Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 17 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Skandal Korupsi CPO Terkuak! Kejagung Sebut Rekayasa Ekspor Sawit Bikin RI Boncos Rp14 T
Hukum

Skandal Korupsi CPO Terkuak! Kejagung Sebut Rekayasa Ekspor Sawit Bikin RI Boncos Rp14 T

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 10:36 am
Rahmat
Dusep
Share
Kejagung mengumumkan 11 tersangka kasus korupsi POME menyebabkan negara rugi Rp14 triliun.
Kejagung mengumumkan 11 tersangka kasus korupsi POME menyebabkan negara rugi Rp14 triliun. (Sumber: Istimewa)
SHARE

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan akibat dari kasus korupsi kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya palm oil mill effluent (POME) periode 2022 – 2024 menyebabkan negara mengalami kerugian triliunan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, kerugian disebabkan adanya rekayasa klasifikasi harga komoditas CPO oleh beberapa grup perusahaan pada kegiatan ekspor tersebut.

Kerugian keuangan negara dan atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun,”

kata Syarief dikutip, Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam kurun waktu 2020-2024, kata Syarief, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO, guna menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri serta stabilitas harga bagi masyarakat. Mekanisme itu kemudian dijalankan melalui Domestic Market Obligation (DMO).

Dalam mekanisme itu produsen diwajibkan memprioritaskan produk penjualan CPO di dalam negeri beberapa persen.

Kejagung mengungkap, perusahaan yang terlibat dalam bisnis CPO diduga memanipulasi kode HS dengan mengklaim produk sebagai POME.

Rekayasa klasifikasi tersebut tujuannya untuk menghindari pengendalian ekspor CPO, sehingga komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO dan terbebas atau diringankan dari kewajiban yang ditetapkan oleh negara,”

ucap Syarief.

Akibat dari rekayasa tersebut, Kejagung mendapati adanya pengurangan kewajiban pembayaran bea keluar dan pungutan sawit yang seharusnya diberikan kepada negara. Alhasil pungutan bea CPO dan sawit menjadi lebih rendah.

Disatu sisi praktek tersebut juga memberikan dampak terhadap tata kelola komoditas dengan tidak memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

Dari kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni:

  1. LHB selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
  2. FJR selaku Direktur Teknis Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) 
  3. MZ selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC Pekanbaru.
  4. ES selaku Direktur PT. SMP, PT. SMA dan PT. SMS
  5. ERW selaku Direktur PT. BMM
  6. FLX selaku Direktur Utama PT. AP dan Head Commerce PT. AP
  7. RND selaku Direktur PT. TAJ
  8. TNY selaku Direktur PT TEO
  9. VNR selaku Direktur PT SIP (awalnya kepala dbc tapi revisi)
  10. RBN selaku Direktur PT CKK
  11. YSR selaku Dirut PT. MAS dan Komisaris PT. SBP

Para tersangka melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 Huruf A atau C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dan Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Terhadap para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,”

tutup Syarief.
Tag:Bea CukaiCPOeksporKejaksaan AgungKerugian NegaraKorupsiPOME
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Hubungan Pasangan
Hype

Kenali Hubungan Red Flag dan Green Flag

Dalam memulai suatu hubungan, setiap individu pastinya memiliki rasa ingin tahu terhadap pasangannya masing-masing. Bagi generasi muda, tahap awal hubungan bukan hanya soal daya tarik, melainkan juga tentang memahami bagaimana…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Rahmat
Ivan
2 Min Read
Wisudawati Datangi Lapas
Hype

Viral Momen Haru Wisudawati Datangi Lapas untuk Tunjukkan Kelulusan ke Sang Ayah

Baru-baru ini viral di media sosial kisah haru seorang wisudawati memamerkan momen kelulusannya di luar lapas tempat sang ayah menjalani hukuman penjara. Wanita tersebut datang ke lapas demi memamerkan toga…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read
Banten International Stadium (BIS)
Olahraga

BIS Belum Siap, Laga Dewa United vs Persib Digelar Tanpa Penonton

Pertandingan antara Dewa United Banten FC melawan Persib Bandung pada pekan ke-28 Super League Indonesia musim 2025/2026 dipastikan berlangsung tanpa kehadiran penonton. Pertandingan tersebut rencananya akan digelar di Banten International…

By
Hadi Febriansyah
Amin Suciady
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Eks Menpora Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya menanggapi soal putusan KIP. (Sumber: Istimewa)
Hukum

Polda Metro Buka Peluang RJ dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi, Bagaimana Respons Roy Suryo?

Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini hanya Eggi Sudjana, Damai Hari…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
4 jam lalu
Tim advokasi LBH Tani Nusantara melaporkan Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Hukum

Buntut Pernyataan Swasembada Pangan ‘Ilusi’, Feri Amsari Dilaporkan Dugaan Hoaks

Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
8 jam lalu
Penyidik mengawal Agung Winarno (kanan) saat menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta.
Hukum

Sokongan Dana Rp4,5 Miliar untuk Project Film ‘Sang Pengadil’ dari Uang Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, tersangka Agung Winarno (AW) dimodali uang Rp4,5 miliar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
8 jam lalu
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, bersama Presiden RI ke 7, Joko Widodo (Jokowi)
Hukum

KPK Temukan ‘Surat Sakti’ Bupati Tulungagung Gatut Buat Tekan Anak Buahnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sepucuk surat pernyataan pengunduran diri para Kepala…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
9 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up