Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 24 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kabar Baik Buat Korban Bencana Sumatera, Utang KUR Bisa Direlaksasi 3 Tahun
Ekonomi Bisnis

Kabar Baik Buat Korban Bencana Sumatera, Utang KUR Bisa Direlaksasi 3 Tahun

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 16, 2025 4:33 pm
Anisa Aulia
Dusep Malik
Share
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapat relaksasi selama 3 tahun. Peraturan Pemerintah (PP), saat ini tengah digodok oleh pemerintah.

Airlangga mengatakan, hal ini merupakan hasil keputusan dalam rapat pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meringankan beban debitur KUR yang terdampak bencana alam.

Tadi diputuskan bahwa OJK telah mengeluarkan peraturan OJK yang melanjutkan terkait dengan proses restrukturisasi KUR yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun. Dan khusus mengenai KUR-nya nanti akan dibuatkan PP tersendiri terkait dengan di 3 provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Airlangga menjelaskan, penanganan dampak bencana terhadap debitur akan dibagi menjadi dua fase. Untuk fase pertama dilakukan pada bulan Desember 2025 hingga Maret 2025.

Pada fase ini debitur tidak membayar angsuran, dan penyalur tidak menerima angsuran. Lalu juga tidak menerima pengajuan klaim dari penyalur, serta penjamin atau asuransi tidak mengajukan klaim.

Lalu fase kedua, untuk KUR existing penghapusan diberikan kepada debitur yang sama sekali tidak bisa melanjutkan usahanya. Lalu pemerintah memberikan perpanjangan jangka waktu tenor pinjaman, dan grace period atau masa tenggang pada 2026, serta suku bunga 0 persen pada 2026, dan 3 persen pada 2027.

Kemudian di luar debitur tersebut relaksasinya adalah perpanjangan tenor atau bisa juga penambahan daripada kredit atau suplesi. Kemudian juga subsidi bunga dan subsidi margin yang diberlakukan untuk 2026 di 0 persen dan 2027 di 3 persen,”

imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk menangani bencana di tiga provinsi Sumatera. Kebijakan ini sudah mulai berlaku sejak 10 Desember 2025.

Telah ada kebijakan yang diambil berdasarkan peraturan OJK terkait dengan penanggulangan bencana POJK Nomor 19 tahun 2022 yang kami aktivasi untuk tiga provinsi tersebut minggu lalu,”

katanya.

Mahendra menjelaskan, ada tiga elemen yang diatur dalam POJK tersebut. Pertama berlakunya restrukturisasi kredit dari perbankan maupun pembiayaan dari seluruh lembaga keuangan yang ada.

Apakah itu lembaga keuangan multifinance, lembaga keuangan mikro, Pegadaian, dan semua yang ada, berlaku untuk 3 tahun untuk seluruh provinsi dengan seluruh batasan besaran kredit,”

ujarnya.

Kedua kata Mahendra, status dari kredit yang diberikan restrukturisasi dianggap current atau lancar. Sehingga mereka yang terdampak bisa mengajukan permohonan kredit baru atau pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya tiga adalah khusus yang terkait dengan kredit sampai sebesar Rp10 miliar diberikan penetapan lancarnya itu hanya satu pilar saja ke depan, berdasarkan kelancaran pembiayaan atau pembayaran kembali. Jadi tidak ada persyaratan-persyaratan lain tambahan,”

jelasnya.
Tag:Airlangga HartartoBanjirBencana SumateraKURlongsorOJK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
1
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
2
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
3
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
4
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Rupiah dan Pendapatan. (Sumber: Unsplash/ Defrino Maasy)
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Ubah Arah Transfer Daerah 2027, Pemda Bisa Cari Dana di Luar APBN dan APBD

Pemerintah menargetkan rasio alokasi Transfer ke Daerah (TKD) terhadap Produk Domestik Bruto…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
6 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto berpidato saat menghadiri penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di IAI Syachona Mohammad Cholil, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (23/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Moch Asim/bar)
Ekonomi Bisnis

Kaget RI Punya Banyak BUMN Nggak Cuan, Prabowo Bakal Tutup Lagi 800 Perusahaan

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keterkejutannya setelah mengetahui jumlah Badan Usaha Milik Negara…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
7 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Dapat Lampu Hijau UU P2SK Punya Saham BEI, Purbaya Bilang Gini

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini diperkenankan menjadi pemegang saham di Bursa Efek Indonesia…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
8 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Akui Mau Tarik Dana dari Himbara, Ini Kata Purbaya dan OJK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait kabar penarikan bertahap Saldo Anggaran…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
8 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up