Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 27 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • DPR
  • KPK
  • Sepak Bola
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Prabowo Subianto
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!
Ekonomi Bisnis

Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 23, 2026 10:37 am
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
6 bulan lalu
Share
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
SHARE

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS), khususnya mengenai produk AS yang masuk ke Indonesia tidak memerlukan sertifikasi halal. MUI menyatakan, produk yang masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis menegaskan agar masyarakat tidak membeli produk yang tak memiliki sertifikat halal. Sebab, bila produk tidak memiliki sertifikat halal, maka produk tersebut tidak terjamin kehalalannya.

Ya, ibu bapak nggak usah beli makanan-makanan yang tidak ada sertifikasi halalnya. Kenapa khawatir tidak halal? Kalau nggak ada label halalnya, berarti ada yang tanggung jawab,”

ujar Cholil lewat Instagramnya @cholilnafis dikutip Senin, 23 Februari 2026.

Ia menuturkan, bila produk tersebut halal maka ada yang bertanggung jawab yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Untuk itu, Cholil mengajak masyarakat agar tidak membeli produk AS yang masuk ke Indonesia tanpa label halal. 

Jadi besok kalau barang-barang Amerika masuk ke Indonesia tanpa label halal, tidak usah belanja yang ada label halalnya. Nanti kita bisa pertimbangkan ini melanggar undang-undang apakah tidak. Tapi kita umat tidak usah membeli produk di Indonesia ini atau di luar negeri yang tidak ada label halalnya untuk dikonsumsi,”

tegasnya.

Senada dengan Cholil, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh meminta agar masyarakat tidak membeli produk yang tidak memiliki label halal.

Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,”

ujarnya.

Ni’am menegaskan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah AS. 

Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,”

tekannya.

Ni’am menjelaskan, aturan jaminan produk halal merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin secara konstitusional. 

Ni’am menerangkan, prinsip jual beli dalam fiqih muamalah bukan terletak pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada aturan mainnya. 

Dia menilai, Indonesia perlu melakukan transaksi perdagangan dengan negara manapun termasuk AS, selama dilakukan dengan cara saling menghormati, saling menguntungkan, dan tidak ada tekanan politik. 

Nah dalam konteks halal mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Muslim dan setiap Muslim terikat oleh kehalalan produk. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal,”

tegasnya. 

Menurutnya, aturan sertifikasi halal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dan dijamin dalam rangka hak asasi manusia. 

Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama,”

ujarnya. 

Kendati demikian, Ni’am mengusulkan ruang kompromi dalam aspek teknis, seperti penyederhanaan administrasi, transparansi pelaporan, efisiensi biaya dan waktu pengurusan. Namun, dalam aspek substansi kehalalan tidak boleh dikompromikan. 

Terhadap hal yang bersifat administratif bisa dan boleh disederhanakan. Tapi kita tidak boleh mengorbankan hal yang bersifat fundamental untuk memperoleh sekadar keuntungan finansial, sehingga hak dasar masyarakat Indonesia tercabut,”

tegasnya.
Tag:ASBPJHHalalmuiPerdaganganSertifikat Halal
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Tiga Bocah Bobol Toko di Padang, Ngaku Belajar dari Roblox hingga Aksinya Viral di Medsos
By Ani Ratnasari
Tiga bocah yang diduga melakukan aksi pembobolan sejumlah toko di Plaza Andalas, Padang, Sumatra Barat.
1
Budi Arie ‘Senggol’ Percepatan Pemilu, PKS: Sebaiknya Jokowi Jelaskan agar Tak Jadi Bola Liar
By Hardani Triyoga
Kepala Kantor Staf Presiden PKS, Pipin Sopian.
2
Demo 27 Agustus Memanas, Pos Polisi di Petamburan Dibakar Massa!
By Rahmat Tunny
Pos Polisi di Petamburan, Jakarta Dibakar Massa.
3
Di Depan Warga Pati, Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Gagal Disahkan di 2026
By Rika Pangesti
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjawab pertanyaan wartawan usai rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nym)
4
Kemenkeu Luruskan Omongan Purbaya Soal Rp7 T ke BPS, Ternyata Bukan Cuma DTSEN
By Anisa Aulia
Petugas sensus mendata meteran listrik rumah warga saat melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Kelurahan Maliaro, Ternate, Maluku Utara. (Sumber: Antara Foto/Andri Saputra/hma)
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Ekonomi Bisnis

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Purbaya: Titik Awal Perbaikan ke Depan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe…

Nisa-OWRITEHardani Triyoga
By
Anisa Aulia
Hardani Triyoga
4 jam lalu
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy. (Sumber: Bappenas)
Ekonomi Bisnis

33 Tahun Terjebak di Kelas Menengah, Ini Alasan RI Belum Jadi Negara Maju

Indonesia hingga saat ini belum bisa lepas dari jebakan ekonomi pendapatan menengah.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
5 jam lalu
Gambar ilustrasi geothermal energi
Ekonomi Bisnis

Gunung Ungaran Bakal Dibor hingga 2.200 Meter, PLN Kejar Potensi Panas Bumi 55 MW untuk Listrik Jawa-Bali

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan, Gunung Ungaran di wilayah Kabupaten…

Ani RatnasariAmin-Suciady-Owrite
By
Ani Ratnasari
Amin Suciady
6 jam lalu
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Selasa (12/5) melemah 115 poin atau 0,66 persen menjadi Rp17.529 per dolar AS. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Ditutup Lemes ke Rp17.744 per Dolar AS, Tapi IHSG Menguat 1,81 Persen

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak berlawanan arah…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
7 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up