Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur menyoroti penggunaan pendekatan militer dan kepolisian dalam berbagai proyek pembangunan.
Menurutnya, pendekatan tersebut membuat kepentingan pembangunan bertemu dengan kepentingan sumber daya alam dan sektor ekstraktif melalui tangan aparat.
Semua proyek, pangan, proyek makan bergizi, proyek koperasi, semua proyek pendekatannya sekuritisasi,”
kata Isnur dalam acara pembukaan Diskusi Plenary Konferensi Demokrasi, Negara Hukum dan Aksi Iklim melalui kanal YouTube, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut Isnur, pendekatan tersebut kemudian bertemu dengan kepentingan sumber daya alam, lingkungan, dan kepentingan ekstraktif. Kepentingan tersebut, kata dia, beririsan dengan kekuasaan melalui keterlibatan aparat.
Ketemu kepentingan sumber daya alam, ketemu kepentingan lingkungan, ketemu kepentingan ekstraktif, dengan kepentingan kekuasaan melalui tangan-tangan aparat,”
ujarnya.
Isnur menilai kondisi tersebut berdampak pada menyempitnya ruang masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan berpartisipasi dalam proyek-proyek yang berjalan.
Ia mengatakan masyarakat dapat menghadapi respons berupa tuduhan pelanggaran hukum ketika melakukan upaya aktif untuk berpartisipasi.
Setiap bertanya, setiap melakukan upaya aktif partisipasi, diberikan responsnya adalah pelanggaran hukum,”
tegas Isnur.
Ia juga menyinggung penggunaan kekerasan serta kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan sikap.
Isnur kemudian mempertanyakan arah negara hukum ketika partisipasi masyarakat justru berhadapan dengan respons hukum dan aparat.
Menurut dia, persoalan negara hukum tidak cukup dilihat dari banyaknya aturan yang dibuat. Ia menilai terdapat kondisi ketika hukum justru dibuat untuk memudahkan investasi, memudahkan perampasan lahan, dan melegitimasi kriminalisasi.
Jadi hukum kita melihat posisinya bagi YLBHI bukan lagi rule of law, cenderung mengarah pada rule by law,”
imbuh Isnur.




















