Memahami hak cuti kerja penting agar pekerja tidak kehilangan hak yang telah dijamin regulasi. Masih banyak yang mengira jatah cuti hanya 12 hari per tahun, padahal peraturan ketenagakerjaan di Indonesia mengatur berbagai jenis cuti yang dilindungi undang-undang.
Ketentuan mengenai cuti diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, beserta aturan turunannya.
Berikut penjelasan lengkap mengenai jatah cuti kerja dan gambaran kalender libur 2026.
1. Cuti Tahunan sebagai Hak Wajib
Cuti tahunan merupakan hak dasar pekerja yang telah memenuhi masa kerja tertentu.
Dasar Hukum
Pasal 79 UU Ketenagakerjaan mengatur bahwa pekerja berhak atas istirahat tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah bekerja selama 12 bulan secara terus-menerus.
Ketentuan Penting
- Hak cuti berlaku setelah masa kerja 1 tahun berturut-turut.
- Minimal 12 hari kerja dalam 1 tahun.
- Perusahaan wajib memberikannya.
Beberapa perusahaan menerapkan kebijakan lebih fleksibel seperti sistem prorata, misalnya 1 hari per bulan sejak awal bekerja. Namun kebijakan tersebut merupakan kebijakan internal perusahaan dan bukan kewajiban undang-undang. Ketentuan detail biasanya tercantum dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.
2. Cuti Khusus atau Izin dengan Upah Penuh
Selain cuti tahunan, pekerja juga berhak atas izin tertentu tanpa pemotongan gaji. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 93 UU Ketenagakerjaan.
Pekerja tetap berhak menerima upah apabila tidak masuk kerja karena alasan berikut:
- Menikah selama 3 hari
- Menikahkan anak selama 2 hari
- Mengkhitankan atau membaptis anak selama 2 hari
- Istri melahirkan atau keguguran kandungan selama 2 hari
- Suami atau istri, orang tua atau mertua, serta anak meninggal dunia selama 2 hari
- Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia selama 1 hari
Jenis izin ini tidak memotong jatah cuti tahunan karena merupakan hak tersendiri yang dilindungi undang-undang.
3. Cuti Besar atau Istirahat Panjang
Cuti besar sebelumnya diatur dalam UU Ketenagakerjaan lama. Dalam ketentuan tersebut, pekerja yang telah bekerja selama 6 tahun berturut-turut berhak atas istirahat panjang selama 2 bulan yang dapat diambil pada tahun ke-7 dan ke-8 masing-masing 1 bulan.
Namun setelah perubahan melalui UU Cipta Kerja, ketentuan cuti besar tidak lagi bersifat wajib secara umum. Pemberian cuti besar kini bergantung pada Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama. Artinya, tidak semua perusahaan otomatis wajib memberikannya kecuali memang diatur dalam kebijakan internal.
Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama biasanya dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri setiap tahun, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah hari libur nasional berkisar sekitar 17 hari dengan tambahan cuti bersama sekitar 7 hingga 8 hari, tergantung keputusan resmi pemerintah untuk tahun berjalan.
Ketentuan Cuti Bersama yang Perlu Dipahami
Berdasarkan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan:
- Bagi karyawan swasta, cuti bersama umumnya memotong jatah cuti tahunan kecuali perusahaan menetapkan kebijakan berbeda.
- Jika pekerja tetap masuk kerja saat cuti bersama, maka jatah cuti tahunan tidak berkurang.
- Bagi ASN, aturan cuti bersama diatur dalam regulasi kepegawaian tersendiri.
Karena itu, pekerja perlu memeriksa kebijakan internal perusahaan masing-masing.
Strategi Mengoptimalkan Cuti di 2026

Agar jatah cuti lebih maksimal, pekerja dapat:
- Mencermati jadwal hari libur nasional dan cuti bersama setelah pemerintah merilis keputusan resmi 2026.
- Mengajukan cuti tahunan pada hari yang mengapit hari libur nasional untuk menciptakan long weekend.
- Mengatur rencana cuti sejak awal tahun agar tidak berbenturan dengan jadwal tim kerja.
Perencanaan yang matang membantu memaksimalkan waktu istirahat tanpa melanggar aturan perusahaan.
Hak cuti pekerja di Indonesia tidak hanya terbatas pada 12 hari cuti tahunan. Regulasi ketenagakerjaan juga mengatur cuti khusus dengan upah penuh serta kemungkinan cuti besar sesuai kebijakan perusahaan.
Memahami dasar hukum yang berlaku penting agar hak pekerja tidak terabaikan. Sementara itu, kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 perlu merujuk pada keputusan resmi pemerintah yang biasanya diterbitkan menjelang pergantian tahun.
Dengan memahami ketentuan yang berlaku, pekerja dapat merencanakan cuti secara optimal dan memastikan haknya tetap terlindungi secara hukum.

