Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 1 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • iran
  • Spill
  • BMKG
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Hukum / Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar yang Menjerat Yaqut Mandek, KPK Tunggu Apa Lagi?
Hukum

Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar yang Menjerat Yaqut Mandek, KPK Tunggu Apa Lagi?

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Juni 1, 2026 6:03 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr)
SHARE

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas belum juga masuk ke tahap persidangan. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp622 miliar tersebut.

Daftar isi Konten
  • KPK Tunggu Musim Haji Selesai
  • Empat Tersangka Dijerat
  • Diduga Untungkan Travel Haji

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan masih terdapat sejumlah saksi yang perlu dimintai keterangan oleh penyidik sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

Kemarin kami juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian Haji terkait pelaksanaan ibadah haji, karena ada cukup banyak saksi yang saat ini bertugas sebagai petugas haji dan nantinya akan memberikan kesaksian di persidangan,”

kata Asep di Gedung KPK, Senin, 1 Juni 2026.
Baca juga:
Kasus KoinWorks-TaniHub Buka Fakta Baru: Startup RI Kini Rentan Terseret… Media startup seperti KoinWorks dan TaniHub belakangan terseret dalam pusaran kasus dugaan…
Siap-siap! KPK Beri Kode Bakal Tahan Tersangka Skandal Kuota Haji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menjerat pihak swasta dalam kasus…
DPR Soroti Kepadatan Mina, Usulkan Tenda Bertingkat untuk Jemaah Haji… Persoalan kepadatan jemaah di kawasan Mina kembali menjadi perhatian dalam penyelenggaraan ibadah…
  • Kasus KoinWorks-TaniHub Buka Fakta Baru: Startup RI Kini Rentan Terseret Korupsi?
  • Siap-siap! KPK Beri Kode Bakal Tahan Tersangka Skandal Kuota Haji
  • DPR Soroti Kepadatan Mina, Usulkan Tenda Bertingkat untuk Jemaah Haji Indonesia

KPK Tunggu Musim Haji Selesai

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan dalam konferensi pers penetapan tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar)

Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi yang saat ini berada di Arab Saudi akan dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji 2026 selesai dan mereka kembali ke Indonesia.

Menurutnya, KPK tidak ingin proses hukum mengganggu tugas para petugas haji yang sedang menjalankan tanggung jawab di Tanah Suci.

Jangan sampai pada saat persidangan berlangsung, yang bersangkutan masih melaksanakan tugas dalam kegiatan haji ini,”

ujar Asep.

Meski demikian, KPK mengisyaratkan perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan setelah seluruh kebutuhan penyidikan terpenuhi.

Insya Allah secepatnya kami akan melakukan pelimpahan dan perkara ini segera disidangkan,”

katanya.

Empat Tersangka Dijerat

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pihak penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Untuk klaster penyelenggara negara, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan bawahannya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, dua tersangka dari pihak swasta, yakni Ismail dan Asrul, dijerat Pasal 603 atau Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023.

Diduga Untungkan Travel Haji

KPK menduga praktik jual beli kuota haji tambahan telah memberikan keuntungan ilegal kepada sejumlah biro perjalanan haji. Salah satu yang disorot adalah Travel Maktour milik Fuad Hasan Masyhur yang diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp27,8 miliar pada 2024 dari skema tersebut.

Penyidik menaksir total kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan mencapai sekitar Rp622 miliar.

Baca juga:
Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral…
KPK Periksa Orlando Hamonangan, Dalami Aliran Suap Pejabat Bea Cukai… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berfokus mendalami penerima suap pejabat Direktorat…
KPK Ungkap Modus Fadia A. Rafiq Diduga Intervensi Pekerja Outsource… Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan praktik lancung di balik terpilihnya…
  • Negara Rugi Rp857 Miliar, ESDM Kejar Pelaku Tambang Ilegal
  • KPK Periksa Orlando Hamonangan, Dalami Aliran Suap Pejabat Bea Cukai di Kasus…
  • KPK Ungkap Modus Fadia A. Rafiq Diduga Intervensi Pekerja Outsource demi Suara…
Tag:Ibadah hajiKerugian NegaraKorupsiKPKKuota Hajitravel hajiYaqut Cholil Qoumas
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Respons Dandhy Laksono Usai Mama Yasinta ‘Pesta Babi’ Laporkan Pembuat Film ke Polisi
By Rahmat Tunny
Yasinta Moiwend alias Mama Sinta bersama kuasa hukum mengonsultasikan dugaan eksploitasi film 'Pesta Babi'.
1
Prabowo Tegaskan Ekspor SDA Satu Pintu untuk Setop Manjakan Asing
By Rahmat Baihaqi
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Gedung Pancasila, kompleks Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (1/6/2026).
2
Pemilu 3 Tahun Lagi, Jokowi Mulai Safari Politik: Demi Muluskan Jalan Gibran?
By Rahmat Tunny
Joko Widodo ketika menjabat sebagai presiden.
3
Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara
By Rahmat Tunny
ilustrasi dibuat oleh AI.
4
Obral Pajak 0 Persen Purbaya: Eksportir Nonmigas Wajib Kurung Devisa 12 Bulan
By Rahmat Tunny
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
5

BERITA LAINNYA

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK dan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
Hukum

Siap-siap! KPK Beri Kode Bakal Tahan Tersangka Skandal Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal akan menjerat pihak swasta dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteowrite-adi-briantika
By
Rahmat Baihaqi
Adi Briantika
4 jam lalu
ilustrasi dibuat oleh AI.
Hukum

Inovasi Hukum Pengadilan Militer Medan: Tentara Hilangkan Nyawa Anak Cuma 10 Bulan Penjara

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang menjatuhkan vonis 10 bulan…

rahmat-tunnyowrite-adi-briantika
By
Rahmat Tunny
Adi Briantika
1 hari lalu
Hukum

PMM Bantah Selundupkan Mineral Radioaktif, Bawa ‘Senjata’ 20 Dokumen ke Kejagung

PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) membantah melakukan penyelundupan mineral berbahaya dan radioaktif…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 hari lalu
Majelis Etik Ombudsman segera mengumumkan hasil sidang etik Ketua Nonaktif Ombudsman, Hery Susanto (Dokumen istimewa)
Hukum

Ketua Ombudsman Nonaktif Terancam Sanksi Etik Berat, Nasibnya di Ujung Tanduk

Majelis Etik Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bakal mengumumkan hasil sidang etik terhadap…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat Baihaqi
Amin Suciady
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up