Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 24 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kabar Baik Buat Korban Bencana Sumatera, Utang KUR Bisa Direlaksasi 3 Tahun
Ekonomi Bisnis

Kabar Baik Buat Korban Bencana Sumatera, Utang KUR Bisa Direlaksasi 3 Tahun

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Desember 16, 2025 4:33 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mendapat relaksasi selama 3 tahun. Peraturan Pemerintah (PP), saat ini tengah digodok oleh pemerintah.

Airlangga mengatakan, hal ini merupakan hasil keputusan dalam rapat pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meringankan beban debitur KUR yang terdampak bencana alam.

Tadi diputuskan bahwa OJK telah mengeluarkan peraturan OJK yang melanjutkan terkait dengan proses restrukturisasi KUR yang diberikan relaksasi sampai dengan 3 tahun. Dan khusus mengenai KUR-nya nanti akan dibuatkan PP tersendiri terkait dengan di 3 provinsi, Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Airlangga menjelaskan, penanganan dampak bencana terhadap debitur akan dibagi menjadi dua fase. Untuk fase pertama dilakukan pada bulan Desember 2025 hingga Maret 2025.

Pada fase ini debitur tidak membayar angsuran, dan penyalur tidak menerima angsuran. Lalu juga tidak menerima pengajuan klaim dari penyalur, serta penjamin atau asuransi tidak mengajukan klaim.

Lalu fase kedua, untuk KUR existing penghapusan diberikan kepada debitur yang sama sekali tidak bisa melanjutkan usahanya. Lalu pemerintah memberikan perpanjangan jangka waktu tenor pinjaman, dan grace period atau masa tenggang pada 2026, serta suku bunga 0 persen pada 2026, dan 3 persen pada 2027.

Kemudian di luar debitur tersebut relaksasinya adalah perpanjangan tenor atau bisa juga penambahan daripada kredit atau suplesi. Kemudian juga subsidi bunga dan subsidi margin yang diberlakukan untuk 2026 di 0 persen dan 2027 di 3 persen,”

imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) untuk menangani bencana di tiga provinsi Sumatera. Kebijakan ini sudah mulai berlaku sejak 10 Desember 2025.

Telah ada kebijakan yang diambil berdasarkan peraturan OJK terkait dengan penanggulangan bencana POJK Nomor 19 tahun 2022 yang kami aktivasi untuk tiga provinsi tersebut minggu lalu,”

katanya.

Mahendra menjelaskan, ada tiga elemen yang diatur dalam POJK tersebut. Pertama berlakunya restrukturisasi kredit dari perbankan maupun pembiayaan dari seluruh lembaga keuangan yang ada.

Apakah itu lembaga keuangan multifinance, lembaga keuangan mikro, Pegadaian, dan semua yang ada, berlaku untuk 3 tahun untuk seluruh provinsi dengan seluruh batasan besaran kredit,”

ujarnya.

Kedua kata Mahendra, status dari kredit yang diberikan restrukturisasi dianggap current atau lancar. Sehingga mereka yang terdampak bisa mengajukan permohonan kredit baru atau pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan.

Selanjutnya tiga adalah khusus yang terkait dengan kredit sampai sebesar Rp10 miliar diberikan penetapan lancarnya itu hanya satu pilar saja ke depan, berdasarkan kelancaran pembiayaan atau pembayaran kembali. Jadi tidak ada persyaratan-persyaratan lain tambahan,”

jelasnya.
Tag:Airlangga HartartoBanjirBencana SumateraKURlongsorOJK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Sejumlah kendaraan melintas tol Cipali Palimanan, Cirebon, Jawa Barat.
Nasional

Polri Berlakukan One Way Nasional Arus Balik di KM 414 Kalikangkung – KM 70 Cikatama

Polri resmi memberlakukan skema one way nasional pada puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada 24 Maret 2026. Skema ini diberlakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 70 Cikatama. Kapolri…

By
Rahmat
Dusep
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Soal Potensi Yaqut jadi Tahanan Rumah Lagi, Jawaban KPK Bikin Gregetan!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, setelah sebelumnya sempat menjadi tahanan rumah. Pengalihan penahanan Yaqut dilakukan setelah ia mengajukan permohonan ke KPK pada…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pusat wisata sekaligus memantau persiapan pengamanan arus balik di Command Center ITDC, Nusa Dua, Bali, Selasa, 24 Maret 2026.
Nasional

Tinjau Arus Balik di Bali, Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan optimal dan memitigasi potensi cuaca ekstrem selama periode arus balik Lebaran 2026. Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolri usai meninjau…

By
Adi Briantika
Ivan
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Ekonomi Bisnis

Harga Keekonomian Pertalite Rp15.100 per Liter, Ekonom: WFH 1 Hari Sepekan Tak Banyak Bantu APBN

Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Ilustrasi Motor Listrik. (Sumber: Unsplash/Ather Energy)
Ekonomi Bisnis

Perang Timur Tengah Kerek Harga BBM, Asosiasi Ojol Minta Subsidi Dialihkan ke Motor Listrik

Memanasnya ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah akibat konflik antara AS-Israel vs Iran…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
3 jam lalu
Ilustrasi kapal tanker pembawa bahan bakar minyak (BBM). (Sumber: Unsplash/Georg Eiermann)
Ekonomi Bisnis

Harga Minyak Balik Arah, Trump Klaim ‘Rem’ Serangan Usai Negosiasi Produktif AS-Iran

Harga minyak dunia anjlok pada perdagangan Senin, usai Presiden Donald Trump menyatakan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
4 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

Purbaya Sebut WFH Hemat BBM 20 Persen, Ekonom: Angka Terlalu Besar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, penerapan kebijakan Work From Home (WFH)…

Nisa-OWRITEIvan OWRITE
By
Anisa Aulia
Ivan
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up