Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 25 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Megapolitan / Polda Metro Pastikan Tak Ada Penganiayaan dalam Kasus Pedagang Es Jadul yang Viral
Megapolitan

Polda Metro Pastikan Tak Ada Penganiayaan dalam Kasus Pedagang Es Jadul yang Viral

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Februari 2, 2026 11:43 am
By
Rahmat Baihaqi
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
5 bulan lalu
Share
Potongan video/gambar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri, serta pedagan es kue Sudrajat
Potongan video/gambar Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi, Babinsa Kelurahan Utan Panjang Serda Heri, serta pedagan es kue Sudrajat. (sumber foto: tiktok balewartawanjakpus10)
SHARE

Polda Metro Jaya menegaskan, tidak ditemukan unsur penganiayaan dalam peristiwa yang melibatkan pedagang es jadul bernama Sudrajat dan anggota Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan internal.

Kami sampaikan bahwa dalam proses pemeriksaan, Bhabinkamtibmas yang bersangkutan tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan,”

ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin, 2 Februari 2026.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Aiptu Ikhwan bersama seorang anggota Babinsa TNI, Serda Heri, dituding bertindak main hakim sendiri setelah mencurigai es jadul yang dijual Sudrajat berbahan spons.

Tudingan tersebut memicu reaksi publik, terlebih setelah beredar kabar adanya dugaan penganiayaan terhadap pedagang es tersebut.

Namun, dugaan itu dibantah setelah Sudrajat turut dimintai keterangan oleh Bid Propam dan menyatakan tidak mengalami kekerasan fisik.

Meski demikian, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa proses pembinaan terhadap Aiptu Ikhwan masih berlangsung.

Ia belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan karena masih dalam tahap evaluasi internal.

Proses pembinaan masih berjalan, sehingga kami belum bisa menyampaikan lebih jauh terkait sanksi,”

ujarnya.

Sementara itu, hasil uji laboratorium terhadap es jadul yang dijual Sudrajat memastikan produk tersebut aman dan layak untuk dikonsumsi. Temuan ini sekaligus membantah dugaan awal terkait penggunaan bahan berbahaya.

Berbeda dengan anggota Polri, Babinsa TNI yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah dijatuhi sanksi militer.

Serda Heri dikenakan hukuman penahanan selama maksimal 21 hari serta sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan TNI.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi.

Aparat penegak hukum, lanjut Budi, berkomitmen menindak setiap pelanggaran secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.

Tag:babinsabhabinkamtibmases gabuses sponsPolda Metro Jayasudrajat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Trending di OWRITE
Geger Pengakuan BEM UBK soal Duit Demo, Gibran Diminta Buka Fakta Sebenarnya, Berani?
By Hardani Triyoga
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (tengah) berbincang dengan perwakilan mahasiswa pengunjuk rasa usai pertemuan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026).
1
Sadis Aniaya Pacar, Taufik Akan Diperiksa Kejiwaan dan Ditahan di Sel Khusus
By Rahmat Baihaqi
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung.
2
Harga Gas Industri Meroket, DPR Turun Tangan Usai 55 Ribu Buruh Terancam PHK
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco (kedua kanan) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) tiba untuk menyampaikan keterangan pers terkait potongan komisi untuk layanan ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
3
Prabowo Ungkap Ciri Koruptor: Biasanya Orang Pintar Tahu Cara Mencuri
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo hadir dalam Puncak Pekan Nasional Petani Nelayan, di Gorontalo, 24 Juni 2026.
4
2 Peserta SPPI Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latihan Militer, Begini Penjelasan Kemhan
By Rahmat Baihaqi
Gedung Koperasi Merah Putih Kelurahan Baruga yang telah rampung dibangun di Kendari, Sulawesi Tenggara
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi mahasiswa pengunjuk rasa memadati Jalan MH Thamrin, Jakarta
Megapolitan

TII: Dugaan Suap Demonstrasi Mahasiswa Ancam Kebebasan Akademik

Dugaan adanya pemberian uang kepada mahasiswa untuk memengaruhi arah demonstrasi dinilai sebagai…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
7 jam lalu
Pemprov DKI Jakarta menerima 499 sertifikat tanah senilai Rp22,2 triliun sebagai kado HUT Jakarta ke-499.
Megapolitan

HUT Jakarta Makin Istimewa, DKI Kantongi Aset Bersertifikat Rp22,2 Triliun

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 499 sertifikat tanah senilai Rp22,2 triliun sebagai…

Ani RatnasariHardani Triyoga
By
Ani Ratnasari
Hardani Triyoga
10 jam lalu
Seorang wanita memakai payung saat hujan
Megapolitan

BMKG: Cuaca Jakarta 24 Juni 2026, Hujan Ringan hingga Udara Kabur di Kepulauan Seribu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
1 hari lalu
Ilustrasi airsoft gun.
Megapolitan

Alasan ‘Koboi’ Adam Deni Petantang-Petenteng Bawa Beceng Bikin Geleng

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) berulah dua kali berturut-turut saat mendatangi sebuah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up