Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 22 Apr 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • Spill
  • BMKG
  • iran
  • Banjir
  • sumatera
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Menkes Pastikan Semua RS Wajib Layani Pasien Katastropik Meski Status PBI Berubah
Nasional

Menkes Pastikan Semua RS Wajib Layani Pasien Katastropik Meski Status PBI Berubah

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
Last updated: Februari 11, 2026 3:38 pm
Hadi Febriansyah
Dusep
Share
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
Kartu Indonesia Sehat. (Sumber: Dok. BPJS Kesehatan)
SHARE

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, memastikan bahwa pelayanan bagi pasien penyakit katastropik tetap berjalan meski terjadi perubahan status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Daftar isi Konten
  • Penyakit Katastropik Tidak Bisa Ditunda
  • Reaktivasi Status PBI Segera Diproses

Kementerian Kesehatan telah mengirimkan surat imbauan resmi ke seluruh rumah sakit di Indonesia agar tetap memberikan layanan kepada pasien yang sebelumnya terdaftar sebagai PBI namun mengalami perubahan status.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas polemik reaktivasi data kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat tidak mampu, sekaligus menjamin tidak ada pasien kritis yang terhambat akses pengobatannya.

Hari ini, kita sudah mengeluarkan surat ke seluruh rumah sakit bahwa untuk layanan-layanan katastropis yang BPJS keluarkan 120 ribu bagi peserta PBI yang kemudian pindah keluar dari PBI, itu harus dilayani. Jadi kita keluarkan suratnya hari ini,”

ungkap Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 11 Februari 2026.

Menkes menjelaskan bahwa terdapat sekitar 120 ribu pasien yang terdampak perubahan status desil sehingga tidak lagi masuk kategori PBI. Data tersebut mencakup 20 ribu pasien cuci darah, Pasien stroke, Penderita jantung, Pasien kanker, dan Anak-anak dengan Thalasemia.

Kelompok ini masuk kategori penyakit katastropik yang membutuhkan pengobatan rutin dan berkelanjutan.

Penyakit Katastropik Tidak Bisa Ditunda

Budi menekankan bahwa penghentian layanan untuk penyakit katastropik berpotensi mengancam keselamatan pasien. Penanganan medis pada kategori ini tidak boleh tertunda, bahkan dalam waktu singkat.

Katastropik ini artinya kalau kita hentikan saja bisa saja sehari, seminggu, atau sebulan, itu konsekuensinya nyawa,”

tegasnya.

Ia memberi contoh pasien kanker yang harus menjalani kemoterapi atau radioterapi secara berkala, serta anak penderita Thalasemia yang bergantung pada transfusi darah rutin.

Itu kalau berhenti juga bisa mengakibatkan fatalitas,”

ucapnya.

Reaktivasi Status PBI Segera Diproses

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama DPR menyepakati bahwa 120 ribu pasien tersebut akan direaktivasi kembali status PBI-nya melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial. Selama proses administrasi berlangsung, rumah sakit diminta tetap memberikan pelayanan tanpa khawatir soal pembayaran klaim.

Saya pribadi sudah minta Pak Sekjen, saya juga sekarang sedang meeting, agar Kemensos kalau bisa mengeluarkan juga SK Kemensos agar rumah sakit tidak usah khawatir bahwa tidak akan diganti pembayarannya, karena dia tetap iuran BPJS-nya akan dibayarkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial,”

jelas dia.

Pemerintah juga memberikan masa transisi selama tiga bulan untuk memperbaiki dan menyinkronkan data sekitar 11 juta peserta PBI yang mengalami perpindahan status desil.

Langkah ini dilakukan agar subsidi BPJS Kesehatan tetap tepat sasaran tanpa mengorbankan pelayanan medis bagi pasien berisiko tinggi.

Fokus kita kita nggak mau layanan kesehatan terutama bagi masyarakat kita yang berisiko wafat ini berhenti sehari pun, ya sehari pun. Itu kita sama,”

ujarnya.
Tag:BPJSBudi Gunadi SadikinkatastropikKemenkesKemensosMenkesPBI
Share This Article
Email Salin Tautan Print
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi seorang wanita mendapatkan suntikan vaksin
Kesehatan

Masih Ragu Vaksin HPV? Rahasia Pencegahan Kanker Ini Wajib Kamu Tahu

Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi kini mulai meningkat, terutama di kalangan perempuan muda. Salah satu upaya pencegahan yang mulai banyak jadi pembicaraan yaitu vaksin HPV. Dilansir dari laman resmi…

By
Ani Ratnasari
Ivan
4 Min Read
Pelatih Persija, Mauricio Souza saat konferensi pers jelang pertandingan melawan PSIM Yogyakarta
Olahraga

Main di Bali, Persija Diuntungkan Tapi…

Persija Jakarta akan berhadapan dengan PSIM Yogyakarta pada pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026. Pertandingan tersebut akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Rabu 22 April 2026.…

By
Hadi Febriansyah
Ivan
2 Min Read
Program promo Kartini Day Deal
Hype

Promo Hari Kartini Day Deal, Ancol Diskon 87% Semua Wahana

Dalam rangka memperingati hari Kartini 21 April 2026, Ancol menyelenggarakan program promo Kartini Day Deal, yaitu berupa potongan harga tiket sebesar 87 persen khusus bagi pengunjung perempuan untuk kunjungan 26…

By
Hilwa Urwatul Wutsqa
Ivan
1 Min Read

BERITA LAINNYA

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) berbincang dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Supardi (kanan) saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Nasional

Jaksa Agung Bakal Sikat Kades yang Pakai Dana Desa Buat Nikah Lagi

Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya agar tidak semena-mena menjadikan para…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteAmin Suciady
By
Rahmat
Amin Suciady
8 jam lalu
Petugas menyusun ompreng berisi Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur SPPG Tubo Ternate, Maluku Utara
Nasional

Baranusa Desak Program MBG Disetop dan Tuntut Audit Harta Pejabat BGN

Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan mendesak pemerintah segera menyetop program Makan Bergizi…

owrite-adi-briantikadusep-malik
By
Adi Briantika
Dusep
11 jam lalu
Pekerja memasang nomor urut tempat duduk di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1447 H/2026 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten
Nasional

Perppu Biaya Penerbangan Haji Rp1,77 Triliun, Alasan Pemerintah Gunakan Hukum Keadaan Darurat

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid, berpendapat penerbitan Peraturan…

owrite-adi-briantikaAmin Suciady
By
Adi Briantika
Amin Suciady
12 jam lalu
Ade Armando dan Permadi Arya dilaporkan karena dituding potong video Jusuf Kalla. (Sumber: Istimewa)
Nasional

Diduga Dalang Potong Ceramah JK, Ade Armando dan Abu Janda Dilaporkan ke Polisi

Konten kreator sekaligus kader partai PSI Ade Armando dan Heddy Setya Permadi…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
By
Rahmat
Dusep
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up