Hari Valentine jatuh setiap tanggal 14 Februari. Momen ini jadi tradisi global untuk merayakan cinta setiap tahunnya, tak hanya ke pasangan tapi juga orang tua dan keluarga.
Di momen Valentine ini, mereka melakukan banyak hal-hal spesial. Seperti mengungkapkan rasa kasiah sayang hingga bertukar hadiah, mulai dari coklat, aksesori, bunga, dan lain sebagainya.
Namun, di balik perayaan Hari Valentine yang begitu spesial, ternyata agama Islam mengajarkan larangan terhadap keterlibatan umatnya dalam perayaan ini.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, mengingatkan bahwa cinta kasih harus diekspresikan sesuai dengan norma agama dan moral.
Jika perayaan tersebut hanya sebatas ekspresi cinta kasih yang universal, maka semangat itu harus diterapkan setiap hari.
Namun, jika Valentine dijadikan ajang untuk perilaku yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum, maka hal itu jelas dilarang.
Soal Valentine itu tradisi. Jika hanya diambil sebagai manifestasi cinta kasih, maka setiap hari kita harus Valentine, setiap hari kita harus mengedepankan semangat cinta kasih. Tetapi jika ekspresi Valentine berupa cinta-cintaan yang membangun hubungan di luar ketentuan agama, bertabrakan dengan aturan hukum negara, dan nilai-nilai masyarakat, maka tentu itu terlarang dan haram hukumnya,”
tegas Prof Ni’am.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PDPAB) MUI, Kiai Masyhuril Khamis secara tegas menyampaikan bahwa valentine bukanlah bagian dari budaya yang ada di Indonesia.
Valentine itu bukan budaya Indonesia, tapi dari barat,”
ujar Kiai Masyhuril Khamis.
Menurutnya, para kaum muda khususnya yang beragama Islam tidak perlu terhanyut dalam budaya-budaya barat yang jelas tidak ada anjurannya dalam syari’at Islam.
Untuk hari kasih sayang sendiri dia mengatakan bahwa Islam telah menganjurkan kepada seluruh umatnya untuk saling berkasih sayang di setiap waktu, bukan hanya pada waktu-waktu tertentu.
Dari sisi agama, setiap saat, setiap detik, kita dianjurkan untuk saling berkasih sayang, dalam arti menjalin silaturahmi, tolong-menolong, dan juga saling menasehati. Tidak hanya satu hari.
Menyayangi dan menghormati itu sangat dianjurkan, tetapi tidak boleh ada pengkultusan pada waktu-waktu tertentu, apalagi dibungkus dengan kegiatan yang melanggar syariat,”
jelasnya.
Ia pun berharap tren budaya yang saat ini masuk ke Indonesia, para muda-mudi beragama Islam dapat memilah mana yang dicontohkan dalam ajaran Islam dan mana yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Kita imbau kepada kaum muslim, mari kita kembali pada ciri khas agama kita, dimana kita tetap dianjurkan silaturahmi namun tetap menjaga marwah dan aturan-aturan yang ada dalam syari’at Islam. Generasi muda kita seharusnya bisa membedakan mana trend budaya yang harus diikuti dan mana trend budaya yang harus ditinggalan,”
pungkasnya.
