Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi
Nasional

Hotman Paris Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Tuduhan Sabu 2 Ton ke ABK Fandi

rahmat-baihaqi-jurnalis-owritedusep-malik
Last updated: Februari 26, 2026 1:55 pm
Rahmat Baihaqi
Dusep Malik
Share
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam.
Kuasa Hukum Keluarga Fandi Hotman Paris mengadu ke DPR mengenai janggalnya kasus penyelundupan narkoba kliennya di Batam. (Sumber: YouTube TV Parlemen)
SHARE

Kuasa hukum keluarga Fandi, Hotman Paris membongkar fakta dibalik tuduhan Jaksa terhadap Fandi Anak Buah Kapal (ABK) yang membawa narkoba 2 ton. Fandi merupakan ABK Kapal SeaDragon terdakwa kasus penyelundupan narkoba yang dituntut hukuman mati oleh Jaksa.

Hotman mengatakan Fandi melamar menjadi anak buah kapal melalui sebuah agensi. Fandi awalnya sama sekali belum pernah bertemu dengan Kapten Kapal, hingga akhirnya mereka perdana bertemu pada 1 Mei. Seharusnya, Fandi sudah berangkat ke Thailand setelah bertemu dengan kapten kapal.

Karena kapal katanya belum siap, 10 hari penuh diinapkan (Fandi) di hotel,”

ujar Hotman Paris dalam RDP bersama Komisi III DPR, Kamis, 26 Februari 2026.

Fandi akhirnya resmi melaut pada 14 Mei. Hanya saja kapal yang dia naiki berbeda dari kapal yang dia lamar. Bahkan untuk menuju kapal tersebut, Fandi harus menaiki sebuah speedboat terlebih dahulu.

Menurut kontrak kapalnya harusnya Nowstar, tapi dibawa speedboat ke kapal SeaDragon. Jadi dari lamaran sama kapalnya berbeda. Dibawa lah si Fandi ini ke tengah laut naik ke kapal ini kemudian muter-muter,”

bilang Hotman.

Barang yang Diangkut Ngaku Emas

Kapal SeaDragon yang diniaiki Fandi tiba di perairan Thailand pada 18 Mei. Di situ ada sebuah kapal nelayan mengangkut 67 kardus.

Hotman bilang, berdasarkan pernyataan Kapten kapal di persidangan, Fandi kerap bertanya isi dari puluhan kardus tersebut.

Si kapten ngaku itu adalah uang dan emas. Itu pengakuannya…Oleh si kapten diperintahkan semua awak kapal untuk estafet memasukan (67 kardus dari kapal nelayan),”

ujar Hotman.

Saat pertengahan melaut menuju Philipina, Kapal SeaDragon dihentikan paksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai di Tanjung Karimun. Dari situ, aparat mendapati adanya narkoba sebanyak 2 ton disembunyikan di dalam kapal.

Menurut Hotman, Fandi sama sekali tidak mengetahui kalau barang yang diangkutnya tersebut merupakan narkoba. Sebab, Hotman bilang, tidak ada keterangan atau bukti sama sekali kliennya mengetahui barang tersebut adalah narkoba.

Dia baru melamar, baru tiga hari naik kapal sebagai pengangguran, masuk kerja,”

tegasnya.

Fandi merupakan terdakwa kasus penyelundupan narkoba. Dia didakwa bersama bersama empat orang lainnya kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Jaksa kemudian, menuntut Fandi dengan pidana hukuman mati karena keterlibatannya dalam kasus itu.

Kasus itu kemudian mencuat ke media sosial setelah pernyataan Fandi mengaku baru tiga hari bekerja sebagai ABK. Sementara ibu Fandi, Nirwana mengatakan kalau anaknya dijebak oleh seseorang sebab Fandi sama sekali tidak mengetahui barang yang diangkutnya itu adalah narkoba jenis sabu.

Tag:ABKbnnfandi ramadhanHotman ParisNarkobasabuTuduhan
Share This Article
Email Salin Tautan Print
rahmat-baihaqi-jurnalis-owrite
ByRahmat Baihaqi
Reporter
Follow:
Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas Jaya, mulai meniti karier sebagai jurnalis pada tahun 2022.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Listrik Padam di Banyak Daerah, Bahlil Beri Ultimatum Keras ke Bos PLN
By Natania Longdong
Ilustrasi aktivitas masyarakat terganggung karena adanya pemadaman listrik.
1
Bahlil Bantah Krisis Batu Bara Pemicu Pemadaman Listrik Bergilir: Di Mana Kurangnya?
By Natania Longdong
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan sejumlah proyek strategis dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Februari 2026.
2
Iran Tutup Selat Hormuz Lagi! Dunia Waswas Usai AS Gagal Kendalikan Israel
By Natania Longdong
Data pergerakan kapal di selat hormuz.
3
Jepang Menggila! Tunisia Dibantai 4-0, Rekor Bersejarah Piala Dunia Langsung Pecah
By Hardani Triyoga
Pemain Timnas Jepang lakukan selebrasi usai cetak gol ke gawang Tunisia.
4
Tekanan Internal Memuncak, Masa Depan Keir Starmer sebagai PM Inggris di Ujung Tanduk
By Natania Longdong
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.
5

BERITA LAINNYA

Roy Suryo saat jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Nasional

Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Dipindah ke Rutan, Tahap Dua Kasus Ijazah Jokowi Bakal Dimulai

Proses hukum yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
5 jam lalu
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Dok. Kementerian ESDM)
Nasional

Prabowo Didorong Terangi Daerah 3T, Bahlil: Semua Warga Berhak Nikmati Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerataan akses…

iren natania longdongHardani Triyoga
By
Natania Longdong
Hardani Triyoga
9 jam lalu
Ilustrasi rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Nasional

Pakar Soroti Aturan Batas Gaji MBR: Harus Ada Skema Jelas, Jangan Sampai jadi Beban APBN

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman…

Hardani TriyogaAmin-Suciady-Owrite
By
Hardani Triyoga
Amin Suciady
10 jam lalu
Mahasiswa Trisaksi dan Esa Unggul di depan gedung DPR RI. (Sumber: Owrite/Fauzi-Tunny)
Nasional

(Galeri Foto) Massa Aksi Mahasiswa Trisakti-Esa Unggul Bawa Tuntutan TRITURA ke DPR

Demonstrasi mahasiswa kembali menghampiri kawasan Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jumat, 19 Juni 2029.  Demonstrasi…

Muhammad FauziRahmat Tunny OWRITEdusep-malik
By
Muhammad Fauzi
Rahmat Tunny
Dusep Malik
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up