Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Terganjal KUHAP Baru, KPK Tidak Perpanjang Pencekalan Fuad Hasan
Hukum

Terganjal KUHAP Baru, KPK Tidak Perpanjang Pencekalan Fuad Hasan

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
Last updated: Februari 21, 2026 8:46 am
Rahmat
Ivan
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Foto: OWRITE/Rahmat Baihaqi)
SHARE

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pencegahan dan tangkal (cekal) terhadap Bos Maktour, yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Fuad Hasan terkait kasus korupsi kuota haji tambahan Kementerian Agama (Kemenag) 2024.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik tidak melakukan perpanjangan cekal Fuad, dikeranakan ia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Peraturan tersebut juga dimuat dalam KUHAP yang baru.

Beda halnya dengan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan mantan anak buahnya Gus Alex yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Maka yang bisa dilakukan pencegahan hanya kepada tersangka, saksi nggak,”

ujar Setyo kepada wartawan, Sabtu, 21 Februari 2026.

Namun jika KPK ingin melakukan pencegahan terhadap Fuad, KPK harus menaikkan statusnya dari saksi sebagai tersangka terlebih dahulu. Namun hingga kini status Fuad masih sebagai saksi.

Lebih lanjut Setyo mengatakan, KPK akan mengusut kasus korupsi kuota haji terhadap kluster swasta. Namun, penyidik masih berfokus pada pihak penyelenggara negara terlebih dahulu.

Ia juga menyebut, KPK telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk memperpanjang masa cekal Yaqut dan Gus. Keduanya dicekal bepergian ke luar negeri sampai dengan 12 Agustus 2026.

Kasus korupsi kouta haji tambahan, Kemenag hingga kini masih dalam pengusutan penyidik, selain itu juga Yaqut dan Gus Alex belum juga dilakukan penahanan, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perpanjangan cegah ke luar negeri ini dibutuhkan, karena proses penyidikan masih berlangsung,”

tambahnya.

Tag:Fuad HasanKetua KPKKPKKUHAP BaruMaktourPencekalanPenyidik
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput isu nasional dengan berfokus pada bidang politik hukum dan kriminal.
Ivan OWRITE
ByIvan
Redaktur
Ikuti
Editor senior di OWRITE Media, meliput pemberitaan Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
Ekonomi Bisnis

Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS), khususnya mengenai produk AS yang masuk ke Indonesia tidak memerlukan sertifikasi halal. MUI menyatakan, produk yang masuk ke…

By
Anisa Aulia
Dusep
4 Min Read
Harga emas Antam
Ekonomi Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Tembus di Atas Rp 3 Juta per Gram

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat naik signifikan sebesar Rp16.000 pada awal pekan ini, Senin, 23 Februari 2026. Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read
Masjid Cut Meutia
Hype

Serunya Berburu Takjil di Masjid Cut Meutia Menteng

Berburu takjil sudah menjadi tradisi ngabuburit bagi banyak umat muslim. Beberapa tempat bahkan jalanan di Jakarta ramai akan pedagang kaki lima yang menjajakan banyak jajanan khas Ramadan. Sebut saja takjil…

By
Syifa Fauziah
Ivan
3 Min Read

BERITA LAINNYA

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro
Hukum

Anggota Brimob Polda Maluku Jadi Tersangka Kematian Pelajar MTs Ariyanto

Anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS ditetapkan sebagai tersangka atas kematian pelajar…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Hukum

KPK Sebut Penggunaan Safe House untuk Simpan Uang Koruptor Masif Terjadi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putro Kuncoro (tengah) berjalan keluar dari ruang sidang usai mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemilikan narkoba di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri Jakarta
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Kumpulkan Rp2,8 Miliar dari Dua Bandar Narkoba

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengungkapkan, mantan Kapolres Bima Kota, AKBP…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Jhonny Eddizon Isir
Hukum

Polri Minta Maaf atas Dugaan Anggota Brimob Aniaya Pelajar MTs di Maluku

Anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor, Bripda MS ditangkap dalam kasus…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteIvan OWRITE
By
Rahmat
Ivan
2 hari lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up