Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / DPR Usul ‘Perlindungan Kilat’ untuk Cagar Budaya: Jangan Tunggu Hancur Baru Bergerak
Nasional

DPR Usul ‘Perlindungan Kilat’ untuk Cagar Budaya: Jangan Tunggu Hancur Baru Bergerak

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 10, 2026 11:20 am
Hadi Febriansyah
Dusep
Share
Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel.
Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel. (Sumber: TV Parlemen)
SHARE

Anggota Komisi X DPR RI, Once Mekel, menyoroti masih rapuhnya tata kelola cagar budaya di Indonesia, mulai dari proses penetapan status, perawatan bangunan, hingga penerapan kebijakan di lapangan.

Daftar isi Konten
  • Dorong Sistem Darurat untuk Lindungi Objek Bersejarah
  • Usul Skema Kompensasi Pemilik Cagar Budaya
  • Akses Langsung ke Tenaga Ahli Pusat Dinilai Mendesak

Sorotan tersebut disampaikan Once dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi X DPR RI terkait perkembangan pelestarian cagar budaya bersama Sekjen dan Dirjen Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 9 Februari 2026.

Once menilai, proses penetapan status cagar budaya yang memakan waktu lama justru membuka peluang hilangnya objek bersejarah sebelum mendapat perlindungan resmi dari negara.

Dalam catatan saya, banyak sekali objek diduga cagar budaya dihancurkan sebelum kajian terhadapnya selesai atau ada ketetapan resmi. Butuh Waktu bertahun-tahun sampai dianggap resmi,”

ujar Once.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam mekanisme penetapan agar warisan budaya tidak keburu rusak atau musnah.

Dorong Sistem Darurat untuk Lindungi Objek Bersejarah

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Once mendorong adanya sistem darurat otomatis. Sistem ini diharapkan mampu memberikan perlindungan sementara bagi objek yang diduga cagar budaya, sehingga tidak langsung dihancurkan sebelum melalui kajian menyeluruh.

Ia juga menekankan bahwa upaya pelestarian cagar budaya harus berjalan seiring dengan jaminan keamanan dan keselamatan masyarakat. Isu keselamatan menjadi perhatian Once setelah menerima laporan insiden di Siak, Riau, yang melibatkan sejumlah pelajar.

Beberapa hari yang lalu anak-anak sekolah di daerah Riau mungkin bapak juga sudah lihat, di Siak, Riau terperosok dalam bangunan tua yang kemungkinan berupa objek yang diduga cagar budaya, jadi artinya tidak ada perawatan, peraturan dan mengakibatkan 15 anak terluka berat,”

jelas Once.

Ia menilai kejadian tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan perawatan terhadap bangunan tua yang memiliki nilai sejarah.

Usul Skema Kompensasi Pemilik Cagar Budaya

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyinggung pentingnya skema kompensasi bagi pemilik cagar budaya yang kerap terbebani biaya perawatan.

Skema kompensasi untuk pemilik cagar budaya, karena mereka merasa tidak punya cukup biaya untuk merenovasi, merawat mungkin perlu keringanan seperti dibebaskan PBB,”

ungkapnya.

Menurut Once, insentif semacam ini dapat mendorong pemilik lebih peduli dalam menjaga bangunan bersejarah.

Selain soal pembiayaan, Once menyoroti keterbatasan tenaga ahli cagar budaya di daerah. Ia menilai, perlu ada perhatian khusus berupa insentif dan pembinaan agar para tenaga ahli memiliki kompetensi sesuai standar nasional.

Tadi juga sudah disinggung soal tenaga ahli ini juga perlu perhatian bahwa di daerah-daerah tenaga ahli perlu insentif dan perlu dibina agar punya standarisasi sebagaimana mestinya,”

ujarnya.

Akses Langsung ke Tenaga Ahli Pusat Dinilai Mendesak

Menutup pernyataannya, Once menegaskan bahwa daerah yang belum memiliki tenaga ahli harus diberi akses langsung ke tenaga ahli di tingkat pusat. Pasalnya, rekomendasi teknis dari tenaga ahli menjadi dasar bagi kepala daerah dalam menetapkan status cagar budaya.

Jika tidak ada tenaga ahli di daerah perlu ada akses langsung pada tenaga ahli di pusat karena tenaga ahli itu perlu memberikan rekomendasi kepada kepala daerah. Jika tidak demikian maka kepala daerah tidak akan berani memberi ketetapan terkait cagar budaya akan memakan waktu bertahun-tahun,”

ujar Once.
Tag:bangunan tuaCagar BudayaDPRinsentifobjek sejarahPDIPriau
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Ikuti
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

RI Bakal Impor Pick-Up dari India, Purbaya Cicil Rp40 Triliun per Tahun ke Himbara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan terkait sumber pembiayaan impor 105 ribu unit pick-up dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Impor ini diketahui dilakukan oleh PT Agrinas…

By
Anisa Aulia
Dusep
3 Min Read
Plt Direktur Utama LPDP Sudarto
Ekonomi Bisnis

Kemenkeu Ungkap 44 Penerima Beasiswa LPDP Tak Pulang ke RI, 8 Orang Kena Sanksi

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ada sebanyak 44 penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang mangkir dari kewajiban mengabdi di Indonesia usai menuntaskan pendidikannya.…

By
Anisa Aulia
Dusep
2 Min Read
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Foto: owrite)
Nasional

DPR Terlalu Jauh Bela Adies Kadir, Paripurna Kehilangan Kehormatan

Keputusan Rapat Sidang Paripurna DPR pada Kamis, 19 Februari lalu menjadi perbincangan masyarakat terkait pengusulan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi.  Dalam hasil Rapat Paripurna DPR tersebut dikatakan Majelis Kehormatan…

By
Syifa Fauziah
Amin Suciady
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Menag Nasaruddin mengklarifikasi ke KPK mendapatkan pesawat jet pribadi dari OSO.
Nasional

Menag Nasaruddin Datangi KPK, Klarifikasi Isu Jet Mewah Saat Kunker ke Takalar

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara perihal dirinya mendapati fasilitas mewah…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
6 jam lalu
Suasana aksi 28 Agustus 2025, di kawasan Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Nasional

(Part II) Laporan Komisi Pencari Fakta: Tragedi Agustus 2025 dalam Sekap Republik

Garuda Pelempar Pukat Harimau Penegakan hukum pasca-demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 menuai…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 jam lalu
Sejumlah pekerja menyiapkan paket makanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dipan Tanjunganom, Nganjuk, Jawa Timur.
Nasional

Tuai Kontroversi, Pernyataan Natalius Pigai Soal Makan Bergizi Gratis Dikritik Pengamat

Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menyebut pihak-pihak yang…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan
7 jam lalu
Suasana aksi 28 Agustus 2025, di kawasan Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Nasional

(Part I) Laporan Komisi Pencari Fakta: Tragedi Agustus 2025 dalam Sekap Republik

Tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis polisi pada 28 Agustus 2025…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up