Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Polri–Kejagung Langsung Ubah ‘Buku Panduan’

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 2, 2026 3:22 pm
Rahmat
Dusep
Share
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
Polri dan Kejaksaan RI menjalin sinergisitas dalam hal pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang akan berlaku pada awal tahun 2026. (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
SHARE

Awal Tahun 2026 menandakan telah resmi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP dan KUHP baru mulai diberlakukan pada Jumat, 2 Januari 2026 usai mendapat ketok palu dari DPR RI.

Dengan resminya aturan baru tersebut, otomatis ada beberapa perubahan signifikan pada ranah penegakan hukum pada saat menangani kasus.

Di institusi Polri, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh satuan tugas penegakkan hukum Polri mulai dari Reskrim, Baharkam, Korps Lantas, Kortas Tipikor, dan Densus 88 AT mulai memedomani KUHP dan KUHAP yang baru.

Per jam 00.01 hari ini Jumat 2 Januari 2026 seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri, telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP saat ini,”

kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Januari 2026.

Kata dia, Bareskrim Mabes Polri juga telah menyusun dan meneken format baru penyidikan tindak pidana untuk selanjutnya tinggal dilaksanakan.

Panduan dan pedoman terkait pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru beserta format Administrasi Penyidikan tindak pidana telah disusun Bareskrim Polri ditandatangani oleh Kabareskrim Polri,”

ucap dia.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna mengatakan jaksa yang bersinggungan nantinya menangani suatu kasus sudah dibekali pentunjuk teknis untuk nantinya diterapkan. Hal itu juga menanggapi No 1 Tahun 2023 tentang KUHP & UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kejagung, kata Anang selama ini telah banyak meneken kerja sama baik dengan Polri, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, termasuk dengan Mahkamah Agung (MA)

Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas Jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD dan pelatihan teknis kolaboratif lain,”

ujar Anang dikonfirmasi secara terpisah.

Dari sisi kebijakan teknis, juga telah dilakukan berbagai perubahan SOP, pedoman dan juknis terkait bagi para Jaksa agar terwujud pola yang sama dalam penanganan perkara di seluruh Indonesia,”

sambung dia.

KUHP lebih dulu diketok palu oleh DPR pada 6 Desember 2022 lalu melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Kemudian resmi menjadi UU Nomor 1 tahun 2023 saat masa kepresidenan ke-7 Joko Widodo

Namun untuk pemberlakuannya tiga tahun setelah aturan tersebut dijadikan UU resmi.

Aturan KUHAP juga menyusul disahkan oleh dewan parlemen. Semula dari RUU, resmi menjadi UU KUHAP pada Selasa, 18 November 2025.

Keputusan tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Presiden Prabowo Subianto kemudian meneken UU KUHAP pada 17 Desember 2025 menjadi UU nomor 20 tahun 2025.

Tag:bareskrimDPRKejagungkuhapkuhpPolri
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi hujan
Megapolitan

BMKG: Jakarta Didominasi Hujan Ringan Hari Ini, Warga Diimbau Waspada Angin Kencang

Wilayah DKI Jakarta diprakirakan akan didominasi hujan pada hari ini, Jumat 27 Maret 2026. Dari pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta…

By
Syifa Fauziah
Ivan
1 Min Read
Pelatih Bulgaria, Aleksandar Dimitrov
Olahraga

19 Tahun Berlalu, Diam-diam Dimitrov Masih Cinta Persija

Menjelang keikutsertaannya di ajang FIFA Series 2026, pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, mengenang perjalanan kariernya saat berkiprah di Indonesia. Dimitrov dijadwalkan memimpin Bulgaria dalam turnamen mini yang berlangsung pada 27–30…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan pelanggaran etik pimpnan KPK dalam pengalihan ke tahanan rumah bagi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Hukum

MAKI Laporkan KPK ke DPR Buntut Tahanan Rumah Yaqut

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan pimpinan dan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI, buntut dikabulkannya permohonan tersangka korupsi kuota haji tambahan yang juga mantan Menteri…

By
Rahmat
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Prajurit TNI Yonif Raider 112 Dharma Jaya mendengarkan arahan usai upacara penyambutan kepulangan Satgas Pengamanan Perbatasan Papua Nugini di Pelabuhan Umum Krueng Geukuh, Aceh Utara
Nasional

Tolak Revitalisasi Internal, Koalisi Gaungkan Darurat Reformasi TNI

Rencana revitalisasi internal TNI yang digagas setelah pertemuan Menteri Pertahanan dan Panglima…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
13 jam lalu
Dokumentasi owrite
Nasional

Teror Air Keras Aktivis KontraS Disebut Ancaman Demokrasi, RECHT Singgung Pernyataan Presiden

Direktur Eksekutif Research and Education Center for Humanitarian Transparancy Law (RECHT) Institute…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
13 jam lalu
Kasatgas Humas Operasi Ketupat 2026 Brigjen Pol Tjahyono Saputro
Nasional

Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Polri Lanjutkan KRYD Kawal Sisa Arus Balik

Polri resmi menutup Operasi Ketupat 2026 pada Rabu, 25 Maret 2026, pukul…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
14 jam lalu
Penumpang Kereta Cepat Whoosh saat libur Lebaran. (Sumber: KCIC)
Nasional

Penumpang Kereta Cepat Whoosh Naik 11,3% Selama Lebaran 2026, Tembus 224 Ribu

KCIC mencatat adanya peningkatan volume penumpang Whoosh selama periode Angkutan Lebaran 2026.…

iren natania longdongdusep-malik
By
Iren Natania
Dusep
14 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up