Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Usai Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan, Bupati Sudewo Curhat: Saya Dikorbankan
Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan, Bupati Sudewo Curhat: Saya Dikorbankan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 21, 2026 11:16 am
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
KPK menetapkan Bupati Pati tersebut sebagai tersangka dengan barang bukti berupa uang senilai Rp2,6 miliar. (Sumber: Antara Foto/Muhammad Adimaja/rwa)
SHARE

Bupati Pati, Sudewo mengaku menjadi korban setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan calon perangkat desa Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah. Sudewo berdalih tidak tahu sama sekali mengenai adanya jual beli jabatan yang dipatoknya Rp125 – Rp150 juta.

Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali dan ini saya jelaskan kepada bapak ibu sekalian, tiga orang kepala desa yang tersangka itu pernah menghadap saya di kantor kabupaten kalau nggak salah di sekitar awal Desember, minta petunjuk soal pengisian perangkat desa,”

ungkap Sudewo di KPK, Selasa, 20 Januari 2026 malam.

Sudewo menjelaskan untuk formasi pembukaan calon perangkat desa (Capredes) sudah pernah dia diskusikan dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Desember 2025. Pembahasan tersebut mengenai draf peraturan Bupati formasi Capredes agar tidak ada celah pihak-pihak tertentu bermain.

Saya klarifikasi dia tidak melakukan dan sebagai penegasan, sebagai penegasan bahwa saat seleksi nantinya itu betul-betul fair dan objektif, tidak ada celah untuk bermain,”

jelas dia.

Kemudian pelaksanaan seleksi Capredes rencanannya akan dilaksanakan pada Juli 2026 dengan menggunakan APBD 2026.

Karena APBD 2026 itu hanya mampu memberikan gaji silpa atau tunjangan gaji perangkat desa selama 4 bulan,”

ucap dia.

Politikus Gerindra itu mengklaim mengenai seleksi Capredes belum ada pembahasan resmi di meja kerjanya kepada siapapun. Tapi dia mendapati adanya rumor pengisian jabatan menjadi kepala desa transaksional.

Soal ada rumor bahwa ada kepala desa yang bertransaksional soal perangkat desa itu, saya juga pernah mengklarifikasi yang bersangkutan. Ada satu orang katanya demikian, demikian,”

tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka jual beli jabatan Capredes di Kecamatan Jakenan, Pati, Jawa Tengah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Sudewo (SDW) sudah menentukan harga bagi para calon yang ingin mendaftar hingga menjadi pejabat perangkat desa dengan tarif maksimal, Rp150 juta. Namun pada praktiknya, tarif tersebut malah dinaikkan oleh anak buah Sudewo, Kades Karangworo, Abdul Sulyono (YON) dan Kades Arumanis, Sumarjiono (JION).

Berdasarkan arahan SDW, YON dan JION kemudian menetapkan tarif sebesar Rp165 juta sampai dengan Rp225 juta untuk setiap Caperdes yang mendaftar. Besaran tarif tersebut sudah di mark-up oleh YON dan  JION dari sebelumnya Rp125 juta sampai dengan Rp150 juta,”

ujar Asep saat konferensi pers di KPK, Selasa, 20 Januari 2026.

Adanya praktik jual beli jabatan tersebut semula dari Pemerintah Kabupaten Pati membuka formasi jabatan perangkat desa pada 2026. Hal tersebut kemudian dimanfaatkan Sudewo untuk mematok harga.

Kepada, orang-orang kepercayaannya, Sudewo memerintahkan mengumpulkan uang kepada calon peserta yang ingin menjadi pejabat perangkat desa. Orang-orang kepercayaan tersebut disebut sebagai ‘Tim 8’.

Pada masing-masing kecamatan, selanjutnya ditunjuk Kepala Desa (Kades) yang juga merupakan bagian dari Timses SDW sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal sebagai Tim 8,”

beber Asep.

Masing-masing calon perangkat desa kemudian diminta untuk menyetorkan uang kepada kepala desa yang pada saat itu menjabat sesuai perjanjian. Total uang yang terkumpul sebesar Rp2,6 miliar.

Asep melanjutkan saat pengumpulan uang dari masing calon perangkat desa juga diiringi ancaman yang pada intinya Sudewo tidak akan membuka seleksi perangkat desa di tahun berikutnya.

Dalam praktiknya, proses pengumpulan uang tersebut diduga disertai ancaman, apabila Caperdes tidak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tidak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya,”

ungkap Asep.

Tercatat telah mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp2,6 miliar, yang berasal dari para delapan kepala desa di wilayah Kecamatan Jaken,”

tambahnya.

Tag:bupatiJual Beli JabatanKorupsiKPKPatiSudewo
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
4
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
5

BERITA LAINNYA

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026).
Hukum

Polisi dan Jaksa Beda Tafsirkan KUHAP soal Penangkapan Roy Suryo Cs, Guru Besar Airlangga Curiga Ada Tekanan

Polemik hukum yang menjerat Roy Suryo dan dr Tifa memasuki babak baru…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
19 menit lalu
Ilustrasi kekerasan kepada perempuan.
Hukum

Tiga Tahun Disekap, DPR Sebut Kasus YTT Kejahatan Biadab Tak Bisa Ditoleransi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami perempuan berinisial YTT (29) dari…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
2 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beri keterangan pers.
Hukum

Kapolri Buka Suara soal Penangguhan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Kewajiban Kami Sudah Selesai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri sudah tidak memiliki kewenangan lagi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Kawasan Sirkuit Mandalika.
Hukum

Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika

PT InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) buka suara setelah dilaporkan kepada KPK oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up