Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 10 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • MBG
  • iran
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 2, 2026 3:22 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
SHARE

Awal Tahun 2026 menandakan telah resmi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP dan KUHP baru mulai diberlakukan pada Jumat, 2 Januari 2026 usai mendapat ketok palu dari DPR RI.

Dengan resminya aturan baru tersebut, otomatis ada beberapa perubahan signifikan pada ranah penegakan hukum pada saat menangani kasus.

Di institusi Polri, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh satuan tugas penegakkan hukum Polri mulai dari Reskrim, Baharkam, Korps Lantas, Kortas Tipikor, dan Densus 88 AT mulai memedomani KUHP dan KUHAP yang baru.

Per jam 00.01 hari ini Jumat 2 Januari 2026 seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri, telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,”

kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Kata dia, Bareskrim Mabes Polri juga telah menyusun dan meneken format baru penyidikan tindak pidana untuk selanjutnya tinggal dilaksanakan.

Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format Administrasi Penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri ditandatangani oleh Kabareskrim Polri,”

ucap dia.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan jaksa yang bersinggungan nantinya menangani suatu kasus sudah dibekali pentunjuk teknis untuk nantinya diterapkan. Hal itu juga menanggapi No 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kejagung, kata Anang selama ini telah banyak meneken kerja sama baik dengan Polri, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, termasuk dengan Mahkamah Agung (MA)

Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD dan pelatihan teknis kolaboratif lain,”

ujar Anang dikonfirmasi secara terpisah.

Dari sisi kebijakan teknis, juga telah dilakukan berbagai perubahan SOP, pedoman dan juknis terkait bagi para Jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,”

sambung dia.

KUHP lebih dulu diketok palu oleh DPR pada 6 Desember 2022 lalu melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian resmi menjadi UU Nomor 1 tahun 2023 saat masa kepresidenan ke-7 Joko Widodo

Namun untuk pemberlakuannya tiga tahun setelah aturan tersebut dijadikan UU resmi.

Aturan KUHAP juga menyusul disahkan oleh dewan parlemen. Semula dari RUU, resmi menjadi UU KUHAP pada Selasa, 18 November 2025.

Keputusan tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Presiden Prabowo Subianto kemudian meneken UU KUHAP pada 17 Desember 2025 menjadi UU nomor 20 tahun 2025.

Tag:bareskrimDPRKejagungkuhapkuhpPolri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Nasdem Buka Suara soal Edison yang Diciduk KPK: Bukan Kader, Hanya Kandidat Usungan
By Hardani Triyoga
Bupati Muara Enim Edison.
1
DPR Ketok Palu UU Polri Baru, Ini Poin-poin Penting yang Berubah
By Rika Pangesti
Paripurna DPR sahkan RUU Polri menjadi UU.
2
Investor MBG Mulai Berontak, Program Andalan Prabowo Diterpa Gelombang Protes
By Rahmat Tunny
Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tubo, Ternate, Maluku Utara, Senin (8/6/2026).
3
Polri Geledah Kantor Wika, Usut ‘Manisnya’ Proyek Pabrik Gula Assembagoes
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi pencatatan keuangan.
4
Skandal Umrah Hanania: Uang Jemaah Buat Bayar Selebgram, Polisi Periksa Keanu Angelo
By Rahmat Baihaqi
Petugas merapikan barang bukti kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Group saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
5

BERITA LAINNYA

Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Polri antara DPR dan pemerintah
Nasional

Amnesty Kecam Pengesahan UU Polri: Karpet Merah Menuju Otoritarianisme

Amnesty International Indonesia mengecam pengesahan revisi Undang-Undang Polri oleh DPR dan pemerintah.…

Rika PangestiSyifa Fauziah
By
Rika Pangesti
Syifa Fauziah
6 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Nasional

Dadan Hindayana Disorot, Pengamat Sebut Kasus MBG Picu Efek Berantai ke Ekonomi

Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak hanya merugikan pelaksanaan…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Nasional

Fakta Mengejutkan! Banyak Day Care di Indonesia Belum Penuhi Standar Perlindungan Anak

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi mengungkap…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
8 jam lalu
Nasional

UU Polri Baru Ramai Ditolak, Kapolri Tegaskan Polisi Tak Bisa Seenaknya Duduki Jabatan Sipil

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons kritik koalisi masyarakat sipil yang menolak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up