Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 13 Januari 2026.
Paripurna DPR ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas parlemen di awal tahun 2026.
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah pidato pembukaan masa persidangan yang disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Selain pidato pembukaan, rapat paripurna juga dirangkai dengan agenda pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta Anggota MPR RI untuk masa jabatan 2024–2029.
Prosesi tersebut menjadi bagian dari penyegaran keanggotaan lembaga legislatif agar roda kerja DPR dan MPR tetap berjalan optimal.
Kuorum Rapat Paripurna Dinyatakan Terpenuhi
Dalam laporannya, Puan Maharani menyampaikan jumlah kehadiran anggota DPR pada rapat paripurna tersebut.
Dari total 579 anggota DPR RI, tercatat sebanyak 294 anggota hadir dan menandatangani daftar hadir.
Pimpinan DPR RI yang turut hadir selain Puan adalah Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 294 orang anggota, yang hadir dari 579 orang anggota DPR, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,”
ujar Puan saat membuka rapat paripurna.
Dengan jumlah kehadiran tersebut, Puan menyatakan rapat telah memenuhi syarat kuorum dan dapat dilaksanakan secara sah.
Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan DPR RI membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,”
sambungnya.
Agenda DPR di Hari Pertama Masa Sidang 2026
Pada hari pertama dimulainya masa persidangan DPR di tahun 2026, terdapat dua agenda penting yang dijadwalkan.
Pertama, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat pleno untuk penyusunan sekaligus pengesahan jadwal agenda rapat Baleg selama Masa Persidangan III Tahun 2025–2026.
Selain itu, Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dekan dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jenderal Achmad Yani.
RDPU tersebut digelar dalam rangka memberikan penjelasan terkait fungsi DPR serta proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya DPR untuk memperkuat pemahaman publik, khususnya kalangan akademisi, terhadap kerja dan fungsi legislasi.




