Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 23 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kata Mensesneg Soal Nasib Pekerja di 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut
Nasional

Kata Mensesneg Soal Nasib Pekerja di 28 Perusahaan yang Izin Usahanya Dicabut

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Januari 27, 2026 12:46 pm
Natania Longdong
Dusep Malik
Share
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Foto: BPMI Setpres)
SHARE

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum dalam pencabutan izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. 

Pemerintah, kata dia, juga mempertimbangkan keberlangsungan kegiatan ekonomi serta nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Jadi kita berharap hukum ditegakkan, tapi kegiatan ekonomi juga harus dipikirkan, baik terhadap saudara-saudara kita yang mencari nafkah di perusahaan-perusahaan tersebut maupun nantinya terhadap pengelolaan ke depan,”

kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, dikutip Selasa, 27 Januari 2026.

Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus berpesan agar pencabutan izin tidak serta-merta memicu gejolak sosial, terutama hilangnya lapangan pekerjaan di wilayah sekitar operasional perusahaan. Oleh karena itu, pemerintah meminta agar dampak ekonomi dari kebijakan tersebut diantisipasi sejak awal.

Ketika ini nanti secara administratif sudah dilakukan pencabutan izin, maka masing-masing diminta kegiatan ekonominya di inventarisir untuk kita antisipasi supaya lapangan pekerjaan bagi masyarakat tidak terganggu,”

ujarnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi di Sumatera bukanlah kebijakan yang diambil secara mendadak. Keputusan tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah melakukan investigasi dan audit sebelum melaporkan temuannya kepada Presiden.

Hasil dari proses investigasi ditemukanlah di 28 perusahaan yang tersebar di tiga provinsi tersebut, adalah ditemukan melakukan pelanggaran,”

ungkap Prasetyo.

Dari total perusahaan yang dikenai sanksi, sebanyak 22 perusahaan bergerak di sektor kehutanan, yang terdiri atas satu pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) dan satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sementara enam perusahaan lainnya berasal dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Masing-masing perusahaan itu berbeda-beda pelanggaran yang ditemukan oleh Satgas,”

ucap Prasetyo.

Ia pun merinci pelanggaran yang ditemukan meliputi aktivitas di kawasan hutan lindung, kegiatan usaha di luar izin yang diberikan, hingga tidak dipenuhinya kewajiban perusahaan, termasuk pembayaran pajak. Prasetyo juga mengakui bahwa mencabut izin perusahaan yang telah lama beroperasi merupakan keputusan yang tidak mudah.

Selama ini mungkin hampir tidak pernah kita ini berani melakukan penegakan hukum apalagi sampai harus mencabut izin perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi,”

jelas Prasetyo.

Meski demikian, pemerintah memilih untuk tetap mengedepankan penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan dan memperbaiki tata kelola sumber daya alam. Prasetyo menegaskan, pencabutan izin tidak berarti kegiatan ekonomi akan langsung dihentikan secara tiba-tiba.

Pemerintah pun masih harus menyelesaikan proses administratif serta menyiapkan skema transisi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak sosial yang luas. 

Sekali lagi tentunya kan tidak bisa juga, begitu diumumkan langsung kemudian berhenti total, karena harus kita pikirkan,”

pungkasnya.

Tag:Agincourt ResourcesBanjirIzin usahaMensesnegPrabowo Subiantosumatera
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByNatania Longdong
News Reporter
Follow:
Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat tahun meliput untuk Viva.co.id, Liputan6.com, dan Tirto.id, ia dikenal lewat reportase mendalam soal bisnis, pertambangan, dan dampak kebijakan energi terhadap masyarakat.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Wacana Prabowo-Gibran Dua Periode di Tengah Kesulitan Rakyat: Tak Punya Nurani dan Mabuk Kekuasaan!
By Hardani Triyoga
pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
1
Viral! BEM UBK Ngaku Terima Uang Usai Temui Gibran di Istana, Mahasiswa Murka
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). [Foto: ANTARA FOTO/Fauzan].
2
Pakar Bongkar Siapa yang Paling Diuntungkan dari Isu Prabowo-Gibran 2 Periode
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara
3
Episode Drama Baru Kasus MBG: Kepala BGN Nanik Deyang Masuk ‘Bidikan’ Kejagung
By Rahmat Baihaqi
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang (kanan) saat mengikuti rapat koordinasi peningkatan kualitas program Makan Begizi Gratis (MBG) dan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpencil di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
4
Dilaporkan Soal Dugaan Korupsi Rp20 M, ITDC Ngaku Cuma Sediakan Lahan di Mandalika
By Rahmat Baihaqi
Kawasan Sirkuit Mandalika.
5

BERITA LAINNYA

Audiensi petani dan anggota parlemen di DPR, Senin, 22 Juni 2026.
Nasional

Saking Lamanya Konflik Lahan di OKU Timur, Petani Bosan Bolak-balik Rapat: Problem Tak Selesai

Konflik agraria antara warga Desa Mulyajaya dan Campang Tiga Ulu, Kabupaten OKU…

Rika Pangestiowrite-adi-briantika
By
Rika Pangesti
Adi Briantika
2 jam lalu
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal batas usia pensiun polri yang baru, 23 Juni 2026.
Nasional

Kapolri Bersuara Soal Batas Pensiun Polri Diperpanjang, Minta Tanya Detail ke DPR

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai batas usia pensiun anggota…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
5 jam lalu
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Sumber: dpr.go.id)
Nasional

DPR Naik Pitam Ada Wanita Disiksa di Bandung, Polisi Diminta Bertindak Tegas Tanpa Kompromi

Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang wanita di Bandung, Jawa Barat mendapat…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
19 jam lalu
Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI dan Panitia Khusus.
Nasional

KNRA Curhat ke DPR: Rapat Berkali-kali, Tapi Petani Masih Digusur dan Dikriminalisasi!

Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) mencurahkan kegelisahannya di hadapan pimpinan DPR RI…

Hardani TriyogaRika Pangesti
By
Hardani Triyoga
Rika Pangesti
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up