Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 12 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 2, 2026 3:22 pm
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
7 bulan lalu
Share
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
SHARE

Awal Tahun 2026 menandakan telah resmi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP dan KUHP baru mulai diberlakukan pada Jumat, 2 Januari 2026 usai mendapat ketok palu dari DPR RI.

Dengan resminya aturan baru tersebut, otomatis ada beberapa perubahan signifikan pada ranah penegakan hukum pada saat menangani kasus.

Di institusi Polri, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh satuan tugas penegakkan hukum Polri mulai dari Reskrim, Baharkam, Korps Lantas, Kortas Tipikor, dan Densus 88 AT mulai memedomani KUHP dan KUHAP yang baru.

Per jam 00.01 hari ini Jumat 2 Januari 2026 seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri, telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,”

kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Kata dia, Bareskrim Mabes Polri juga telah menyusun dan meneken format baru penyidikan tindak pidana untuk selanjutnya tinggal dilaksanakan.

Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format Administrasi Penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri ditandatangani oleh Kabareskrim Polri,”

ucap dia.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan jaksa yang bersinggungan nantinya menangani suatu kasus sudah dibekali pentunjuk teknis untuk nantinya diterapkan. Hal itu juga menanggapi No 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kejagung, kata Anang selama ini telah banyak meneken kerja sama baik dengan Polri, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, termasuk dengan Mahkamah Agung (MA)

Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD dan pelatihan teknis kolaboratif lain,”

ujar Anang dikonfirmasi secara terpisah.

Dari sisi kebijakan teknis, juga telah dilakukan berbagai perubahan SOP, pedoman dan juknis terkait bagi para Jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,”

sambung dia.

KUHP lebih dulu diketok palu oleh DPR pada 6 Desember 2022 lalu melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian resmi menjadi UU Nomor 1 tahun 2023 saat masa kepresidenan ke-7 Joko Widodo

Namun untuk pemberlakuannya tiga tahun setelah aturan tersebut dijadikan UU resmi.

Aturan KUHAP juga menyusul disahkan oleh dewan parlemen. Semula dari RUU, resmi menjadi UU KUHAP pada Selasa, 18 November 2025.

Keputusan tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Presiden Prabowo Subianto kemudian meneken UU KUHAP pada 17 Desember 2025 menjadi UU nomor 20 tahun 2025.

Tag:bareskrimDPRKejagungkuhapkuhpPolri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Mengerikan! WNI Jadi Korban Serangan Rudal Houthi, Kapal Tihama Terbakar di Selat Bab al-Mandeb
By Natania Longdong
Ilustrasi kapal yang diserang rudal.
1
Survei AOM: 76 Persen Orang Tua Jadi yang Pertama Sadari Anak Alami Neurodivergent
By Ani Ratnasari
Survei “Suara Orang Tua” yang dilakukan oleh Atelier of Minds (AOM)
2
Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Newport Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
By Syifa Fauziah
Booth Newport di festival musik.
3
Kedamaian AS-Iran Semakin Tak Pasti, Harga Minyak Dunia Naik Lagi ke US$89,63 per Barel
By Anisa Aulia
Ilustrasi Pengeboran Lepas Pantai. (Sumber: Unsplash/Maria Lupan)
4
Label Sekolah Inklusif Belum Jadi Jamin Cocok untuk Kebutuhan Anak Neurodivergent
By Ani Ratnasari
Ilustrasi anak kecil berlari
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi prajurit TNI diamankan Denpom TNI.
Nasional

Aiptu Asep Tewas Tragis dalam Kecelakaan, Tiga Prajurit TNI Diperiksa Denpom

Anggota Polrestabes Bandung Aiptu Asep Suhara tewas usai terlibat kecelakaan dengan prajurit…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
5 menit lalu
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Kementerian Keuangan. (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Nasional

Prabowo Diisukan Reshuffle Kabinet Usai 17 Agustus, Bahlil: Kita Serahkan ke Presiden

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia merespons kabar Presiden…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Booth Newport di festival musik.
Nasional

Viral Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Newport Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf

Manajemen Newport menyampaikan permintaan maaf setelah viralnya video dugaan challenge pengunjung dalam…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Kepala Kantor SAR Mataram Muhamad Hariyadi. (Sumber: Istimewa)
Nasional

KMP Putri Yasmin Terbakar di Tengah Perairan Sekotong Lombok

Kapal Motor Penumpang (KMP) Putri Yasmin terbakar di perairan Sekotong, Selat Lombok,…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up