Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Pemerintah Berlakukan WFA di Libur Lebaran 2026, Cuti Tahunan Tak Dipotong!
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Berlakukan WFA di Libur Lebaran 2026, Cuti Tahunan Tak Dipotong!

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 10, 2026 4:17 pm
Anisa Aulia
Dusep
Share
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
SHARE

Pemerintah menetapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pekerja swasta selama periode libur nasional Hari Raya Nyepi dan Lebaran Idul Fitri 2026. Kebijakan WFA ini tidak dihitung sebagai cuti tahunan.

Daftar isi Konten
  • WFA Tak Potong Cuti dan Upah
  • WFA Dikecualikan untuk Pekerja Ini

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan WFA diberlakukan untuk mengoptimalkan mobilitas masyarakat. WFA akan diberlakukan selama lima hari.

Selama libur hari besar keagamaan Idul Fitri diberikan fleksibilitas dalam penetapan hari kerja khusus untuk ASN dan juga untuk pekerja swasta. Pemerintah menerapkan skema kerja work from anywhere bukan libur ya, ini clear WFA atau flexible working arrangement itu tanggalnya 16, 17, 25, 26, 27 Maret, itu lima hari,”

ujar Airlangga dalam konferensi pers di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

WFA Tak Potong Cuti dan Upah

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan imbauan WFA kepada para pengusaha dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026. Ia meminta, agar kepala daerah mengimbau kepada pengusaha agar memberikan kesempatan WFK kepada pekerjanya.

Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, wali kota untuk menghimbau kepada seluruh perusahaan agar memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain, atau yang disebut dengan work from anywhere pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026,”

jelasnya.

Selain di 16 dan 17 Maret 2026, Yassierli mengatakan WFH juga diminta diterapkan perusahaan pada 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi lonjakan arus balik pemudik.

Kami juga mengharapkan agar perusahaan dapat memberlakukan WFA pada tanggal 25, 26 dan 27 Maret 2026. Hal ini dengan mempertimbangkan potensi lonjakan mobilitas arus balik pada pemudik setelah melaksanakan Hari Raya Idul Fitri,”

tuturnya.

Yassierli menegaskan, meski diimbau untuk dilakukan WFA, pekerja harus tetap menjalankan tugas dan kewajiban seperti biasa. Sehingga, WFA ditegaskannya tidak akan memotong cuti tahunan dan upah pekerja.

Oleh karena itu pelaksanaan WFA tidak diperhitungkan sebagai cuti tahunan. Upah selama WFA diberikan sesuai dengan upah yang diterima saat melaksanakan pekerjaan di tempat biasa bekerja, atau sesuai dengan upah yang diperjanjikan,”

jelasnya.

WFA Dikecualikan untuk Pekerja Ini

Di samping itu, Yassierli mengatakan bahwa pelaksanaan WFA dikecualikan untuk beberapa sektor yakni kesehatan, perhotelan, hospitality, hingga industri makanan minuman.

Pelaksanaan WFA dapat dikecualikan untuk sektor tertentu seperti bidang kesehatan, perhotelan, hospitality, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, sektor esensial lainnya atau yang berkaitan dengan kelangsungan produksi atau pabrik,”

jelasnya.
Tag:ASNcuti tahunanidul fitriLebaranliburWFA
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Kecelakaan Dua Armada Transjakarta
Megapolitan

Dua Armada Transjakarta Kecelakaan di Koridor 13 Arah Cipulir

Dua armada bus Transjakarta Koridor 13 mengalami kecelakaan di ruas Swadarma arah Cipulir pagi ini, Senin 23 Februari 2026. Kecelakaan tersebut menyebabkan dua orang penumpang Transjakarta mengalami luka ringan. Kepala…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Bendera Iran. (Sumber: Unsplash/ sina drakhshani )
Internasional

Risiko Konflik Militer, AS-Iran Bakal Lakukan Pertemuan Putaran Ketiga Bahas Nuklir

Iran dan Amerika Serikat (AS) akan mengadakan putaran ketiga pembicaraan nuklir, pada Kamis, 26 Februari 2026, di Jenewa. Pertemuan ini dilakukan di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang risiko konflik militer antara…

By
Iren Natania
Dusep
5 Min Read
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri
Nasional

Helm Brimob Jadi Senjata Maut Tewaskan Remaja: Reza Indragiri Sebut Kasus Tual Bukan Ulah Oknum Semata

Insiden pembubaran balap liar di Tual, Maluku, yang berujung pada tewasnya warga kembali membuka luka lama soal cara aparat menggunakan kewenangan dan kekerasan. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, apa…

By
Amin Suciady
5 Min Read

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Kondisi APBN Awal 2026 Tekor Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi keuangan negara di awal 2026.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
51 menit lalu
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
Ekonomi Bisnis

Kesepakatan RI-AS Dituding Longgarkan Aturan Halal, Begini Penjelasan Seskab Teddy

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya membantah informasi terkait produk Amerika Serikat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
Ekonomi Bisnis

Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS),…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
2 jam lalu
Harga emas Antam
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus di Atas Rp 3 Juta per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat naik signifikan sebesar…

Syifa FauziahIvan OWRITE
By
Syifa Fauziah
Ivan
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up