Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 6 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • longsor
  • Bola
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Stand-Up, Represi dan Matinya Akal Sehat Demokrasi
Nasional

Stand-Up, Represi dan Matinya Akal Sehat Demokrasi

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
Last updated: Januari 16, 2026 8:01 pm
Adi Briantika
Amin Suciady
Share
Komika Pandji Pragiwaksono
Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Instagram pandji.pragiwaksono)
SHARE

Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, menilai fenomena “Mens Rea” Pandji bukan sekadar sengketa antara komedian dan kelompok masyarakat, melainkan sinyal bahaya bagi kebebasan sipil dan tata kelola pemerintahan (good governance).

Salah satu poin krusial dalam materi Pandji adalah kritik terhadap pemberian Izin Usaha Pertambangan kepada ormas keagamaan. Namun, kritik kebijakan publik ini justru dibalas dengan laporan pencemaran nama baik organisasi.

Adinda melihat ini sebagai bukti rentannya pasal-pasal dalam legislasi Indonesia, termasuk KUHP baru, yang sarat interpretasi ganda. Hukum telah dijadikan alat pembungkam partisipasi publik.

Ini menunjukkan betapa rentannya multiinterpretasi terhadap pasal-pasal legislasi. Sehingga hukum menjadi justifikasi untuk mengkriminalisasi suara-suara kritis terhadap pihak terkait proses kebijakan, termasuk dalam hal ini adalah atas nama organisasi,”

ucap Adinda kepada owrite.

Pola ini memenuhi unsur Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Kritik terhadap tata kelola tambang—yang sejatinya adalah isu publik—dianggap sebagai serangan personal atau organisasi. Dampaknya sangat serius: ketakutan psikologis masyarakat untuk bersuara.

Ini menjadi alat yang dianggap legal untuk membatasi partisipasi publik. Orang secara psikologis akan takut bersuara, karena ada kemungkinan dipidanakan.

Jika kritik kebijakan dianggap tabu dan kriminal, Adinda memperingatkan akan terciptanya echo chamber (ruang gema) dalam pemerintahan. Padahal kritik harus dibedakan dengan pencemaran nama baik.

Demokrasi akan dijustifikasi oleh proses kebijakan yang tidak didasarkan asas umum pemerintahan yang baik. Suara yang muncul hanya dari pendukung pihak berkuasa saja, karena yang lain takut. Bayangkan, tidak semua orang punya sumber daya untuk menjalani proses hukum kalau dia tidak punya kenalan atau ‘orang dalam’,”

tambah dia.

Selain isu tambang, Pandji juga disorot FPI terkait materi yang dianggap menyinggung perilaku salat namun tetap korupsi. FPI menuntut konten dihapus dari Netflix.

Adinda menilai, masuknya tekanan massa (mob justice) menggeser isu tata kelola menjadi politik identitas.

Ini menjadi pemicu untuk mengangkat isu lain yaitu politik identitas. Jika konten harus dihapus karena tekanan massa, ini jelas melanggar konstitusi dan kovenan kebebasan sipil yang sudah ditandatangani Indonesia,”

jelas Adinda.
Ironi “Mens Rea” Pandji: Kala Lelucon Gugat Kewarasan Hukum Republik 

Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh tekanan kelompok mayoritas atau pressure group manapun. Hukum, tata kelola, dan demokrasi haram didikte oleh kemarahan massa.

Seharusnya hukum dan demokrasi kita tidak ditekan oleh tekanan mayoritas. Buat saya terlalu dangkal dan manipulatif jika memanfaatkan isu ini untuk memunculkan politik identitas,”

kata Adinda.

Adinda mempertanyakan kompetensi penyelenggara negara jika mudah goyah oleh tekanan semacam ini.

Kalau itu urusannya adalah nyali, publik jadi tahu kompetensi policy makers seperti apa. Apa mudah dialihkan oleh tekanan kelompok masyarakat tertentu untuk sesuatu yang menurut saya tidak krusial?”

ujarnya.

Publik pun harus paham—dan teredukasi—bahwa ini bukan isu agama sama sekali, melainkan isu pemerintahan dan demokrasi yang bukan saja mengkritisi pembuat kebijakan, tapi juga masyarakat sipil.

Ini sebenarnya adalah bagian yang sah saja dari kebebasan sipil. Maka negara wajib hadir guna mematikan kebebasan sipil dilindungi,”

tambah dia.

Kalau banyak orang mudah tersinggung, bisa saja penjara itu bisa makin penuh dan hal tersebut sama sekali tidak memberi ruang bagi publik untuk mengkritisi hal yang semestinya diperbaiki.

Perihal materi “salat tapi korupsi”, Adinda menilai itu adalah kritik sosial yang valid secara statistik dan realitas politik di Indonesia, yakni simbol agama kerap dijadikan komoditas politik namun pelakunya tetap korup.

Sayangnya, publik dan kelompok tertentu gagal meresponsnya dengan narasi tandingan yang cerdas. Masyarakat Indonesia belum matang seutuhnya.

Kritik sosial ini gagal menjadi diskusi publik yang sehat lantaran tak bertemu lawan sepadan. Semestinya ada pertarungan ide, bukan litigasi hukum.

Adinda membandingkan dengan fenomena novel The Da Vinci Code karya Dan Brown yang sempat memicu kontroversi global. Saat itu, respons yang muncul ialah lahirnya buku-buku tandingan dan debat teologis, bukan sekadar pelarangan atau pemenjaraan.

Kenapa mereka (kelompok yang tersinggung) tidak membuat konferensi pers atau stand-up tandingan untuk membalas argumen Pandji? Anggap saja ini pertempuran ide, sehingga masyarakat teredukasi,”

saran Adinda.

Menanggapi pernyataan Habiburokhman yang menjamin Pandji “aman dari penjara”, Adinda justru melihatnya sebagai ironi. Dalam negara hukum, rasa aman warga negara seharusnya dijamin oleh sistem yang baku, bukan oleh janji lisan politisi atau “orang dalam”.

Saya tidak percaya bahwa keamanan atau wellbeing seseorang itu dijamin oleh satu orang tertentu,”

tegas Adinda.

Hukum tetap menjadi panglima, bukan jaminan dari Habiburokhman. Jaminan lisan semacam ini justru mengonfirmasi persepsi publik bahwa hukum di Indonesia tebang pilih dan bergantung pada kedekatan dengan kekuasaan.

Hal ini berbahaya bagi mereka yang tidak populer atau tidak memiliki akses politik, seperti kasus aktivis yang masih mendekam di penjara.

Last but not least, ini menjadi ujian juga terhadap demokrasi dan penegakan hukum, bukan ditentukan oleh DPR atau individu manapun. Keberpihakan harus pada hukum, keadilan, dan kebenaran. saya tegaskan, ini seharusnya bukan hanya kasus Pandji,”

tutur Adinda.

Lelucon Penguji Akal Sehat

Asfinawati, Dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, membedah fenomena Pandji bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan cermin retaknya sistem demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. Kasus Pandji adalah judicial harassment (pelecehan yudisial) yang dipelihara negara.

Pandji dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan pemuda Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah ihwal materi kritik tambang.

Padahal, PBNU dan PP Muhammadiyah secara resmi membantah memberikan mandat pelaporan tersebut.

Asfinawati berpendapat meski delik yang digunakan mungkin bukan delik aduan murni (tergantung pasal yang dipakai), laporan ini sejatinya sudah cacat iktikad baik.

Publik harus membedakan laporan beritikad baik dengan laporan yang mengada-ngada. Tahu dari mana? Ya, isi laporan. Yang dilakukan Panji merupakan kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat dan sebetulnya bagian dari demokrasi karena karena isu-isu yang diangkat dalam acara itu adalah isu yang sangat bermanfaat untuk menjaga demokrasi,”

kata Asfinawati kepada owrite.

Karena patut diduga pelaporan itu tidak punya iktikad baik. Karena itu, menurut saya, laporannya pun tidak bermutu, dan bukan berasal dari organisasi. Sepatutnya secara politik penegakan hukum, laporan harus diabaikan, tidak perlu dilanjutkan karena ini mengada-ngada,”

sambung dia.

Ia menilai bila polisi bertindak profesional dan memiliki kepekaan politik hukum, laporan semacam ini seharusnya diabaikan sejak awal.

Aapalagi polisi dibayar pakai uang pajak negara. Kemampuan polisi menindaklanjuti laporan warga tergolong rendah sekali.

Kalau perkara Pandji diladeni, artinya menghabiskan kemampuan polisi untuk hal yang tidak menimbulkan kerugian nyata.

Penggunaan atribut ormas untuk mempolisikan kritik sebagai bentuk judicial harassment atau pelecehan melalui mekanisme hukum. Ini mengingatkan pada pola represi lama di Indonesia ketika ormas kerap digunakan sebagai alat pukul kekuasaan.

Penggunaan ormas ini sebetulnya pengulangan model baru. Sekarang dalam Undang-Undang Ormas ada larangan bagi ormas untuk menggeruduk, untuk berperilaku seperti polisi. Maka mereka menguba caranya dengan pelaporan,”

jelas Asfinawati.

Lantas, perihal FPI yang menuduh Pandji menista agama karena menyindir perilaku “salat tapi korupsi” juga disorot tajam.

Asfinawati menegaskan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, delik penodaan agama seperti yang dipahami FPI sebenarnya tidak ada lagi landasan hukumnya.

Sederhananya, KUHP baru dan UU Penyesuaian Pidana itu menghapus Pasal 4 Undang-Undang Nomor 1/PNPS/1965.

Jadi delik penodaan agama sudah tidak ada,”

kata Asfinawati.

Dalam aturan baru (UU Penyesuaian Pidana) objek delik bukan lagi “agama” itu sendiri, melainkan serangan terhadap “orang/kelompok” berdasarkan agama dengan tujuan menghasut kekerasan atau permusuhan.

Secara substansi, Asfinawati juga membela materi Pandji. Kritik terhadap perilaku koruptif umat beragama bukanlah serangan terhadap ajaran agama, melainkan upaya meluruskan praktik yang salah.

Dia bukan mengkritik agama, tapi dia mengkritik praktik buruk. Sebetulnya justru akan melindungi agama, kan? Masa agama mengajarkan korupsi?”

jelas Asfinawati.
Tag:Berita PentingfpihumorkomikaMens reaPandji PragiwaksonoSpillStand-Up Comedy
Share This Article
Email Salin Tautan Print
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Ikuti
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.
@owritedotid

BERITA TERKINI

Indeks berita
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

MA Benarkan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT

Mahkamah Agung (MA) membenarkan adanya salah satu hakim terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosok hakim tersebut merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Bambang Setyawan. …

By
Rahmat
Ivan
1 Min Read
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih mendalami alur proses terjadinya pengecilan pajak PT WP. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

7 Orang Kena OTT KPK, Ada Ketua hingga Wakil Pengadilan Negeri Depok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok terkait kasus suap. Salah satu yang ikut diamankan yakni ketua Pengadilan Negeri…

By
Rahmat
Dusep
1 Min Read
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Hukum

Wow! Pejabat Bea Cukai Dapat ‘Setoran Bulanan’ Rp7 Miliar dari Korupsi Importasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapatkan setoran bulanan miliaran rupiah dari PT Blueray (BR) periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Pelaksana Tugas (Plt)…

By
Rahmat
Dusep
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
Nasional

Emas Hingga Kripto Jadi Tren Baru Kasus Suap dan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada tren baru dari kasus korupsi berupa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
32 menit lalu
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Kelestarian Sumber Daya Keanekaragaman Hayati dan Sosial Budaya, Nur Adi Wardojo.
Nasional

KLH: Program MBG hingga Swasembada Pangan Mustahil Berhasil Jika Lingkungan Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan, bahwa keberhasilan program prioritas pemerintah mulai dari…

iren natania longdongAmin Suciady
By
Iren Natania
Amin Suciady
2 jam lalu
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Nasional

Jauh dari Figur Negarawan, Adies Kadir Dinilai Tak Layak Jadi Hakim MK

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, menilai Adies Kadir tidak memenuhi syarat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 jam lalu
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: owrite)
Nasional

Jadikan Adies Kadir Calon Tunggal Hakim MK, DPR Tak Baca UU?

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menilai DPR tidak membaca Undang-Undang saat…

Syifa FauziahAmin Suciady
By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up