Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 29 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • Prabowo Subianto
  • iran
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / WALHI Desak Kemenhut Cabut Izin Semua Perusahaan di Hutan Sumatera
Nasional

WALHI Desak Kemenhut Cabut Izin Semua Perusahaan di Hutan Sumatera

iren natania longdongIvan OWRITE
Last updated: Desember 10, 2025 12:33 pm
By
Natania Longdong
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id,...
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Kepala Divisi Kampanye WALHI, Uli Artha Siagian
Kepala Divisi Kampanye WALHI, Uli Artha Siagian (Foto: owrite)
SHARE

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengidentifikasi perusahaan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) telah mengakibatkan kerusakan hutan dan daerah aliran sungai mencapai 889.125 hektar. Hal tersebut belum diperparah dari aktivitas ilegal.

Karenanya, WALHI mendesak Kementerian Kehutanan untuk segera mencabut seluruh perizinan berusaha sektor kehutanan di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Selain itu, Kemenhut harus melakukan tindakan penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di tiga provinsi tersebut. Peristiwa bencana yang mengakibatkan kerugian besar ini harus menjadi momentum melakukan koreksi terhadap seluruh kebijakan sektor kehutanan dan lingkungan hidup di Indonesia,”

Kepala Divisi Kampanye WALHI, Uli Artha Siagian, dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu, 10 Desember 2025.

Uli menyebut proses evaluasi perizinan yang bermuara pada pencabutan izin ini harus dilakukan secara transparan, dan dalam prosesnya juga diharuskan untuk memastikan perlindungan lingkungan hidup, aspek kebencanaan dan pemulihan hak rakyat.

Sesuai kewenangannya berdasarkan Pasal 72 UU Kehutanan, Menteri Kehutanan dapat menggunakan otoritas yang melekat padanya untuk mewakili kepentingan masyarakat dan memaksa perusahaan-perusahaan perusak hutan untuk bertanggung jawab, termasuk membayar kerugian yang dialami masyarakat, serta memulihkan hutan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat,”

Uli Artha.

WALHI pun mencatat setidaknya terdapat 13 perusahaan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan yang melakukan perbuatan perusakan hutan yang mengakibatkan penurunan daya tampung lingkungan hidup secara signifikan.

Selain itu, WALHI juga mencatat terdapat 62 aktivitas tambang emas tanpa izin di Sumbar, yang terdiri dari Kabupaten Solok dan Kabupaten Sijunjung, dan 5.208 hektar kawasan hutan dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit oleh 14 perusahaan di Provinsi Aceh, bahkan tujuh kabupaten di Aceh (Aceh Barat, Nagan Raya, Pidie, Aceh Jaya, Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Besar) telah merusak 954 DAS dan 60 persen berada dalam kawasan hutan.

Aktivitas ilegal di kawasan hutan dan daerah aliran sungai di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebenarnya sudah terjadi dari belasan tahun lalu, bahkan lebih. Hal yang disayangkan mengapa Kementerian Kehutanan maupun kepolisian tidak melakukan penegakan hukum yang tegas. Apabila tindakan ilegal ini ditindak dan dihentikan dari dahulu, dampak besar seperti yang terjadi saat ini kemungkinan tidak terjadi,”

Uli Artha.

Agar peristiwa serupa tidak terjadi di wilayah lain Indonesia, WALHI meminta Kemenhut secara terbuka dan partisipatif membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Evaluasi Perizinan dan Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan.

Satgas ini harus melibatkan organisasi masyarakat sipil agar proses evaluasi dan penegakan hukum dapat menyasar baik aktivitas berizin maupun ilegal di kawasan hutan secara efektif dan transparan.

Mekanisme ini juga harus bermuara pada pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat, bukan justru melanggengkan praktik ilegal sebagaimana terjadi pada Satgas PKH yang terbukti membiarkan perkebunan kelapa sawit ilegal terus berlangsung di kawasan hutan,”

Uli Artha.

WALHI pun menegaskan bahwa tanpa tindakan tegas dari Kemenhut untuk segera melakukan penegakan hukum administrasi, pidana, dan perdata, masyarakat dan lingkungan hidup akan terus menanggung dampak buruk.

Kegagalan bertindak hanya akan mengulangi bencana yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta membuka peluang terjadinya kembali di wilayah Indonesia lainnya,”

Kepala Divisi Kampanye WALHI, Uli Artha Siagian.
Tag:HeadlineHutan SumateraKemenhutPerizinanwalhi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Batu Bara RI Tembus 790 Juta Ton Tapi Masih Byarpet: Kenapa PLN Masih Krisis Pasokan?
By Natania Longdong
Warga menggunakan senter untuk berangkat menuju masjid saat pemadaman listrik bergilir di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026).
1
Prosesi Adat Jokowi Injak Kepala Kerbau Tuai Tafsir, Pengamat: Perang Politik Lawan PDIP!
By Rahmat Tunny
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menginjak kepala kerbau saat menghadiri prosesi adat di Lampung. (Sumber: Istimewa)
2
Alarm Bahaya Brasil, Jepang Siap Tebar Teror dan Paksa Favorit Juara Angkat Koper
By Hadi Febriansyah
Pemain Brasil saat laga melawan Skotlandia di grup C Piala Dunia. (Foto: FIFA).
3
Profil Fathimah Azzahra, Wakil Ketua BEM UI yang Viral Usai Kritik Program Makan Bergizi Gratis
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Fathimah Azzahra
4
Malam Reuni Bareng SBY-JK, Pagi Roy Suryo Langsung Jalani Sidang Gugat Kapolda Metro Jaya
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo gugat Kapolda Metro dan Jaksa Agung terkait penangkapan paksa dirinya kasus pencemaran nama baik Presiden Ke-7 Joko Widodo ke PN Jaksel.
5

BERITA LAINNYA

Mufli Budi Ananda (Sumber foto: Threads @gisalamri)
Nasional

Profil Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad yang Kini Jadi Komisaris PT Krakatau Posco

Nama Mufli Budi Ananda mendadak menjadi sorotan publik setelah tercantum dalam jajaran…

Hilwa UrwatulAmin-Suciady-Owrite
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Amin Suciady
37 menit lalu
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Nasional

Cancel Fee Gojek Bikin Heboh, Pelanggan Protes Kena Biaya Meski Driver Tak Respons

Kebijakan baru Gojek yang mengenakan biaya pembatalan (cancel fee) kepada pelanggan dalam…

Hilwa UrwatulAmin-Suciady-Owrite
By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Amin Suciady
2 jam lalu
Pekerja Migran Indonesia inisial AJ mengaku alami perlakuan tak menyenangkan saat bekerja di Libya.
Nasional

Tangis PMI Asal Cianjur di Libya Viral! Kemlu Pastikan AJ Selamat, Kronologi Masih Didalami

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat suara terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI)…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Sejumlah peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) meneriakkan yel-yel saat mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Brigif 1 Marinir Cilandak, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Nasional

Latsarmil Berdarah, 5 Nyawa SPPI Melayang dalam 10 Hari: Komnas HAM Minta Stop Program

Koordinator Subkom Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi merespons kematian lima…

owrite-adi-briantikaAmin-Suciady-Owrite
By
Adi Briantika
Amin Suciady
20 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up