Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 2, 2026 3:22 pm
Rahmat
Dusep
Share
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
SHARE

Awal Tahun 2026 menandakan telah resmi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP dan KUHP baru mulai diberlakukan pada Jumat, 2 Januari 2026 usai mendapat ketok palu dari DPR RI.

Dengan resminya aturan baru tersebut, otomatis ada beberapa perubahan signifikan pada ranah penegakan hukum pada saat menangani kasus.

Di institusi Polri, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh satuan tugas penegakkan hukum Polri mulai dari Reskrim, Baharkam, Korps Lantas, Kortas Tipikor, dan Densus 88 AT mulai memedomani KUHP dan KUHAP yang baru.

Per jam 00.01 hari ini Jumat 2 Januari 2026 seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri, telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,”

kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Kata dia, Bareskrim Mabes Polri juga telah menyusun dan meneken format baru penyidikan tindak pidana untuk selanjutnya tinggal dilaksanakan.

Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format Administrasi Penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri ditandatangani oleh Kabareskrim Polri,”

ucap dia.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan jaksa yang bersinggungan nantinya menangani suatu kasus sudah dibekali pentunjuk teknis untuk nantinya diterapkan. Hal itu juga menanggapi No 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kejagung, kata Anang selama ini telah banyak meneken kerja sama baik dengan Polri, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, termasuk dengan Mahkamah Agung (MA)

Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD dan pelatihan teknis kolaboratif lain,”

ujar Anang dikonfirmasi secara terpisah.

Dari sisi kebijakan teknis, juga telah dilakukan berbagai perubahan SOP, pedoman dan juknis terkait bagi para Jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,”

sambung dia.

KUHP lebih dulu diketok palu oleh DPR pada 6 Desember 2022 lalu melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian resmi menjadi UU Nomor 1 tahun 2023 saat masa kepresidenan ke-7 Joko Widodo

Namun untuk pemberlakuannya tiga tahun setelah aturan tersebut dijadikan UU resmi.

Aturan KUHAP juga menyusul disahkan oleh dewan parlemen. Semula dari RUU, resmi menjadi UU KUHAP pada Selasa, 18 November 2025.

Keputusan tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Presiden Prabowo Subianto kemudian meneken UU KUHAP pada 17 Desember 2025 menjadi UU nomor 20 tahun 2025.

Tag:bareskrimDPRKejagungkuhapkuhpPolri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelantikan Pejabat Ditjen Pajak. (Sumber: Youtube/Kemenkeu)
Ekonomi Bisnis

Purbaya Rombak 40 Jajaran Ditjen Pajak: Buat Memperbaiki Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak, 40 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perombakan ini dilakukan Purbaya untuk memperbaiki citra DJP di mata masyarakat. Purbaya mengatakan, perombakan ini bukan…

By
Anisa Aulia
Dusep
5 Min Read
Titik pusat gempa magnitudo 6,4 di laut pada kedalaman 58 kilometer di tenggara Kota Pacitan, Jawa Timur
Daerah

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Pacitan M6,2: Dipicu Subduksi Lempeng, 21 Gempa Susulan

Plh. Direktur Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Wijayanto menjelaskan gempa bumi yang terjadi di Pacitan, Jawa Timur merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng. Hingga jam 09:00 pagi…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 Min Read
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Hukum

Terkuak, Pejabat Bea Cukai Sewa Safe House Simpan Hasil Kejahatan Korupsi Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyewa tempat khusus untuk menyimpan uang hingga barang hasil korupsinya. Pejabat Bea Cukai mendapat suap dari PT Blueray…

By
Rahmat
Dusep
4 Min Read

BERITA LAINNYA

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya
Nasional

Jelang Imlek, Ramadan, dan Lebaran, DPR Soroti Ancaman Kelangkaan BBM

Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menaruh perhatian serius terhadap kondisi…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
36 menit lalu
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Nasional

Emas Hingga Kripto Jadi Tren Baru Kasus Suap dan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada tren baru dari kasus korupsi berupa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
1 jam lalu
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Nur Adi Wardojo.
Nasional

KLH: Program MBG hingga Swasembada Pangan Mustahil Berhasil Jika Lingkungan Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan, bahwa keberhasilan program prioritas pemerintah mulai dari…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
3 jam lalu
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Nasional

Jauh dari Figur Negarawan, Adies Kadir Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai Adies Kadir tidak memenuhi syarat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up