Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 27 Mar 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Spill
  • DPR
  • Banjir
  • BMKG
  • sumatera
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / KPK Ungkap 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai
Hukum

KPK Ungkap 6 Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Importasi Barang di Ditjen Bea Cukai

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 6, 2026 6:33 pm
Rahmat
Ivan
Share
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi perkara suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Orlando Hamongan (kanan) dan Rizal Fadillah (kiri) berjalan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka suap dan gratifikasi dari kegiatan importasi Bea Cukai.

Tiga diantaranya merupakan pejabat di Bea Cukai, yakni, Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, Kepala Subdirektorat Intelejen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelejen, Orlando Hamonangan.

Berdasarkan kecukupan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan lainnya (gratifikasi) di lingkungan Dirjen Bea dan Cukai, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka,”

ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip Jumat, 6 Februari 2026.

Lebih jauh Asep menjelaskan, pihak Bea Cukai mengakali dengan pengkondisian barang ilegal milik PT Blueray (PT BR), yang diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, sehingga Barang-barang tersebut lolos masuk tanpa melalui pengecekan terlebih dahulu oleh pihak Bea Cukai.

“Barang-barang yang dibawa PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik, diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” jelas Asep.

Dalam praktiknya, barang milik PT BR bebas masuk melalui jalur merah ke dalam negeri. Berdasarkan Peraturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ada dua kategori jalur dalam pelayanan dan pengawasan barang-barang impor untuk menentukan tingkat pemeriksaan, yakni jalur hijau yang merupakan jalur pengeluaran barang impor tanpa pemeriksaan fisik dan jalur merah dengan pemeriksaan fisik barang.

Plt Deputi Pendindakan dan Eksekusi KPK juga mengungkapkan, dugaan korupsi di Bea Cukai meloloskan barang-barang impor ilegal/KW dengan merekayasa parameter sistem pemeriksaan jalur merah, Oknum menetapkan rule set pada angka 70%, yang memungkinkan barang lolos tanpa pemeriksaan fisik, didukung suap rutin dari importir kepada pejabat terkait, termasuk mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

“Data rule set tersebut dikirimkan oleh Direktorat Penindakan & Penyidikan ke Direktorat Informasi Kepabeanan & Cukai (IKC), untuk dimasukkan parameternya ke mesin targeting (alat pemindai/mesin pemeriksa barang),” ungkap Asep.

Pasca pengkondisian jalur merah itu, PT BR sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan menyerahkan uang secara rutin kepada pejabat Bea Cukai yang terlibat, dalam kurun waktu Desember 2025 hingga Februari 2026.

“Penerimaan uang ini rutin setiap bulan, sebagai ‘jatah’ bagi para oknum di DJBC,” jelasnya.

Kemudian KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan mengamankan 17 orang, salah satunya Rizal pada Rabu, 4 Februari 2026 kemarin.

Penyidik juga mengamankan barang bukti hasil dari pengkondisian importasi barang milik PT BR berupa uang dan berbagai mata uang asing hingga logam mulia, diantaranya, uang mencakup tunai Rp1,89 miliar, $182.900 USD, 1,481 comma 481,48 juta SGD, serta 550.000550.000 JPY. Kemudian Logam Mulia 2,5 kg dan 2,8 kg serta 1 jam tangan mewah senilai Rp138 juta.

KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL, ORL, dan PT BR serta lokasi lainnya, diduga terkait dengan tindak pidana korupsi importasi barang, total senilai Rp40,5 miliar,”

ungkap Plt Deputi dan Penindakan Eksekusi KPK.

“Atas perbuatannya, terhadap saudara RZL, SIS dan ORL selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a dan huruf b UU 31 Tahun 1999 jo.UU No.20 Tahun 2021 dan 605 ayat 2 dan pasal 606 ayat 2 jo. pasal 20 dan Pasal 21 uu no.1 tahun 2023 tentang KUHP,” ungkapnya.

Sedangkan untuk pihak pemberi suap, KPK menerapkan pasal berbeda. JF, AND, dan DK disangkakan melanggar Pasal 605 ayat 1 dan Pasal 606 ayat 1 KUHP baru. Jhon Field selaku pemilik PT BR, Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri dan Manager Operasional PT BR Dedy Kurniawan selaku pemberi disangkakan Pasal 605 ayat 1 a dan b dan 606 ayat 1 UU No.1 tahun 2023 tentang KUHP.

Tag:Barang KWBea CukaiIlegalImportasiKPK
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Follow:
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Pelatih John Herdman
Olahraga

Misteri Absennya Dean James Terungkap, Ini Kata Herdman

Pelatih John Herdman akhirnya angkat bicara terkait absennya Dean James dari skuad Timnas Indonesia dalam ajang FIFA Series 2026. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno,…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
3 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Hukum

Pengalihan Status Tahanan Yaqut, Itu Bukan Keputusan Pribadi Melainkan Lembaga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan keputusan mengabulkan permohonan status tahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah setelah melalui mekanisme rapat internal. Pengalihan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah sebagai keputusan…

By
Rahmat
Ivan
3 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Soal Kemenkeu Ambil Alih PNM, Purbaya: Pimpinan Setuju di Bawahnya Nggak Tahu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, sudah mendapat persetujuan untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara.  Purbaya mengatakan, saat ini proses pengambilalihan PNM ke Kementerian Keuangan…

By
Anisa Aulia
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Polda Metro Jaya rilis wajah pelaku eksekutor penyiram air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.
Hukum

Menguji Pasal 170 KUHAP Baru, Pengamat Militer: Harus Ada Bukti Keterlibatan Sipil dan Militer

Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
7 jam lalu
Gambar ilustrasi
Hukum

(Part II) Kotak Pandora Tahanan Kota: Kompromi Hukum KPK bagi Koruptor di Masa Depan?

Kemerosotan Independensi Wacana dan keputusan pemberian status tahanan rumah bagi tersangka kasus…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
Gambar ilustrasi
Hukum

(Part I) Kotak Pandora Tahanan Kota: Kompromi Hukum KPK bagi Koruptor di Masa Depan?

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan privilese tahanan rumah kepada eks Menteri…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi mantan Subkor Kepala Seksi Pengawasan Norma Pemeliharaan Kesehatan Tenaga Kerja di Kemnaker RI periode 2015-2020 Muzakir (kanan) pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Hukum

Gara-gara Yaqut, Noel Ikut-ikutan Mau Ajukan Tahanan Rumah

Tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Immanuel…

owrite-adi-briantikaIvan OWRITE
By
Adi Briantika
Ivan
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up