Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sudah bergulir di meja hijau. Meski demikian, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum mengetahui keberadaan mantan anak buah Nadiem, Jurist Tan.
Kejagung mengaku masih mencari keberadaan Jurist Tan setelah menetapkan dia sebagai DPO dan berkoordinasi dengan Interpol untuk menerbitkan Red Notice.
Frustasi sih enggak. Kita sedang mencari. Kita tidak tinggal diam,”
kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa, 20 Januari 2026.
Kejagung, lanjut dia, tidak ingin membuang-buang waktu hanya untuk mencari keberadaan Jurist Tan pertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik pun mengakali dengan menelusuri aset mantan anak buah Nadiem itu dengan harapan Jurist Tan dapat muncul.
Penyidik di samping juga memproses secara pidana, tetapi juga paralel dengan kegiatan melakukan asset tracing,”
ujarnya.
Jadi nggak usah khawatir, tapi semaksimal mungkin, yang jelas penyidik akan mencari aset-aset milik para DPO, tidak hanya Jurist Tan, terpidana atau tersangka lain dalam rangka pemulihan kerugian negara,”
Anang menambahkan.
Dalam dakwaan Nadiem Makarim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membongkar peran Jurist Tan dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Nadiem mengangkat Jurist Tan dan Fiona Handayani selaku Staf Khusus Menteri (SKM). Untuk keberlangsungan pengadaan laptop Chromebook untuk program digitalisasi Kemendikbudristek, Jurist Tan dan Fiona mendapat keleluasaan dari Nadiem.
Terdakwa memberikan keleluasaan terhadap Jurist Tan dan Fionna Handayani kemudian menyampaikan kepada pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud bahwa ‘APA YANG DIKATAKAN JURIST TAN DAN FIONA HANDAYANI ADALAH KATA-KATA SAYA’,”
kata Jaksa saat membacakan surat dakwaan Nadiem di PN Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026
Selanjutnya Jurist Tan dan Fiona Handayani sering memimpin zoom meeting dengan pejabat Eselon 1 dan 2 di Kemendikbud mewakili terdakwa Nadiem untuk mengusung program dan project pendidikan di Indonesia seperti Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dengan program Merdeka Belajar melalui Digitalisasi Pendidikan berbasis Chromebook,”
tutup Jaksa.

