Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memicu gejolak perdagangan global. Pada Sabtu 21 Februari 2026 waktu setempat, Trump menyatakan akan menaikkan tarif global menjadi 15 persen.
Langkah tersebut diumumkan hanya sehari setelah Mahkamah Agung AS memutuskan kebijakan tarif luas pemerintahan Trump yang diberlakukan melalui undang-undang keadaan darurat nasional sebagai tindakan ilegal.
Mengutip laporan Kantor Berita Xinhua, Trump sebelumnya berencana menerbitkan perintah eksekutif untuk menerapkan tarif global 10 persen sebagai pengganti sebagian tarif darurat yang dibatalkan pengadilan. Namun, dalam unggahan media sosial terbarunya, ia langsung menaikkan angka tersebut menjadi 15 persen.
Trump beralasan tarif tersebut merupakan batas yang “diizinkan dan telah diuji secara hukum.” Ia juga menuding banyak negara selama puluhan tahun telah memanfaatkan AS tanpa konsekuensi.
Sejumlah media internasional, termasuk Associated Press, menyebut kenaikan tarif ini sebagai bukti penggunaan kebijakan perdagangan yang tidak terduga. Bahkan Bloomberg melaporkan sejumlah staf Gedung Putih terkejut dengan keputusan tersebut karena diumumkan kurang dari 24 jam setelah tarif 10 persen dipaparkan.
BBC juga melaporkan, kebijakan itu membuat pelaku usaha AS harus membayar tarif impor 15 persen untuk sebagian besar barang yang masuk ke negara tersebut berdasarkan Section 122 Trade Act 1974.
Dinilai Jadi Senjata Politik
Peneliti Chinese Academy of Social Sciences, Gao Lingyun, menilai kebijakan tarif terbaru itu bersifat sewenang-wenang dan digunakan sebagai senjata politik.
Menurut Gao, kebijakan perdagangan seharusnya didasarkan pada evaluasi ekonomi yang matang, bukan preferensi politik. Ia memperingatkan bahwa perubahan mendadak ke tarif seragam 15 persen berpotensi mengguncang stabilitas perdagangan global.
Jika tarif diterapkan secara universal, lanskap persaingan relatif tidak banyak berubah. Namun kenaikan tarif tetap berdampak negatif karena meningkatkan biaya secara menyeluruh,”
ujar Gao, seperti dikutip Global Times, Senin, 23 Februari 2026.
Ia menambahkan, bagi negara seperti Inggris dan Australia, tarif 15 persen justru lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Sebaliknya, bagi China, Vietnam, India, dan Brasil, angka tersebut relatif lebih rendah dari beban tarif sebelumnya.
Meski demikian, Gao menegaskan bahwa kenaikan tarif dalam bentuk apa pun tetap berisiko mengganggu rantai pasok global yang selama ini saling terhubung erat.
Ketidakpastian Global Menguat
Sementara itu, Kanselir Jerman Friedrich Merz menyatakan akan terbang ke Washington dengan membawa posisi bersama Uni Eropa. Ia memperingatkan tambahan ketidakpastian merupakan “racun” bagi perekonomian global dan menegaskan tarif baru AS merugikan semua pihak.
Mantan penasihat perdagangan pemerintah Inggris, Allie Renison, menyebut kebijakan terbaru ini membuat lanskap perdagangan semakin rumit. Dunia usaha kini menghadapi pendekatan tarif yang tidak konsisten.
Data Federal Reserve Bank of New York yang dirilis 12 Februari 2026 menunjukkan hampir 90 persen tarif pada 2025 pada akhirnya ditanggung oleh konsumen dan perusahaan AS sendiri.
Tarif 10 persen sebelumnya dijadwalkan berlaku mulai 24 Februari 2026. Namun belum ada kepastian apakah tarif 15 persen akan diberlakukan pada tanggal yang sama.
Gao mengingatkan, penyesuaian tarif yang berubah-ubah dan cenderung sepihak dapat mengikis kepastian kebijakan, melemahkan aturan perdagangan bebas, serta mengganggu stabilitas rantai pasok global. Ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya merugikan mitra dagang AS, tetapi juga berpotensi berbalik menghantam perekonomian Amerika sendiri.

