Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin membongkar kelakuan ‘nakal’ anak buahnya sendiri di lingkungan Kejaksaan memanfaatkan aset sitaan seakan-akan miliknya sendiri.
Hal itu dikatakan Burhanuddin saat memberi sambutan dalam acara Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis, 12 Februari 2026.
Burhanuddin mengatakan banyak aset-aset tercecer kemudian dimanfaatkan Jaksa seakan-akan sudah dilupakan baik di daerah maupun di kawasan Jakarta. Contohnya, dia bilang ada aset apartemen yang dimanfaatkan jaksa untuk ‘numpang tinggal’.
Banyak aset-aset yang bukan milik Jaksa, ditempati oleh Jaksa dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,”
ucap Burhanuddin dikutip, Senin, 16 Februari 2026.
Kalaupun aset tersebut ingin dimanfaatkan semestinya harus ada izin dahulu dari BPA dan bukan untuk kepentingan pribadi melainkan institusi kejaksaan itu sendiri. Burhanuddin menegaskan kepada anak buahnya agar menarik aset yang dipakai jaksa ‘nakal’ itu
Saya tahu persis, saya minta nanti yang tahu persis yang pernah bicara dengan saya mungkin, Kajati DKI, dulu di Pidsus, Pak Sarjono Turin, tahu persis apa yang menjadi ada di tangan-tangan Kejaksaan Tinggi dan saya mengharapkan ini betul-betul nanti dikumpulin,”
tegas dia.
Dikhawatirkan Dimanfaatkan Pejabat Lain
Burhanuddin melanjutkan, jangan sampai praktek tersebut malah bocor ke luar institusinya. Dia khawatir informasi itu malah dimanfaatkan pihak-pihak lain
Ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu, minta ini. Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya,”
ujarnya.
Aset yang selama ini sudah disita oleh Korps Adhyaksa sejatinya dalam rangka barang rampasan untuk negara. Aset-aset itu nantinya akan dijual dan uangnya dikembalikan ke negara bila perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
Kita wajib mengembalikan kerugian negara ini. Kita bisa aja di dalam laporannya kita memang jumlahnya sekian, dengan aset ini aset ini digunakan oleh ini, diminta oleh ini, bisa aja. Tetapi bukan itu yang utamanya,”
ujar Burhanuddin.


