Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 23 Feb 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • Cari Tahu
  • WARGA SPILLNew
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • Banjir
  • sumatera
  • Spill
  • DPR
  • BMKG
  • longsor
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!
Ekonomi Bisnis

Kesepakatan Dagang RI-AS Picu Polemik, MUI: Produk Tanpa Sertifikat Halal Tak Usah Dibeli!

Nisa-OWRITEdusep-malik
Last updated: Februari 23, 2026 10:37 am
Anisa Aulia
Dusep
Share
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi Sertifikat Halal. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
SHARE

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS), khususnya mengenai produk AS yang masuk ke Indonesia tidak memerlukan sertifikasi halal. MUI menyatakan, produk yang masuk ke Indonesia wajib memiliki sertifikat halal.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis menegaskan agar masyarakat tidak membeli produk yang tak memiliki sertifikat halal. Sebab, bila produk tidak memiliki sertifikat halal, maka produk tersebut tidak terjamin kehalalannya.

Ya, ibu bapak nggak usah beli makanan-makanan yang tidak ada sertifikasi halalnya. Kenapa khawatir tidak halal? Kalau nggak ada label halalnya, berarti ada yang tanggung jawab,”

ujar Cholil lewat Instagramnya @cholilnafis dikutip Senin, 23 Februari 2026.

Ia menuturkan, bila produk tersebut halal maka ada yang bertanggung jawab yakni, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH). Untuk itu, Cholil mengajak masyarakat agar tidak membeli produk AS yang masuk ke Indonesia tanpa label halal. 

Jadi besok kalau barang-barang Amerika masuk ke Indonesia tanpa label halal, tidak usah belanja yang ada label halalnya. Nanti kita bisa pertimbangkan ini melanggar undang-undang apakah tidak. Tapi kita umat tidak usah membeli produk di Indonesia ini atau di luar negeri yang tidak ada label halalnya untuk dikonsumsi,”

tegasnya.

Senada dengan Cholil, Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh meminta agar masyarakat tidak membeli produk yang tidak memiliki label halal.

Hindari produk pangan yang tidak halal serta yang tidak jelas kehalalannya, termasuk jika produk AS yang tidak patuh pada aturan halal,”

ujarnya.

Ni’am menegaskan, kewajiban sertifikasi halal terhadap produk yang masuk atau diperjualbelikan di wilayah Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, termasuk oleh pemerintah AS. 

Undang-undang kita mengatur jaminan produk halal. Salah satunya disebutkan setiap produk yang masuk, yang beredar, dan atau yang diperjualbelikan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal,”

tekannya.

Ni’am menjelaskan, aturan jaminan produk halal merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama yang dijamin secara konstitusional. 

Ni’am menerangkan, prinsip jual beli dalam fiqih muamalah bukan terletak pada siapa mitra dagangnya, melainkan pada aturan mainnya. 

Dia menilai, Indonesia perlu melakukan transaksi perdagangan dengan negara manapun termasuk AS, selama dilakukan dengan cara saling menghormati, saling menguntungkan, dan tidak ada tekanan politik. 

Nah dalam konteks halal mayoritas masyarakat di Indonesia adalah Muslim dan setiap Muslim terikat oleh kehalalan produk. Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal menyebutkan semua produk yang masuk dan beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal,”

tegasnya. 

Menurutnya, aturan sertifikasi halal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dan dijamin dalam rangka hak asasi manusia. 

Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama,”

ujarnya. 

Kendati demikian, Ni’am mengusulkan ruang kompromi dalam aspek teknis, seperti penyederhanaan administrasi, transparansi pelaporan, efisiensi biaya dan waktu pengurusan. Namun, dalam aspek substansi kehalalan tidak boleh dikompromikan. 

Terhadap hal yang bersifat administratif bisa dan boleh disederhanakan. Tapi kita tidak boleh mengorbankan hal yang bersifat fundamental untuk memperoleh sekadar keuntungan finansial, sehingga hak dasar masyarakat Indonesia tercabut,”

tegasnya.
Tag:ASBPJHHalalmuiPerdaganganSertifikat Halal
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Ekonomi dan Bisnis.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Ikuti
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

BERITA TERKINI

Indeks berita
Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menlu Sugiono (kanan) dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/1/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/rwa)
Ekonomi Bisnis

Klaim Swasembada Pangan, Prabowo Justru Buka Keran Impor Beras Lewat ART RI-AS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI memberikan sejumlah jawaban terkait komitmen perdagangan dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia–Amerika Serikat (AS), The Agreement on Reciprocal Trade (ART), khususnya mengenai pembukaan akses impor beras,…

By
Iren Natania
Dusep
5 Min Read
Suasana aksi 28 Agustus 2025, di kawasan Senayan, Jakarta. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU)
Nasional

(Part I) Laporan Komisi Pencari Fakta: Tragedi Agustus 2025 dalam Sekap Republik

Tewasnya Affan Kurniawan akibat dilindas kendaraan taktis polisi pada 28 Agustus 2025 bukanlah akhir dari sebuah tragedi, melainkan lonceng pembuka bagi teror yang jauh lebih sistematis. Kematian yang dibiarkan tanpa…

By
Adi Briantika
Amin Suciady
6 Min Read
Timun Suri
Hype

Kenapa Timun Suri Hanya Muncul Saat Bulan Ramadan?

Timun suri, salah satu buah yang seolah jadi hidangan wajib saat Ramadan. Biasanya, para penjual sudah mulai menjajakan timun suri beberapa hari sebelum memasuki Ramadan. Tak hanya dijual utuh, beberapa…

By
Syifa Fauziah
Ivan
2 Min Read

BERITA LAINNYA

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara. (Sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Ngebut Awal Tahun, Realisasi MBG Sepanjang Januari 2026 Nyaris Rp20 Triliun

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp19,5…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
1 jam lalu
Penampakan Mobil Pick-up TATA Intra V20 & V20AC asal India. (Sumber: Dok. Tatamotors)
Ekonomi Bisnis

Kadin Protes Rencana Prabowo Impor Mobil Niaga dari India, Industri Otomotif RI Terancam

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan…

hadi-febriansyah-owritedusep-malik
By
Hadi Febriansyah
Dusep
2 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (sumber: owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Kondisi APBN Awal 2026 Tekor Rp54,6 Triliun, Purbaya Klaim Masih Terkendali

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi keuangan negara di awal 2026.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya. (Sumber: Setkab.go.id)
Ekonomi Bisnis

Kesepakatan RI-AS Dituding Longgarkan Aturan Halal, Begini Penjelasan Seskab Teddy

Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya membantah informasi terkait produk Amerika Serikat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
3 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up