuk Pak Gubernur DKI Jakarta itu akan lebih akurat karena menggunakan perkembangan teknologi terkini,”
ujar Amalia.
Dari total 2.749 RW yang didata, masih ada sekitar 211 RW kategori kumuh. Namun, Pemprov dan BPS akan melanjutkan pemetaan terhadap 1.904 RW lainnya untuk memastikan kondisi lingkungan di wilayah tersebut.
“Kami akan melanjutkan dengan melakukan, ada 1.904 RW yang kemudian akan kami overlay dengan hasil citra satelit untuk memastikan mana-mana RW yang juga masih perlu untuk dilakukan verifikasi,”
ungkap Amalia.
Amalia juga mengatakan bahwa, ada 11 indikator dalam menentukan status kumuh pada tingkat RT yang kemudian diakumulasi menjadi RW kumuh. Kriteria tersebut meliputi kepadatan penduduk, kondisi bangunan, pengolahan sampah, drainase, jalan lingkungan, penerangan jalan umum, hingga tata letak bangunan.
Menurutnya, penilaian kawasan kumuh tidak hanya dilihat dari kondisi bangunan, tetapi juga fasilitas lingkungan dan sanitasi masyarakat.



