Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Minggu, 22 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi
Nasional

Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK Dinilai Tak Transparan dan Sarat Intervensi

Syifa FauziahAmin Suciady
Last updated: Februari 4, 2026 1:08 pm
Syifa Fauziah
Amin Suciady
Share
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim Mahkamah Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi III DPR menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih dari usulan DPR. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc)
SHARE

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menyampaikan mekanisme pemilihan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diusulkan DPR tidak memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Merujuk pada Pasal 19 tentang dan partisipasi dalam seleksi, harusnya DPR mengumumkan di media massa baik cetak maupun online.

Ya tidak (memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas), karena di tahap awal saja tidak dilakukan,”

ujar Feri kepada owrite.

Menurutnya, proses pencalonan Adies Kadir itu melanggar dari tahapan awal. Selain itu, dalam tradisi proses seleksi seharusnya juga tidak calon tunggal. 

Sebab dengan adanya calon tunggal, publik tidak bisa menilai dan tidak ada perbandingan dengan calon hakim lainnya yang mungkin saja mempunyai rekam jejak serta kualitas yang baik.

Jadi kalau calon tunggal bagaimana kemudian orang bisa membandingkan, memberikan informasi soal calon. Karena tunggal, langsung dipilih. Harusnya kan juga publik diberikan kesempatan berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang MK itu memberikan masukkan informasi terhadap calon hakim. Itu tidak terjadi,”

jelasnya.

Secara etika konstitusi, sambung Feri, hal itu juga tidak berjalan sejak awal.

Karena itu soal mekanisme ya,”

katanya.

Menurut Feri, kejadian tersebut juga pernah terjadi sebelumnya, saat Hakim Konstitusi Aswanto digantikan oleh Guntur Hamzah. Kala itu, Aswanto dicopot posisinya sebagai hakim MK, karena diduga kerap menganulir undang-undang produk DPR RI.

Jika melihat kasus Aswanto yang bisa dengan mudahnya dipecat oleh DPR, lalu kemudian menunjuk calon hakim tunggal, Feri menilai bahwa hal tersebut adalah intervensi kepada pengadilan.

Ia pun menjelaskan secara teori, bahwa dalam peradilan itu, hakim harusnya merdeka dari tiga hal; yakni merdeka strukturalnya dari ancaman lembaga-lembaga lain, merdeka di institusionalnya, gajinya tidak dikendalikan dan kesejahteraannya tidak dikendalikan oleh lembaga-lembaga lain.

Kalau gaji hakim rendah sekali, ya pasti hakim tidak akan fokus bekerja. Jadi macam-macam, bisa secara institusionalnya sendiri dia bisa ditekan,”

ujarnya. 

Ditegaskan Feri, hakim harus merdeka secara personal. Seorang hakim juga tidak bisa ditekan oleh hakim yang lain, oleh orang lain, dan oleh atasannya. Namun, yang terjadi pada Adies Kadir, sebelumnya dia sebagai seorang kader Partai Golkar dan baru berhenti setelah akan dilantik jadi hakim MK. 

Relasi ke-Golkar-annya pasti masih ada. Golkar itu ada atasannya, ada prosesnya. Hakim harus jauh dari itu,”

ucapnya.

Feri menjelaskan, jika ingin menunjuk seseorang sebagai hakim MK dan menjauhkan hakim dari relasi politik, minimal calon tersebut sudah berhenti 5 tahun dari keanggotaannya di partai politik sebelum menjadi hakim.

Tag:Adies KadirDPReditoralferi amsariHakimMahkamah Konstitusi
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Amin Suciady
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Redaktur Pelaksana di OWRITE Media, memiliki keahlian dalam komunikasi strategis, media relations, serta penyampaian informasi yang efektif.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Penumpang berjalan untuk menaiki pesawat di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur
Nasional

Kemenhub Sebut 10 Juta Pemudik Padati Angkutan Lebaran 2026

Kementerian Perhubungan melalui Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2026 mencatat pergerakan penumpang angkutan umum secara kumulatif, sejak H-8 (13 Maret 2026) hingga H-1 Lebaran (20 Maret 2026) tercatat mencapai 10.003.583…

By
Iren Natania
Ivan
3 Min Read
Juru Bicara (Jubir) Satgas Operasi Ketupat 2026, Kombes Pol Marupa Sagala.
Nasional

292 Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik, 8 Orang Meninggal Dunia

Polri mencatat 292 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia hingga luka ringan selama musim mudik Lebaran 2026. Data tersebut berdasarkan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 per Minggu, 22 Maret…

By
Rahmat
Amin Suciady
2 Min Read
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK
Hukum

Tahanan Rumah Yaqut Cuma Bebani Uang Negara dan Lukai Semangat Antikorupsi

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti, menilai pengalihan status penahanan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, yang sebelumnya mejadi…

By
Amin Suciady
Rahmat
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Sejumlah kendaraan pemudik melaju saat penerapan sistem satu arah di Jalan Tol Trans Jawa ruas Semarang-Batang, Semarang, Jawa Tengah.
Nasional

Polri Siapkan Skema One Way Lokal saat Arus Balik 23 Maret 2026, Catat Titiknya  

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan skema one way lokal saat…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
gambar Ilustrasi
Nasional

Jejak Oknum Aparat Dari Kritik ke Teror Hingga Catatan Kasus Kriminal, Negara Gagal Lindungi Warganya?

Kamis, 12 Maret 2026, menjadi catatan kelam bagi kebebasan sipil. Ruang berekspresi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memberikan pembaruan kondisi Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus setelah disiram air keras, di kantor YLBHI
Nasional

Tolak Peradilan Militer Kasus Andrie Yunus, PSHK Gaungkan Prinsip Yurisdiksi Fungsional

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menolak penanganan kasus percobaan pembunuhan…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
2 hari lalu
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen dalam kasus Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus, Rabu, 18 Maret 2026.
Nasional

Investigasi TAUD Kasus Andrie Yunus: Bukan Empat, Tapi Belasan Terduga Pelaku dalam Operasi Besar

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) telah melakukan investigasi independen kasus serangan air…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up