Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Ogah Ngaku Jadi Tersangka Korupsi, Sekjen DPR RI Tantang KPK Lewat Praperadilan
Hukum

Ogah Ngaku Jadi Tersangka Korupsi, Sekjen DPR RI Tantang KPK Lewat Praperadilan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Januari 26, 2026 10:22 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Sumber: https://fia.ui.ac.id/)
SHARE

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi. Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip dari situs Sistem informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan tersebut tercatat nomor 7/Pid.Pra/2026/PN JKT SEL. Indra menggugat penetapan tersangka dirinya atas kasus korupsi perabotan rumah tangga rumah dinas DPR RI.

Sidang perdana praperadilan akan digelar pada Senin 2 Februari 2026.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo menerangkan penyidik pada saat menetapkan Indra telah berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah dikantonginya. Dia memastikan penyidikan kasus tersebut ditangani secara transparan.

Setiap penetapan tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik pada aspek formil maupun materiil… KPK memastikan bahwa proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak-hak hukum pihak yang berperkara,”

ujar Budi dalam keterangannya, Senin, 26 Januari 2026.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)

Namun demikian, KPK menghormati Sekjen DPR RI itu yang telah melayangkan gugatan guna pembuktian status tersangkanya. Budi bilang, pihaknya siap meladeni gugatan tersebut.

Pengajuan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, dan KPK memandang hal tersebut sebagai bagian dari kontrol hukum dalam sistem peradilan pidana,”

kata dia.

Dia memastikan dalam proses penanganan perkara di KPK, seluruh tindakan penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan status hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Adapun, Indra Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan kelengkapan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR Tahun Anggaran 2020.

Dia ditetapkan bersama enam orang lainnya, yakni Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta Edwin Budiman.

Nilai proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI pada tahun anggaran 2020 mencapai sekitar Rp120 miliar. KPK menduga kasus ini telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Tag:DPR RIIndra IskandarKorupsiKPKPra peradilanSekjen DPR RI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Khasiat Buah Tomat, Sumber Antioksidan yang Baik untuk Kesehatan
By Ossid Duha Jussas Salma
Buah Tomat
1
Tak Harus Sarjana? Ini Daftar Artis yang Jadi Anggota DPR dengan Pendidikan Terakhir SMA
By Ani Ratnasari
Iyet Bustami
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi Ferry Boboho dan aparat penegak hukum.
Hukum

Meski Sudah Minta Perlindungan ke LPSK, Kejagung ‘Pasang Mata’ Pantau Ferry Boboho

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah melakukan pemantauan terhadap pengusaha Ferry Hongkiriwang alias…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pemeriksaan dugaan korupsi eks Jampidsus Febrie Adriansyah. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
Hukum

Kubu Eks Jampidsus Febrie Bongkar 9 Anomali Penyidikan, Kejagung: Kami Siap Hadapi!

Kejaksaan Agung mengklaim penyelidikan dan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat eks Jaksa…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
Direktur Penyidikan Jampidus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) didampingi Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (ketiga kiri) menyampaikan keterangan pers terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Hukum

Kasus Korupsi MBG Makin Melebar, Kejagung Sudah Periksa 80 Lebih Saksi

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
8 jam lalu
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025-2026. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Hukum

Lodewyk Pusung Balik Serang Kejagung, Gugat Penyitaan ke PN Jakpus

Tersangka dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) Lodewyk Pusung menggugat Kejaksaan Agung…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up